Putusan PT PALU Nomor 91/PID/2010/PT PALU |
|
Nomor | 91/PID/2010/PT PALU |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | 27 Desember 2010 |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ida Bagus Putu M |
Hakim Anggota | Zainal Fatoni, Brdjohan Afandi |
Panitera | Mariati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT. - MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BUOL TANGGAL 12 NOVEMBER 2010 NOMOR : 119/PID.SUS/2010/PN.BUL SEHINGGA AMAR PUTUSAN SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT : 1. MENYATAKAN TERDAKWA MAHMUD ABDULLAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MENYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA "KORUPSI". 2. MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA MAHMUD ABDULLAH BERUPA PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN, 6 (ENAM) BULAN DAN DENDA SEBESAR RP. 50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN JIKA DENDA TIDAK DIBAYAR HARUS DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1 (SATU) BULAN. 3. MENJATUHKAN PULA PIDANA KEPADA TERDAKWA MAHMUD ABDULLAH UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEBESAR RP. 21.550.982,- (DUA PULUH SATU JUTA LAMA RATUS LIMA PULUH RIBU SEMBILAN RATUS DELAPAN PULUH DUA RUPIAH), DENGAN KETENTUAN JIKA TERPIDANA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI DALAM WAKTU 1 (SATU) BULAN SESUDAH PUTUSAN MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP MAKA HARTA BENDANYA DAPAT DISITA OLEH JAKSA DAN DILELANG UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT, SERTA DALAM HAL TERPIDANA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI MAKA HARUS DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) BULAN. 4. MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA TERSEBUT DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN. 5. MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN. 6. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA : - SURAT PERJANJIAN PEMBERIAN BANTUAN I (SPPB I). - SURAT PERJANJIAN PEMBERIAN BANTUAN II (SPPB). - COPY DRAFT PETUNJUK PENGELOLAAN SARANA AIR BERSIH DAN KESEHATAN LINGKUNGAN PEDESAAN. - PETUNJUK TEKNIS PENCAIRAN DANA HIBAH MASYARAKAT PROGRAM PAMSIMAS. - PETUNJUK TEKNIS PENDANAAN DAN ADMINISTRASI KEGIATAN PAMSIMAS DI MASYARAKAT. - STUKTUR ORGANISASI LKM BUKIT SANJANGAN. - REKAPITULASI KEGIATAN DAN BIATA RKM. - COPY ANGGARAN DASAR LEMABAGA BADAN PENGELOLA. - BERITA ACARA PEMBENTUKAN LKM DI DESA LAMADONG I, KECAMATAN MOMUNU, KABUPATEN BUOL. - RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB) DAN DOKUMENTASI-DOKUMENTASI. - BUKU I DAN BUKU II PAMSIMAS. - COPY DAFTAR HADIR ACARA/AGENDA FORUM REMBUK DESA TENTANG PAMSIMAS. - LAPORAN PENGGUNAAN DANA TAHAP I, BIAYA PEMBUATAN BAK 2 UNIT, BIAYA PEMBUATAN MCK DAN BAK SAMPAH, BIAYA LAIN-LAIN. - COPY LAPORAN PENGGUNAAN DANA RP. 71.028.500,- - DAFTAR HADIR RAPAT PMAC, DNAC, UKM DAN SATLAK PADA TANGGAL 4 JULI 2010 - DAFTAR HADIR PEMILIHAN PENGURUS LKM BUKIT SANJANGAN. - BERITA ACARA/KESIMPULAN HASIL RAPAT HARI SABTU TANGGAL 20 MARET 2010. - SURAT UNDANGAN NO. 140/35-03/KD TANGGAL 20 MARET 2010. - COPY SURAT PERNYATAAN DARI MAHMUD ABDULLAH TANGGAL 18 MARET 2010. - BERITA ACARA PEMBENTUKAN SATUAN PELAKSANA (SATLAK) PROGRAM PAMSIMAS TANGGAL 20 JULI 2009, DAFTAR HADIR PESERTA PEMBENTUKAN SATUAN PELAKSANA SATLAK HARI SENIN TANGGAL 20 JULI 2009. - PETUNJUK TEKNIS PENGAMANAN (SAFEGUARD) PROGRAM PAMSIMAS. - COPY LAPORAN HASIL IDENTIFIKASI MASALAH DAN ANALISIS SITUASI DAN PENYUSUNAN PJM PRO AKSI (BUKU I) PAMSIMAS DESA LAMADONG I, KECAMATAN MOMUNU KABUPATEN BUOL TAHUN 2009. - 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPIAN KWITANSI-KWITANSI. - COPY DAFTAR PENGELUARAN UANG YANG DIBUAT OLEH BENDAHARA LKM BUKIT SANJANGAN (FATMA S. TOLIO) TANGGAL 21 DESEMBER 2009, TANGGAL 31 JANUARI 2010, TANGGAL 29 PEBRUARI 2010 DAN TANGGAL 30 MARET 2010 - 1 (SATU) BUNDEL KWITANSI-KWINTANSI - COPY SURAT KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR : 94/KPTS/M/2009 TENTANG PENGANGKATAN PENANGGUNG JAWAB PROGRAM, KOORDINATOR WILAYAH, KEPALA SATUAN KERJA NON VERTIKAL TERTENTU/KUASA PENGGUNA ANGGARAN/KUASA PENGGUNA BARANG, PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN, PEJABAT YANG MELAKUKAN PENGUJIAN DAN PERINTAH PEMBAYARAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM TAHUN ANGGARAN 2009. - COPY SURAT PENGANTAR SP-924/WPB.12/KP.02/2009 TANGGAL 1 DESEMBER 2009. - COPY SURAT PENGESAHAN DAFTAR ISIAN PELAKSANA ANGGARAN 2009 NOMOR : 1094.0/033-05.1/-/2009. TETAP TERLAMPIR PADA BERKAS PERKARA. - BUKU TABUNGAN SIMPEDES BRI, CABANG/UNIT : 3637 UNIT BUOL TOLI-TOLI NOMOR REKENING : 3637-01-019668-53, ATAS NAMA PAMSIMAS BUKIT SANJANGAN, ALAMAT : DUSUN I RT. 001 RW. 001 DESA LAMADONG I KECAMATAN MOMUNU KABUPATEN BUOL DENGAN SALDO TERAKHIR PADA TANGGAL 16 PEBRUARAI 2010 RP. 160.542.005,- (SERATUS ENAM PULUH JUTA LIMA RATUS EMPAT PULUH DUA RIBU LIMA RUPIAH). DIKEMBALIKAN KEPADA PENGURUS LKM BUKIT SANJANGAN ALAMAT : DUSUSN I RT. 001 RW. 001 DESA LAMADONG I KECAMATAN MOMUNU KABUPATEN BUOL. 7. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar |
- Menerima permohonan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut. - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Buol tanggal 12 November 2010 Nomor : 119/Pid.Sus/2010/PN.Bul sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan terdakwa MAHMUD ABDULLAH terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Korupsi". 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MAHMUD ABDULLAH berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun, 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan. 3. Menjatuhkan pula pidana kepada terdakwa MAHMUD ABDULLAH untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 21.550.982,- (dua puluh satu juta lama ratus lima puluh ribu sembilan ratus delapan puluh dua rupiah), dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, serta dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka harus diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan. 4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 5. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan. 6. menetapkan barang bukti berupa : - Surat Perjanjian Pemberian Bantuan I (SPPB I). - Surat Perjanjian Pemberian Bantuan II (SPPB). - Copy draft petunjuk pengelolaan sarana air bersih dan kesehatan Lingkungan pedesaan. - Petunjuk teknis pencairan dana hibah masyarakat program PAMSIMAS. - Petunjuk teknis pendanaan dan administrasi kegiatan PAMSIMAS di masyarakat. - Stuktur organisasi LKM bukit sanjangan. - Rekapitulasi kegiatan dan biata RKM. - Copy anggaran dasar lemabaga badan pengelola. - Berita acara pembentukan LKM di desa Lamadong I, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol. - Rencana anggaran biaya (RAB) dan dokumentasi-dokumentasi. - Buku I dan buku II PAMSIMAS. - Copy daftar hadir acara/agenda forum rembuk desa tentang PAMSIMAS. - Laporan penggunaan dana tahap I, biaya pembuatan bak 2 Unit, biaya pembuatan MCK dan bak sampah, biaya lain-lain. - Copy laporan penggunaan dana Rp. 71.028.500,- - Daftar hadir rapat PMAC, DNAC, UKM dan SATLAK pada tanggal 4 Juli 2010 - Daftar hadir pemilihan pengurus LKM bukit sanjangan. - Berita acara/kesimpulan hasil rapat hari sabtu tanggal 20 Maret 2010. - Surat undangan No. 140/35-03/KD tanggal 20 Maret 2010. - Copy surat pernyataan dari MAHMUD ABDULLAH tanggal 18 Maret 2010. - Berita Acara pembentukan satuan pelaksana (SATLAK) program PAMSIMAS tanggal 20 Juli 2009, daftar hadir peserta pembentukan satuan pelaksana SATLAK hari senin tanggal 20 Juli 2009. - Petunjuk teknis pengamanan (safeguard) program PAMSIMAS. - Copy laporan hasil identifikasi masalah dan analisis situasi dan penyusunan PJM Pro aksi (BUKU I) PAMSIMAS desa Lamadong I, kecamatan Momunu Kabupaten Buol tahun 2009. - 1 (satu) bundel foto copian kwitansi-kwitansi. - Copy daftar pengeluaran uang yang dibuat oleh bendahara LKM Bukit Sanjangan (FATMA S. TOLIO) tanggal 21 Desember 2009, tanggal 31 Januari 2010, tanggal 29 Pebruari 2010 dan tanggal 30 Maret 2010 - 1 (satu) bundel Kwitansi-kwintansi - Copy surat keputusan menteri pekerjaan umum nomor : 94/KPTS/M/2009 tentang pengangkatan penanggung jawab program, koordinator wilayah, kepala satuan kerja non vertikal tertentu/kuasa pengguna anggaran/kuasa pengguna barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat yang melakukan pengujian dan perintah pembayaran dan bendahara pengeluaran di lingkungan direktorat jenderal cipta karya departemen pekerjaan umum tahun anggaran 2009. - Copy surat pengantar SP-924/WPB.12/KP.02/2009 tanggal 1 Desember 2009. - Copy surat pengesahan daftar isian pelaksana anggaran 2009 nomor : 1094.0/033-05.1/-/2009. Tetap terlampir pada berkas perkara. - Buku tabungan Simpedes BRI, cabang/unit : 3637 Unit buol Toli-toli nomor rekening : 3637-01-019668-53, atas nama PAMSIMAS bukit sanjangan, alamat : Dusun I RT. 001 RW. 001 Desa Lamadong I kecamatan Momunu kabupaten buol dengan saldo terakhir pada tanggal 16 pebruarai 2010 RP. 160.542.005,- (seratus enam puluh juta lima ratus empat puluh dua ribu lima rupiah). Dikembalikan kepada Pengurus LKM bukit sanjangan alamat : Dususn I RT. 001 RW. 001 Desa Lamadong I Kecamatan Momunu Kabupaten Buol. 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 18 Januari 2011 |
Tanggal Dibacakan | 18 Januari 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 91/PID/2010/PT_PALU.zip
- Download PDF
- 91/PID/2010/PT_PALU.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 91/PID/2010/PT PALU
Statistik9835