- MENERIMA PERMINTAAN BANDING YANG DIAJUKAN PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA ;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI PALU NOMOR 68/PID.SUS-TPK/2016/PN PAL TANGGAL 19 JANUARI 2017 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT DALAM AMAR PUTUSANNYA, MENGENAI LAMANYA PIDANA POKOK YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA, SEHINGGA AMAR PUTUSAN SELENGKAPNYA MENJADI BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA RONAWAN SB. SIHIRA, SE ALIAS RONAL TERSEBUT DI ATAS, TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DIDAKWAKAN DALAM DAKWAAN PRIMAIR;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA RONAWAN SB. SIHIRA, SE ALIAS RONAL DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA RONAWAN SB. SIHIRA, SE ALIAS RONAL TERSEBUT, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DIDAKWAKAN DALAM DAKWAAN SUBSIDAIR;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA RONAWAN SB. SIHIRA, SE ALIAS RONAL OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN 8 BULAN DAN PIDANA DENDA SEBANYAK RP.50.000.000 (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN BAHWA APABILA TERDAKWA TIDAK BISA MEMBAYAR PIDANA DENDA TERSEBUT, MAKA TERDAKWA HARUS MENGGANTINYA DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 2 (DUA) BULAN;
- MENGHUKUM TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEBESAR RP. 75.857.348, 25 ( TUJUH PULUH LIMA JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH TUJUH RIBU TIGA RATUS EMPAT PULUH DELAPAN RUPIAH DUA PULUH LIMA SEN ), DENGAN KETENTUAN JIKA TERPIDANA TIDAK DAPAT MEMBAYAR UANG PENGGANTI TERSEBUT PALING LAMA DALAM WAKTU 1 (SATU) BULAN SETELAH PUTUSAN BERKEKUATAN HUKUM TETAP, MAKA HARTA BENDANYA DISITA OLEH JAKSA UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT, JIKA TERPIDANA TIDAK MEMPUNYAI HARTA YANG MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI, MAKA DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU ) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN KOTA YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN BARANG-BARANG BUKTI BERUPA :
- SEBESAR RP.150.000.000,- (SERATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH) NOMOR : 001 / RKB / SMKN 1 BKT / 13, TANGGAL 8 OKTOBER 2013.
- SEBESAR RP.100.000.000,- (SERATUS JUTA RUPIAH) NOMOR : 002 / RKB / SMKN 1 BKT / 13, TANGGAL 24 OKTOBER 2013.
- SEBESAR RP.50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) NOMOR : 003 / RKB / SMKN 1 BKT / 13, TANGGAL 19 NOVEMBER 2013.
- SEBESAR RP.15.000.000,- (LIMA BELAS JUTA RUPIAH) NOMOR : 004 / RKB / SMKN 1 BKT / 13, TANGGAL 20 DESEMBER 2013.
- SEBESAR RP.50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) NOMOR : 005 / RKB / SMKN 1 BKT / 13, TANGGAL 8 JANUARI 2014.
- SEBESAR RP.30.000.000,- (TIGA PULUH JUTA RUPIAH) NOMOR : 006 / RKB / SMKN 1 BKT / 13, TANGGAL 23 JANUARI 2014.
- SEBESAR RP.10.000.000,- (SEPULUH JUTA RUPIAH) NOMOR : 007 / RKB / SMKN 1 BKT / 13, TANGGAL 28 FEBRUARI 2014.
- SEBESAR RP.7.500.000,- (TUJUH JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) NOMOR : 008 / RKB / SMKN 1 BKT / 13, TANGGAL 6 MARET 2014.
- SEBESAR RP.150.000.000,- (SERATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH) NOMOR : 001 / RKB / SMKN 1 BKT / 13, TANGGAL 8 OKTOBER 2013.
- KWITANSI PEMBAYARAN TAMBAHAN PEMBANGUNAN RKB SMK I BOKAT SEBESAR RP.5.000.000,- (LIMA JUTA RUPIAH) TANGGAL 21 MARET 2014.
- KWITANSI PEMBAYARAN PENAMBAHAN PEMBANGUNAN RKB SMK I BOKAT SEBESAR RP.4.000.000,- (EMPAT JUTA RUPIAH) TANGGAL 25 MARET 2014.
- KWITANSI PEMBAYARAN PENAMBAHAN BIAYA PEMBANGUNAN RKB SMK I BOKAT SEBESAR RP.9.000.000,- (SEMBILAN JUTA RUPIAH) TANGGAL 26 MARET 2014.
- KWITANSI PEMBAYARAN PENAMBAHAN BIAYA PEMBANGUNAN RKB SMK I BOKAT SEBESAR RP.7.000.000,- (TUJUH JUTA RUPIAH) TANGGAL 13 MEI 2014.
- KWITANSI PEMBAYARAN BIAYA TAMBAHAN PEMBANGUNAN RKB SMK I BOKAT SEBESAR RP.1.000.000,- (SATU JUTA RUPIAH) TANGGAL 22 MEI 2014.
- SEBESAR RP.6.000.000,- (ENAM JUTA RUPIAH) NOMOR : 014 / RKB / SMKN 1 BKT / 13, TANGGAL 23 MEI 2014.
- TANGGAL, 7 OKTOBER 2013 PEMBANGUNAN 3 (TIGA) RUANG KELAS BARU (RKB) SMK NEGERI 1 BOKAT TAHUN 2013 SEBESAR RP.150.000.000,00
- TANGGAL, 7 OKTOBER 2013 PEMBANGUNAN 3 (TIGA) RUANG KELAS BARU (RKB) SMK NEGERI 1 BOKAT TAHUN 2013 SEBESAR RP.50.000.000,00
- TANGGAL, 23 OKTOBER 2013 PEMBANGUNAN 3 (TIGA) RUANG KELAS BARU (RKB) SMK NEGERI 1 BOKAT TAHUN 2013 SEBESAR RP.100.000.000,00
- TANGGAL, 18 NOVEMBER 2013 PEMBANGUNAN 3 (TIGA) RUANG KELAS BARU (RKB) SMK NEGERI 1 BOKAT TAHUN 2013 SEBESAR RP.50.000.000,00
- TANGGAL, 19 DESEMBER 2013 PEMBANGUNAN 3 (TIGA) RUANG KELAS BARU (RKB) SMK NEGERI 1 BOKAT TAHUN 2013 SEBESAR RP.10.000.000,00
- TANGGAL, 7 JANUARI 2014 PEMBANGUNAN 3 (TIGA) RUANG KELAS BARU (RKB) SMK NEGERI 1 BOKAT TAHUN 2013 SEBESAR RP.50.000.000,00
- TANGGAL, 23 JANUARI 2014 PEMBANGUNAN 3 (TIGA) RUANG KELAS BARU (RKB) SMK NEGERI 1 BOKAT TAHUN 2013 SEBESAR RP.30.000.000,00
- TANGGAL, 27 FEBRUARI 2014 PEMBANGUNAN 3 (TIGA) RUANG KELAS BARU (RKB) SMK NEGERI 1 BOKAT TAHUN 2013 SEBESAR RP.10.000.000,00
- TANGGAL, 5 MARET 2014 PEMBANGUNAN 3 (TIGA) RUANG KELAS BARU (RKB) SMK NEGERI 1 BOKAT TAHUN 2013 SEBESAR RP.7.500.000,00
- TANGGAL, 22 MEI 2014 PEMBANGUNAN 3 (TIGA) RUANG KELAS BARU (RKB) SMK NEGERI 1 BOKAT TAHUN 2013 SEBESAR RP.6.000.000,00
- TANGGAL, 7 OKTOBER 2013 PEMBANGUNAN 3 (TIGA) RUANG KELAS BARU (RKB) SMK NEGERI 1 BOKAT TAHUN 2013 SEBESAR RP.150.000.000,00
- NOMOR : /RKB/SMKN 1 BKT/13, TANGGAL 8 OKTOBER 2013 SEBESAR RP.50.000.000,00
- NOMOR : TANGGAL, 2 OKTOBER 2014 SEBESAR RP.5.300.000,00
- NOMOR : TANGGAL, 2 OKTOBER 2014 SEBESAR RP.6.000.000,00
- NOMOR : 06/RKB/SMKN 1 BKT/13, TANGGAL 14 OKTOBER 2013 SEBESAR RP.13.500.000,0
- NOMOR : 166/RKB/SMKN 1 BKT/13, TANGGAL 2 JANUARI 2014 SEBESAR RP.2.000.000,00
- MEMBEBANI KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN DAN DITINGKAT BANDING SEBESAR RP. 5.000,(LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding yang diajukan Penuntut Umum dan Terdakwa ;
- Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor 68/Pid.Sus-TPK/2016/PN Pal tanggal 19 Januari 2017 yang dimintakan banding tersebut dalam amar putusannya, mengenai lamanya pidana pokok yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar putusan selengkapnya menjadi berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa RONAWAN SB. SIHIRA, SE Alias RONAL tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa RONAWAN SB. SIHIRA, SE Alias RONAL dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa RONAWAN SB. SIHIRA, SE Alias RONAL tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RONAWAN SB. SIHIRA, SE Alias RONAL oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 8 bulan dan Pidana Denda sebanyak Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan bahwa apabila terdakwa tidak bisa membayar pidana denda tersebut, maka terdakwa harus menggantinya dengan Pidana Kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 75.857.348, 25 ( tujuh puluh lima juta delapan ratus lima puluh tujuh ribu tiga ratus empat puluh delapan rupiah dua puluh lima sen ), dengan ketentuan jika terpidana tidak dapat membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, jika terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu ) bulan;
- Menetapkan masa penahanan kota yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Memerintahkan barang-barang bukti berupa :
- Sebesar Rp.150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah) Nomor : 001 / RKB / SMKN 1 BKT / 13, Tanggal 8 Oktober 2013.
- Sebesar Rp.100.000.000,- (Seratus juta rupiah) Nomor : 002 / RKB / SMKN 1 BKT / 13, Tanggal 24 Oktober 2013.
- Sebesar Rp.50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) Nomor : 003 / RKB / SMKN 1 BKT / 13, Tanggal 19 November 2013.
- Sebesar Rp.15.000.000,- (Lima belas juta rupiah) Nomor : 004 / RKB / SMKN 1 BKT / 13, Tanggal 20 Desember 2013.
- Sebesar Rp.50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) Nomor : 005 / RKB / SMKN 1 BKT / 13, Tanggal 8 Januari 2014.
- Sebesar Rp.30.000.000,- (Tiga puluh juta rupiah) Nomor : 006 / RKB / SMKN 1 BKT / 13, Tanggal 23 Januari 2014.
- Sebesar Rp.10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) Nomor : 007 / RKB / SMKN 1 BKT / 13, Tanggal 28 Februari 2014.
- Sebesar Rp.7.500.000,- (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah) Nomor : 008 / RKB / SMKN 1 BKT / 13, Tanggal 6 Maret 2014.
- Sebesar Rp.150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah) Nomor : 001 / RKB / SMKN 1 BKT / 13, Tanggal 8 Oktober 2013.
- Kwitansi Pembayaran Tambahan Pembangunan RKB SMK I Bokat Sebesar Rp.5.000.000,- (Lima juta rupiah) Tanggal 21 Maret 2014.
- Kwitansi Pembayaran Penambahan Pembangunan RKB SMK I Bokat Sebesar Rp.4.000.000,- (Empat juta rupiah) Tanggal 25 Maret 2014.
- Kwitansi Pembayaran Penambahan Biaya Pembangunan RKB SMK I Bokat Sebesar Rp.9.000.000,- (Sembilan juta rupiah) Tanggal 26 Maret 2014.
- Kwitansi Pembayaran Penambahan Biaya Pembangunan RKB SMK I Bokat Sebesar Rp.7.000.000,- (Tujuh juta rupiah) Tanggal 13 Mei 2014.
- Kwitansi Pembayaran Biaya Tambahan Pembangunan RKB SMK I Bokat Sebesar Rp.1.000.000,- (Satu juta rupiah) Tanggal 22 Mei 2014.
- Sebesar Rp.6.000.000,- (Enam juta rupiah) Nomor : 014 / RKB / SMKN 1 BKT / 13, Tanggal 23 Mei 2014.
- Tanggal, 7 Oktober 2013 Pembangunan 3 (tiga) Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Negeri 1 Bokat tahun 2013 sebesar Rp.150.000.000,00
- Tanggal, 7 Oktober 2013 Pembangunan 3 (tiga) Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Negeri 1 Bokat tahun 2013 sebesar Rp.50.000.000,00
- Tanggal, 23 Oktober 2013 Pembangunan 3 (tiga) Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Negeri 1 Bokat tahun 2013 sebesar Rp.100.000.000,00
- Tanggal, 18 November 2013 Pembangunan 3 (tiga) Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Negeri 1 Bokat tahun 2013 sebesar Rp.50.000.000,00
- Tanggal, 19 Desember 2013 Pembangunan 3 (tiga) Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Negeri 1 Bokat tahun 2013 sebesar Rp.10.000.000,00
- Tanggal, 7 Januari 2014 Pembangunan 3 (tiga) Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Negeri 1 Bokat tahun 2013 sebesar Rp.50.000.000,00
- Tanggal, 23 Januari 2014 Pembangunan 3 (tiga) Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Negeri 1 Bokat tahun 2013 sebesar Rp.30.000.000,00
- Tanggal, 27 Februari 2014 Pembangunan 3 (tiga) Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Negeri 1 Bokat tahun 2013 sebesar Rp.10.000.000,00
- Tanggal, 5 Maret 2014 Pembangunan 3 (tiga) Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Negeri 1 Bokat tahun 2013 sebesar Rp.7.500.000,00
- Tanggal, 22 Mei 2014 Pembangunan 3 (tiga) Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Negeri 1 Bokat tahun 2013 sebesar Rp.6.000.000,00
- Tanggal, 7 Oktober 2013 Pembangunan 3 (tiga) Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Negeri 1 Bokat tahun 2013 sebesar Rp.150.000.000,00
- Nomor : /RKB/SMKN 1 BKT/13, Tanggal 8 Oktober 2013 sebesar Rp.50.000.000,00
- Nomor : Tanggal, 2 Oktober 2014 sebesar Rp.5.300.000,00
- Nomor : Tanggal, 2 Oktober 2014 sebesar Rp.6.000.000,00
- Nomor : 06/RKB/SMKN 1 BKT/13, Tanggal 14 Oktober 2013 sebesar Rp.13.500.000,0
- Nomor : 166/RKB/SMKN 1 BKT/13, Tanggal 2 Januari 2014 sebesar Rp.2.000.000,00
- Membebani kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan dan ditingkat banding sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah);
Putusan PT PALU Nomor 2/PID.TPK/2017/PT PAL |
|
Nomor | 2/PID.TPK/2017/PT PAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 14 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ida Bagus Djagra. |
Hakim Anggota | Marisi Siregar, Brdarwis Marpaung |
Panitera | - Sofia Golonda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 1. FOTO COPY SURAT PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA KEPALA SEKSI SARANA SELAKU PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN KEGIATAN PENYEDIAAN DAN PENINGKATAN LAYANAN PENDIDIKAN SMK SUBDIT SARANA DAN PRASARANA DIREKTORAT PEMBINAAN SMK DENGAN KEPALA SMK NEGERI 1 BOKAT NOMOR : 214/ D3.4/KU/2013, TENTANG BANTUAN PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) SMK NEGERI 1 BOKAT, TENGGAL 19 SEPTEMBER 2013 YANG TELAH DILEGALISIR. 2. FOTO COPY SURAT KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR : 157671/A.A3/KU/2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 53379/A.A3/KU/2013 TENTANG PENGANGKATAN PEJABAT PERBENDAHARAAN/PENGELOLA KEUANGAN PADA DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN ANGGARAN 2013, TANGGAL 12 NOVEMBER 2013 YANG TELAH DILEGALISIR. 3. FOTO COPY SURAT PENGESAHAN DAFTAR ISIAN PELAKSANAAN ANGGARAN PETIKAN TAHUN ANGGARAN 2013 NOMOR : DIPA-023.12.1.666053/2013, TANGGAL 5 DESEMBER 2012 YANG TELAH DILEGALISIR. 4. FOTO COPY KUITANSI PEMBAYARAN BANTUAN PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) SMK NEGERI 1 BOKAT KAB. BUOL PROVINSI SULAWESI TENGAH SEBESAR RP.477.000.000,- (EMPAT RATUS TUJUH PULUH TUJUH JUTA RUPIAH) YANG TELAH DILEGALISIR. 5. FOTO COPY SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA (SP2D) NOMOR: 849208E, TANGGAL 26 SEPTEMBER 2013 YANG TELAH DILEGALISIR. 6. FOTO COPY SURAT PERINTAH MEMBAYAR NOMOR: 00662/DIT.PSMK/IX/2013, TANGGAL 25 SEPTEMBER 2013 YANG TELAH DILEGALISIR. 7. FOTO COPY SURAT PENYAMPAIAN LAPORAN PENYALURAN DANA BANTUAN SOSIAL SUBDIT SARANA/PRASARANA DIT. PEMBINAAN SMK NOMOR : B.3955-KC-XIV/PMK/10/2013, TANGGAL 04 OKTOBER 2013 YANG TELAH DILEGALISIR. 8. FOTO COPY SURAT KEPUTUSAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMWEN DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR : 049/D3.4/KU/2013, TENTANG PENETAPAN PENERIMA DANA BANTUAN PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) SMK APBN TAHUN 2013, TANGGAL 19 SEPTEMBER 2013 YANG TELAH DILEGALISIR. 9. FOTO COPY DAFTAR NOMINATIF BANTUAN PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) APBN TAHUN 2013 NOMOR: 133/SPTB/PSMK.SP/IX/2013, TANGGAL 23 SEPTEMBER 2013 YANG TELAH DILEGALISIR. DI KEMBALIKAN KEPADA SAKSI IR. NUR WIDYANI, MM 10. FOTO COPY KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 529/C/I.24.1/I/1986, TANGGAL 3 MEI 1986 TENTANG PENGANGKATAN SEBAGAI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL AN.SDR. RIKITAN SMA BUOL. 11. FOTO COPY KEPUTUSAN BUPATI BUOL NOMOR: 821.2/01.08/BKD/2013, TANGGAL 4 FEBRUARI 2013 TENTANG MUTASI DAN PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS, PENILIK DAN KEPALA SEKOLAH NEGERI/SWASTA PADA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA DALAM LINGKUNGAN KABUPATEN BUOL.PADA POINT 18 ATAS NAMA H. RIKITAN MARUKA, S.AG NIP : 19570514 198602 1 001 GOLONGAN RUANG PEMBINA IV/A JABATAN LAMA GURU SMK NEGERI 1 BIAU JABATAN BARU KEPALA SMK NEGERI 1 BOKAT. 12. PROPOSAL BANTUAN PEMBANGUNAN RKB PEMERINTAH KABUPATEN BUOL DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA TAHUN 2013. 13. LAPORAN AWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN BANTUAN PEMBANGUNAN 3 (TIGA) RUANG KELAS BARU PADA SMK NEGERI 1 BOKAT TAHUN 2013 14. PETUNJUK TEKNIS TAHUN 2013 BANTUAN PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) SMK, DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2013. 15. SURAT PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA KEPALA SEKSI SARANA SELAKU PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN KEGIATAN PENYEDIAAN DAN PENINGKATAN LAYANAN PENDIDIKAN SMK SUBDIT SARANA DAN PRASARANA DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DENGAN KEPALA SMK NEGERI 1 BOKAT, NOMOR : 214 / D3.4 / KU / 2013, TENTANG BANTUAN PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) SMK NEGERI 1 BOKAT , TANGGAL 19 SEPTEMBER 2013. 16. SURAT PERJANJIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) 3 LOKAL SMK NEGERI 1 BOKAT, ANTARA KEPALA SEKOLAH SMK NEGERI 1 BOKAT (H. RIKITAN, S.AG) DENGAN KONTRAKTOR (RONAWAN SB. SIHIRA, SE), TANGGAL 25 SEPTEMBER 2013. 17. BUKTI PEMBAYARAN BIAYA PENGADAAN BARANG DAN JASA : 18. BUKU TABUNGAN BRI BRITAMA CABANG KCP POGOGUL BUOL NOMOR REKENING : 1057-01-008289-50-7 ATAS NAMA RIKITAN. M. 19. LAPORAN TRANSAKSI REKENING TABUNGAN BRI KCP POGOGUL BUOL NOMOR REKENING : 1057-01-008289-50-7 ATAS NAMA RIKITAN. M, TANGGAL 13 MEI 2015. 20. REKENING KORAN BANK BRI KCP POGOGUL BUOL ATAS NAMA : SMK NEGERI 1 BOKAT, TANGGAL 8 OKTOBER 2013 DAN TANGGAL 30 DESEMBER 2013. 21. LAPORAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN PEMBANGUNAN 3 (TIGA) RUANG KELAS BARU PADA SMK NEGERI 1 BOKAT TAHUN ANGGARAN 2013. 22. BERITA ACARA SERAH TERIMA ASET BARANG MILIK NEGARA SMK NEGERI 1 BOKAT TAHUN ANGGARAN 2013 / PEKERJAAN PEMBANGUNAN RUANG KELAS (3) RKB BARU SMK NEGERI 1 BOKAT, NOMOR : 214 / D3.4 / KU / 2013, TANGGAL 5 MEI 2014. DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA H.RIKITAN MARUKA, S.AG. 23. PETUNJUK PENYUSUNAN PROPOSAL BANTUAN PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2013. 24. BUKU KAS ARUS PENGELUARAN DAN PEMASUKAN DANA BANTUAN PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) SMK PADA SMK NEGERI 1 BOKAT. 25. BUKU KAS ARUS PENGELUARAN DAN PEMASUKAN DANA PAJAK ATAS PENGGUNAAN DANA BANTUAN PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) SMK PADA SMK NEGERI 1 BOKAT. 26. SURAT PERINTAH PEMBAYARAN : 27. KWITANSI PENERIMAAN : 28. FOTO COPY NOTA PESANAN : - NOMOR : 01/RKB/SMKN 1 BKT/13, TANGGAL 28 SEPTEMBER 2013. - NOMOR : 02/RKB/SMKN 1 BKT/13, TANGGAL 05 DESEMBER 2013. - NOMOR : 03/RKB/SMKN 1 BKT/14, TANGGAL 15 JANUARI 2014. - NOMOR : 04/RKB/SMKN 1 BKT/14, TANGGAL 25 JANUARI 2014. - NOMOR : 05/RKB/SMKN 1 BKT/13, TANGGAL 29 SEPTEMBER 2013. - NOMOR : 06/RKB/SMKN 1 BKT/13, TANGGAL 27 SEPTEMBER 2013. - NOMOR : 07/RKB/SMKN 1 BKT/13, TANGGAL 25 JANUARI 2014. - NOMOR : 08/RKB/SMKN 1 BKT/13, TANGGAL 15 OKTOBER 2013. - NOMOR : 09/RKB/SMKN 1 BKT/14, TANGGAL 18 JANUARI 2014. 29. REKAPITULASI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMBANGUNAN (RKB) 3 LOKAL SMKN 1 BOKAT DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA TAHUN ANGGARAN 2013. 30. BUKTI PEMBAYARAN PAJAK : - BUKTI PENERIMAAN SURAT NOMOR : BPS-0167/WPJ.16/PPK.12/2015, TANGGAL 14 JANUARI 2015, JUMLAH : RP.3.221.400,00 - BUKTI PENERIMAAN PAJAK 200000, TANGGAL 23 DESEMBER 2014, JUMLAH SETORAN : RP.1.143.750 - SURAT SETORAN PAJAK (SSP) TANGGAL, 23 DESEMBER 2014, JUMLAH PEMBAYARAN RP.1.143.750,- - BUKTI PENERIMAAN PAJAK 200000, TANGGAL 23 DESEMBER 2014, JUMLAH SETORAN : RP.1.773.650 - SURAT SETORAN PAJAK (SSP) TANGGAL, 23 DESEMBER 2014, JUMLAH PEMBAYARAN : RP.1.773.650,- - BUKTI PENERIMAAN SURAT NOMOR : BPS-0169/WPJ.16/PPK.12/2015, TANGGAL 14 JANUARI 2015 JUMLAH : RP.2.272.650,00 - SURAT SETORAN PAJAK (SSP) TANGGAL, 30 OKTOBER 2014, JUMLAH PEMBAYARAN : RP.22.886.450,- - BUKTI PENERIMAAN SURAT NOMOR : BPS-0165/WPJ.16/PPK.12/2015, TANGGAL 23 DESEMBER 2014 JUMLAH : RP.798.475,00 - BUKTI PENERIMAAN PAJAK 200000, TANGGAL 23 DESEMBER 2014, JUMLAH SETORAN : RP.619.950 - SURAT SETORAN PAJAK (SSP) TANGGAL, 23 DESEMBER 2014, JUMLAH PEMBAYARAN : RP.619.950,- 31. EVALUASI HASIL PEKERJAAN PEMBANGUNAN 3 (TIGA) RKB SMK NEGERI 1 BOKAT KABUPATEN BUOL PROVINSI SULAWESI TENGAH. DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI AHMAD SALMAN, S.PD. |
Catatan Amar |
1. Foto copy Surat Perjanjian Kerjasama antara Kepala Seksi Sarana Selaku Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Penyediaan dan Peningkatan Layanan Pendidikan SMK Subdit Sarana dan Prasarana Direktorat Pembinaan SMK dengan Kepala SMK Negeri 1 Bokat Nomor : 214/ D3.4/KU/2013, Tentang Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Negeri 1 Bokat, Tenggal 19 September 2013 yang telah dilegalisir. 2. Foto copy Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 157671/A.A3/KU/2013 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53379/A.A3/KU/2013 Tentang Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola Keuangan pada Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2013, Tanggal 12 November 2013 yang telah dilegalisir. 3. Foto copy Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2013 Nomor : DIPA-023.12.1.666053/2013, Tanggal 5 Desember 2012 yang telah dilegalisir. 4. Foto copy Kuitansi Pembayaran Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Negeri 1 Bokat Kab. Buol Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp.477.000.000,- (Empat ratus tujuh puluh tujuh juta rupiah) yang telah dilegalisir. 5. Foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 849208E, Tanggal 26 September 2013 yang telah dilegalisir. 6. Foto copy Surat Perintah Membayar Nomor: 00662/DIT.PSMK/IX/2013, Tanggal 25 September 2013 yang telah dilegalisir. 7. Foto copy Surat Penyampaian Laporan Penyaluran Dana Bantuan Sosial Subdit Sarana/Prasarana Dit. Pembinaan SMK Nomor : B.3955-KC-XIV/PMK/10/2013, Tanggal 04 Oktober 2013 yang telah dilegalisir. 8. Foto copy Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmwen Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 049/D3.4/KU/2013, tentang Penetapan Penerima Dana Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMK APBN Tahun 2013, tanggal 19 September 2013 yang telah dilegalisir. 9. Foto copy Daftar Nominatif Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) APBN Tahun 2013 Nomor: 133/SPTB/PSMK.SP/IX/2013, Tanggal 23 September 2013 yang telah dilegalisir. di kembalikan kepada saksi Ir. NUR WIDYANI, MM 10. Foto copy Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 529/C/I.24.1/I/1986, tanggal 3 Mei 1986 Tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil An.Sdr. RIKITAN SMA Buol. 11. Foto copy Keputusan Bupati Buol Nomor: 821.2/01.08/BKD/2013, tanggal 4 Februari 2013 Tentang Mutasi dan Pengangkatan Jabatan Fungsional Pengawas, Penilik dan Kepala Sekolah Negeri/Swasta pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dalam Lingkungan Kabupaten Buol.Pada point 18 atas nama H. RIKITAN MARUKA, S.Ag Nip : 19570514 198602 1 001 Golongan Ruang Pembina IV/a Jabatan Lama Guru SMK Negeri 1 Biau Jabatan Baru Kepala SMK Negeri 1 Bokat. 12. Proposal Bantuan Pembangunan RKB Pemerintah Kabupaten Buol Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tahun 2013. 13. Laporan Awal Pelaksanaan Pekerjaan Bantuan Pembangunan 3 (Tiga) Ruang Kelas Baru pada SMK Negeri 1 Bokat Tahun 2013 14. Petunjuk Teknis Tahun 2013 Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMK, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2013. 15. Surat Perjanjian Kerjasama antara Kepala Seksi Sarana selaku Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Penyediaan dan Peningkatan Layanan Pendidikan SMK Subdit Sarana dan Prasarana Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan dengan Kepala SMK Negeri 1 Bokat, Nomor : 214 / D3.4 / KU / 2013, Tentang Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Negeri 1 Bokat , Tanggal 19 September 2013. 16. Surat Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) 3 Lokal SMK Negeri 1 Bokat, antara Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bokat (H. RIKITAN, S.Ag) dengan Kontraktor (RONAWAN SB. SIHIRA, SE), Tanggal 25 September 2013. 17. Bukti Pembayaran Biaya Pengadaan Barang dan Jasa : 18. Buku Tabungan BRI Britama Cabang KCP Pogogul Buol Nomor Rekening : 1057-01-008289-50-7 Atas Nama RIKITAN. M. 19. Laporan Transaksi Rekening Tabungan BRI KCP POGOGUL BUOL Nomor Rekening : 1057-01-008289-50-7 Atas Nama RIKITAN. M, tanggal 13 Mei 2015. 20. Rekening Koran Bank BRI KCP Pogogul Buol Atas Nama : SMK Negeri 1 Bokat, Tanggal 8 Oktober 2013 dan Tanggal 30 Desember 2013. 21. Laporan Penggunaan Dana Bantuan Pembangunan 3 (tiga) Ruang Kelas Baru pada SMK Negeri 1 Bokat Tahun Anggaran 2013. 22. Berita Acara Serah Terima Aset Barang Milik Negara SMK Negeri 1 Bokat Tahun Anggaran 2013 / Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas (3) RKB Baru SMK Negeri 1 Bokat, Nomor : 214 / D3.4 / KU / 2013, Tanggal 5 Mei 2014. dikembalikan kepada terdakwa H.RIKITAN MARUKA, S.Ag. 23. Petunjuk Penyusunan Proposal Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2013. 24. Buku Kas Arus Pengeluaran dan Pemasukan Dana Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMK pada SMK Negeri 1 Bokat. 25. Buku Kas Arus Pengeluaran dan Pemasukan Dana Pajak atas Penggunaan Dana Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMK pada SMK Negeri 1 Bokat. 26. Surat Perintah Pembayaran : 27. Kwitansi Penerimaan : 28. Foto Copy Nota Pesanan : - Nomor : 01/RKB/SMKN 1 BKT/13, Tanggal 28 September 2013. - Nomor : 02/RKB/SMKN 1 BKT/13, Tanggal 05 Desember 2013. - Nomor : 03/RKB/SMKN 1 BKT/14, Tanggal 15 Januari 2014. - Nomor : 04/RKB/SMKN 1 BKT/14, Tanggal 25 Januari 2014. - Nomor : 05/RKB/SMKN 1 BKT/13, Tanggal 29 September 2013. - Nomor : 06/RKB/SMKN 1 BKT/13, Tanggal 27 September 2013. - Nomor : 07/RKB/SMKN 1 BKT/13, Tanggal 25 Januari 2014. - Nomor : 08/RKB/SMKN 1 BKT/13, Tanggal 15 Oktober 2013. - Nomor : 09/RKB/SMKN 1 BKT/14, Tanggal 18 Januari 2014. 29. Rekapitulasi Pengadaan Barang dan Jasa Pembangunan (RKB) 3 Lokal SMKN 1 Bokat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2013. 30. Bukti Pembayaran Pajak : - Bukti Penerimaan Surat Nomor : BPS-0167/WPJ.16/PPK.12/2015, Tanggal 14 Januari 2015, Jumlah : Rp.3.221.400,00 - Bukti Penerimaan Pajak ? 200000, Tanggal 23 Desember 2014, Jumlah Setoran : Rp.1.143.750 - Surat Setoran Pajak (SSP) Tanggal, 23 Desember 2014, Jumlah Pembayaran Rp.1.143.750,- - Bukti Penerimaan Pajak ? 200000, Tanggal 23 Desember 2014, Jumlah Setoran : Rp.1.773.650 - Surat Setoran Pajak (SSP) Tanggal, 23 Desember 2014, Jumlah Pembayaran : Rp.1.773.650,- - Bukti Penerimaan Surat Nomor : BPS-0169/WPJ.16/PPK.12/2015, Tanggal 14 Januari 2015 Jumlah : Rp.2.272.650,00 - Surat Setoran Pajak (SSP) Tanggal, 30 Oktober 2014, Jumlah Pembayaran : Rp.22.886.450,- - Bukti Penerimaan Surat Nomor : BPS-0165/WPJ.16/PPK.12/2015, Tanggal 23 Desember 2014 Jumlah : Rp.798.475,00 - Bukti Penerimaan Pajak ? 200000, Tanggal 23 Desember 2014, Jumlah Setoran : Rp.619.950 - Surat Setoran Pajak (SSP) Tanggal, 23 Desember 2014, Jumlah Pembayaran : Rp.619.950,- 31. Evaluasi Hasil Pekerjaan Pembangunan 3 (Tiga) RKB SMK Negeri 1 Bokat Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah. dikembalikan kepada saksi AHMAD SALMAN, S.Pd. |
Tanggal Musyawarah | 26 April 2017 |
Tanggal Dibacakan | 26 April 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 2/PID.TPK/2017/PT_PAL.zip
- Download PDF
- 2/PID.TPK/2017/PT_PAL.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 2/PID.TPK/2017/PT PAL
Statistik10339