- Menyatakan TerdakwaKomang Mariawan Alias Mang Odon yang identitasnya tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perantara Jual Beli Narkotika Golongan I;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjaraselama6 (enam) Tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) kotak bekas bungkus rokok marlboro yang didalamnya terdapat 1 (satu) plastik bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu kode A dengan berat 0,45 gram brutto (0,35 gram netto) dan 1 (satu) potongan pipet plastik warna merah setelah dibuka terdapat 1 (satu) plastik bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu kode B dengan berat 0,11 gram brutto (0,06 gram netto).
- 1 (satu) unit timbangan digital.
- 1 (satu) buah dompet yang didalamnya berisi 3 (tiga) plastik plip kosong, 6 (enam) potongan pipet plastik warna merah, 8 (delapan) potongan pipet plastik warna putih.
- 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna abu-abu.
- Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlahRp. 5.000,-(lima ribu rupiah);
Putusan PN SINGARAJA Nomor 153/Pid.Sus/2021/PN Sgr |
|
Nomor | 153/Pid.Sus/2021/PN Sgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anak Agung Ngurah Budhi Dharmawan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Wayan Eka Satria Utama, Hakim Anggota I Gusti Ayu Kade Ari Wulandari |
Panitera | Panitera Pengganti I Nyoman Darmo Wijogo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 28 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 153/Pid.Sus/2021/PN_Sgr.zip
- Download PDF
- 153/Pid.Sus/2021/PN_Sgr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 153/Pid.Sus/2021/PN Sgr
Statistik4413