- Menyatakan Tergugat dan Turut Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, akan tetapi tidak hadir;
- Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek
- Menyatakan Surat Kwitansi Pembelian Sebidang tanah dan Bangunan Sertifikat Hak Milik Nomor 169 dengan luas 573 m2 seharga Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah ) tertanggal 6 Februari 2019 adalah sah dan Berkekuatan Hukum;
- Menyatakan tanah seluas 573 m2 dengan Sertifikat Hak Milik nomor 169 tahun 1993 atas Nama 1. YUSI AR 2.YEYEN FITRIAH yang terletak di Desa Tanjung Pauh Mudik,Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci dengan Batas-batas Sebagai Berikut
- Sebelah utara berbatas dengan Jalan Raya
- Sebelah selatan berbatas dengan Sawah
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah dan Rumah Sahilman
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah dan Rumah Rahimi
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 31/Pdt.G/2021/PN Spn |
|
Nomor | 31/Pdt.G/2021/PN Spn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI PENUH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Taufiq |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Satya Frida Lestari, Hakim Anggota Pandji Patriosa |
Panitera | Panitera Pengganti: Hendri Dunand |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Adalah Sah Milik Penggugat 5. Menyatakan Penggugat berhak melakukan Peralihan Hak (balik nama) sertifikat Hak Milik nomor 169 Tahun 1993 yang semula atas nama 1.YUSI AR 2.YEYEN FITRIAH menjadi RUKMINI 6. Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatat Peralihan Hak (balik nama) sertifikat Hak Milik nomor 169 tahun 1993 yang semula atas nama 1.YUSI AR 2. YEYEN FITRIAH menjadi RUKMINI 7. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan Patuh terhadap Putusan ini; 8. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp2.118.000,00 (dua juta seratus delapan belas ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 21 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 31/Pdt.G/2021/PN_Spn.zip
- Download PDF
- 31/Pdt.G/2021/PN_Spn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 31/Pdt.G/2021/PN Spn
Statistik7829