Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 166/Pid.Sus/2020/PN Tbh |
|
Nomor | 166/Pid.Sus/2020/PN Tbh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TEMBILAHAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hera Polosia Destiny |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Reynaldo Binsar. H. S., Br Hakim Anggota Diaz Nurima Sawitri |
Panitera | Panitera Pengganti: Iwan Uripno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa I FEBRIANSYAH Als FEBRI Bin SALEH dan Terdakwa II RONI KURNIAWAN Bin DANI RAMADHAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan penjara; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda supra X 125 warna merah hitam; Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa I FEBRIANSYAH Als FEBRI Bin SALEH - 1 (satu) buah tas selempang warna hitam dengan merk sport, - 1 (satu) bungkus paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus plastic putih bening, - 1 (satu) buah botol kaca, - 1 (satu) buah kacapirek, - 1 (satu) buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastic, - 1 (satu) buah mancis putih dengan bertuliskan Porsche, - 77 (tujuh puluh tujuh) lembar plastic putih bening - 1 (satu) handphone Samsung lipatmerk Samsung warna hitam beserta simcard dengan nomor 082283430358 Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 7 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 7 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 166/Pid.Sus/2020/PN Tbh
Statistik729