- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM DANTERDAKWA JUPRIADI ALIAS UPE TERSEBUT
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TOLITOLI TANGGAL 20 SEPTEMBER 2021 NOMOR 89/PID.SUS/2021/ PN TLI YANG DIMINTAKAN BANDING ;
- .MENYATAKAN TERDAKWA JUPRIADI ALIAS UPE TERSEBUT DI ATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENYALAH GUNA NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KEDUA;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA JUPRIADI ALIAS UPE, OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN 6 (ENAM) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) PAKET PLASTIK BENING YANG BERISIKAN BUTIRAN/SERBUK KRISTAL BENING ATAU NARKOTIKA JENIS SHABU-SHABU DENGAN BERAT NETTO 0,6995 GRAM;
- 1 (SATU) LEMBAR KERTAS TISU WARNA PUTIH;
- 1 (SATU) BUAH RANGKAIAN ALAT HISAP SHABU (BONG);
- 1 (SATU) BUAH KOREK API (MACIS GAS) WARNA KUNING;
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum danTerdakwa Jupriadi Alias Upe tersebut
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tolitoli tanggal 20 September 2021 Nomor 89/Pid.Sus/2021/ PN Tli yang dimintakan Banding ;
- .Menyatakan Terdakwa Jupriadi Alias Upe tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Jupriadi Alias Upe, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Paket Plastik Bening Yang Berisikan Butiran/serbuk Kristal Bening Atau Narkotika Jenis Shabu-shabu Dengan Berat Netto 0,6995 Gram;
- 1 (satu) Lembar Kertas Tisu Warna Putih;
- 1 (satu) Buah Rangkaian Alat Hisap Shabu (bong);
- 1 (satu) Buah Korek Api (macis Gas) Warna Kuning;
Putusan PT PALU Nomor 166/PID.SUS/2021/PT PAL |
|
Nomor | 166/PID.SUS/2021/PT PAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Gede Ariawan |
Hakim Anggota | Sigit Sutriono, Brsuranto |
Panitera | - Nanang Surtiahadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI MENGADILI SENDIRI DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DITINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH) ; |
Catatan Amar |
MENGADILI MENGADILI SENDIRI Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 3 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 166/PID.SUS/2021/PT_PAL.zip
- Download PDF
- 166/PID.SUS/2021/PT_PAL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 166/PID.SUS/2021/PT PAL
Statistik5120