- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon (Jati Nugroho bin Mufadhol) untuk menjatuhkan talak satu roj?i terhadap Termohon (Yulistina binti Bimanto (alm)) di depan sidang Pengadilan Agama Sleman, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi yang saat ini dihitung Rp 235.000,00 ( dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Putusan PA SLEMAN Nomor 1046/Pdt.G/2021/PA.Smn |
|
Nomor | 1046/Pdt.G/2021/PA.Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Mamun |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hj. Juharni, Br Hakim Anggota H. Achmad Harunofa |
Panitera | Panitera Pengganti Muhammad Najib |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Konpensi: Dalam Rekonvensi : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; a. Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah); b. Mut?ah berupa uang sebesar Rp.48.000.000,- ( empat puluh delapan juta rupiah); c. Nafkah lampau (terhutang) sebesar Rp.2.500.000,- x 4 bulan sejak Agustus sampai Nopember 2021 = Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah); d. Menetapkan kewajiban iddah dan mut?ah serta nafkah lampau harus dibayar saat saat sidang ikrar talak; Dalam Konvensi dan Rekonvensi : |
Tanggal Musyawarah | 3 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 1046/Pdt.G/2021/PA.Smn
Statistik112