- Menolak Eksepsi para Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI;
- Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Penggugat I dan Penggugat II adalah pembeli beretikat baik;
- Menyatakan tanah objek sengketa yaitu :
- AktaJualBeliNomor : 110/2016, yang dilakukandihadapanPejabatPembuatAkta Tanah (PPAT) Ferry ViddoniusTatuil, SH.,MKn, yang dijual oleh Nyonya IngkeKalengkongan, SPd dan Tuan Ferdinand Hendry Warokka, SH.,MS sebagaipihakpertama (pihakpenjual) denganPenggugat I sebagaipihakkedua (pihakpembeli), Tanggal 30 Mei 2016, yang ditingkatkan oleh Badan Pertanahan Nasional RI Kantor PertanahanKabupatenMinahasa Utara menjadi SHM No : 01493 DesaMaumbi, Tanggal 2 Juni 2016;
- AktaJualBeliNomor : 07/JB/KWT/VII/2015, yang dilakukandihadapanPejabatPembuatAkta Tanah Sementara (PPATS) CamatKecamatanKalawatKabupatenMinahasa Utara, yang dijual oleh NyonyaEzra Susana Kodoati dan Tuan DjemyKalengkongansebagaipihakpertama (pihakpenjual) denganPenggugat I sebagaipihakkedua (pihakpembeli), Tanggal 24 Juli 2015;
- AktaJualBeliNomor : 221/2014, yang dilakukandihadapanPejabatPembuatAkta Tanah (PPAT) Ferry ViddoniusTatuil, SH.,MKn, yang dijual oleh Nyonya Ezra Susana Kodoati dan Tuan DjemyKalengkongansebagaipihakpertama (pihakpenjual) denganPenggugat II sebagaipihakkedua (pihakpembeli), Tanggal19 November 2014;
- AktaJualBeliNomor : 178/2014, yang dilakukandihadapanPejabatPembuatAkta Tanah (PPAT) Ferry ViddoniusTatuil, SH.,MKn, yang dijual oleh Tuan DjemyKalengkongan dan Nyonya Ezra Susana Kodoatisebagaipihakpertama (pihakpenjual) denganPenggugat II sebagaipihakkedua (pihakpembeli), Tanggal 6 November 2014;
- AktaJualBeliNomor : 197/2014, yang dilakukandihadapanPejabatPembuatAkta Tanah (PPAT) Ferry ViddoniusTatuil, SH.,MKn, yang dijual oleh Tuan DjemyKalengkongan dan Nyonya Ezra Susana Kodoatisebagaipihakpertama (pihakpenjual) denganPenggugat II sebagaipihakkedua (pihakpembeli), Tanggal22 Oktober 2014;
- Menghukum para Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X, Tergugat XI, Tergugat XII, Tergugat XIII, Tergugat XIV, Tergugat XV dan Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III, Turut Tergugat IV untuk secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 9.140.000,- (Sembilan Juta seratus empat puluh ribu rupiah)
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 166/Pdt.G/2020/PN Arm |
|
Nomor | 166/Pdt.G/2020/PN Arm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN AIRMADIDI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Steven Christian Walukow |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Alfianus Rumondor, Br Hakim Anggota Annissa Nurjanah Tuarita |
Panitera | Panitera Pengganti Astriani Van Bone |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA Adalah milik SAH Penggugat I dan Penggugat II |
Tanggal Musyawarah | 2 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 166/Pdt.G/2020/PN_Arm.zip
- Download PDF
- 166/Pdt.G/2020/PN_Arm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 166/Pdt.G/2020/PN Arm
Statistik13064