- Menyatakan terdakwa RISMAN K. ALS BAPAK JAMBON BIN KARLES (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum menerima dan menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram? sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 27 (dua puluh tujuh) plastik klip berisi kristal bening narkotika jenis sabu.
- Uang tunai sebesar Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah);
- 1 (satu) buah timbangan digital warna silver merk Camry;
- 1 (satu) buah dompet warna hitam;
- 1 (satu) pack plastic klip;
- 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari kertas;
- 1 (satu) buah dompet warna merah muda.
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 165/Pid.Sus/2021/PN Klk |
|
Nomor | 165/Pid.Sus/2021/PN Klk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA KAPUAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Pebrina Permata Sari |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Inggit Suci Pratiwi, Hakim Anggota Syarli Kurnia Putri |
Panitera | Panitera Pengganti: Gusti Norliani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Digunakan dalam perkara KARDIANTON Als OTON Als BAPA DENDI Anak dari TIPUI; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 165/Pid.Sus/2021/PN_Klk.zip
- Download PDF
- 165/Pid.Sus/2021/PN_Klk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 165/Pid.Sus/2021/PN Klk
Statistik7718