- Mengabulkan permohonan PEMOHON.
- Menetapkan PERUBAHAN NAMA, TANGGAL, BULAN dan TAHUN Lahir PEMOHON Yang bernama TARNENGSIH , Lahir tanggal 19 OKTOBER 1977, Sebagaimana yang tercantum dalam buku PASPOR, dengan nomor Registrasi 1A25JK158274RR Yang di keluarkan oleh kementrian Imigrasi Jakarta Pusat Menjadi ,HILDA NINGSIH Lahir tanggal 10 November 1975
- Menetapkan perubahan TANGGAL dan BULAN lahir PEMOHON, lahir tanggal 19 oktober 1977 sebagaimana yang tercantum dalam BUKU NIKAH Nomor 003/001/V/2010 Menjadi 10 November 1975.
- Menetapkan dan mengizinkan Kementrian /pejabat IMIGRASI untuk melakukan perubahan NAMA serta TANGGAL, BULAN DAN TAHUN LAHIR PEMOHON Yang tercatat pada kantor IMIGRASI JAKARTA PUSAT.
- Menetapkan dan mengizinkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambah Dahan untuk melakukan perubahan TANGGAL DAN BULAN Lahir PEMOHON, Sebagaimana Yang tercatat Di Dalam Kantor Urusan Agama kecamatan Tambak Dahan Kabupaten Subang.
- Menetapkan perubahan nama ,tanggal ,bulan dan tahun pemohon yang Bernama TARNENGSIH, Lahir tanggal 19 Oktober 1974 sebagaimana yang tercantum di dalam IJAZAH sekolah menengah tingkat pertama (SMP) nomor: 02, OB ob 1680852, kecamatan Binong kabupaten, menjadi HILDA NINGSIH lahir tanggal 10 November 1975.
- Menetapkan dan mengizinkan lembaga Pendidikan tingkat pertama SMP kecematan BINONG kabupaten Subang, melakukan perubahan NAMA ,Tnggal,bulan dan Tahun lahir pemohon,sebagaimana yang tercatat di dalam ijazah sekolah menengah tingkat pertama (SMP) nomor: 02, OB ob 1680852, kec Binong kabupaten Subang.
- Membebankan pemohon untuk membayar biaya Perkara ini sebesar Rp.180.000,- (seratus delapan puluh ribu rupiah)
Putusan PN SUBANG Nomor 114/Pdt.P/2021/PN SNG |
|
Nomor | 114/Pdt.P/2021/PN SNG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Devid Aguswandri |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Devid Aguswandri |
Panitera | Panitera Pengganti: Drs Dadang Sudrajat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN: |
Tanggal Musyawarah | 1 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 114/Pdt.P/2021/PN_SNG.zip
- Download PDF
- 114/Pdt.P/2021/PN_SNG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 114/Pdt.P/2021/PN SNG
Statistik3014