Putusan PA SURABAYA Nomor 3473/Pdt.P/2021/PA.Sby |
|
Nomor | 3473/Pdt.P/2021/PA.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Nur Khasan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Moh. Ghofur, Br Hakim Anggota Dra. Hj. Dzirwah |
Panitera | Panitera Pengganti: Oskar Legimin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari almarhum Herry Soebagjo bin Soeparman, yang telah meninggal dunia pada 10 Juli 2021 adalah : 2.1. Indah Rochani binti Djoko Untung alias Djoko Oentoeng, sebagai istri / jandanya. 2.2. Febriana Prasetyaningrum, SE binti Herry Soebagjo, sebagai anak kandung perempuan. 2.3. Dian Novitasari binti Herry Soebagjo, sebagai anak kandung perempuan. 2.4. Yukke Kusumawati, SE binti Herry Soebagjo, sebagai anak kandung perempuan. 2.5. Finny Rachma Dahlia binti Herry Soebagjo, sebagai anak kandung perempuan. 3. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Indah Rochani binti Djoko Untung alias Djoko Oentoeng, yang telah meninggal 11 Juli 2021 adalah : 3.1. Febriana Prasetyaningrum, SE binti Herry Soebagjo, sebagai anak kandung perempuan. 3.2. Dian Novitasari binti Herry Soebagjo, sebagai anak kandung perempuan. 3.3. Yukke Kusumawati, SE binti Herry Soebagjo, sebagai anak kandung perempuan. 3.4. Finny Rachma Dahlia binti Herry Soebagjo, sebagai anak kandung perempuan. 4. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Febriana Prasetyaningrum, SE binti Herry Soebagjo, yang meninggal dunia pada tangga 14 Juli 2021 adalah : 4.1. Dian Novitasari binti Herry Soebagjo, sebagai saudara kandung perempuan. 4.2. Yukke Kusumawati, SE binti Herry Soebagjo, sebagai saudara kandung perempuan. 4.3. Finny Rachma Dahlia binti Herry Soebagjo, sebagai saudara kandung perempuan. 5. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Yukke Kusumawati, SE binti Herry Soebagjo, yang meninggal dunia pada tanggal 17 Juli 2021 adalah : 5.1. Ucok Kuswancoro bin Marlan, sebagai suami / dudanya. 5.2. Charisya Berlyna Putri binti Ucok Kuswancoro, sebagai anak kandung perempuan. 5.3. Reifansah Gibran Reynand bin Ucok Kuswancoro, sebagai anak kandung laki-laki. 6. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Dian Novitasari binti Herry Soebagjo, yang meninggal dunia pada tanggal 18 Juli 2021 adalah: 6.1. Nurdin bin Maesarah Dollah, sebagai suami / dudanya. 6.2. Sherly Naurah Ardelia binti Nurdin, sebagai anak kandung perempuan. 6.3. Nasya Elfrida Ramadhani binti Nurdin, sebagai anak kandung perempuan. 7. Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu upiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 3473/Pdt.P/2021/PA.Sby
Statistik180