Putusan PA SURABAYA Nomor 3639/Pdt.P/2021/PA.Sby |
|
Nomor | 3639/Pdt.P/2021/PA.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Tamat Zaifudin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Hj. Musabbihah, Br Hakim Anggota Dra. Hj. Chulailah |
Panitera | Panitera Pengganti: Andy Wijaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menetapkan ahli waris dari almarhum Rasiman Bin Pranoto, yang telah meninggal dunia pada 01 Januari 1990 adalah : 2.1 Moelyani Binti Soenarto, sebagai Istri; 2.2 Moch Chosim Bin Rasiman, sebagai anak kandung laki-laki; 2.3 Isnain Bin Rasiman, sebagai anak kandung laki-laki; 2.4 Siti Chotimah/Lilik Kusnul Alias Siti Chatimah Bin Rasiman, sebagai anak kandung perempuan: 3. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Moelyani Binti Soenarto yang telah meninggal dunia Pada 15 Juni tahun 1999 adalah : 3.1 Moch Chosim Bin Rasiman, sebagai anak kandung laki-laki; 3.2 Isnain Bin Rasiman, sebagai anak kandung laki-laki; 3.3 Siti Chotimah/Lilik Kusnul Alias Siti Chatimah Bin Rasiman, sebagai anak kandung perempuan: 4. Menetapkan ahli waris dari almarhum Moch Chosim Bin Rasiman yang telah meninggal dunia Pada 30 Agustus tahun 1999 adalah : 4.1 Retno Winarni Widarwanti Binti Moedoko, sebagai istri; 4.2 Dovi Yurasmanto, ST Bin Moch. Chosim, sebagai anak kandung laki-laki; 4.3 Didik Ardian Purboyo, S.Sos Bin Moch. Chosim, sebagai anak kandung laki-laki; 4.4 Dina Wahyu Anggraini Binti Moch. Chosim, sebagai anak kandung perempuan 5. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Isnain Bin Rasiman yang telah meninggal dunia Pada 18 Maret tahun 2016 adalah : 5.1 Asnah Binti Matasan, sebagai istri; 5.2 Iskandar Bin Isnain, sebagai anak kandung laki-laki; 5.3 Antok Priyanggodo Bin Isnain, sebagai anak kandung laki-laki 6. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Siti Chotimah/Lilik Kusnul Alias Siti Chatimah Al Lilik Kusnul Bin Rasiman yang telah meninggal dunia Pada 18 Juli tahun 2021 adalah Rochmad Joeroni Alias Rochmad Jaeroni Bin Hariyono, sebagai anak kandung: 7. Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.235.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 3639/Pdt.P/2021/PA.Sby
Statistik180