- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal 8 Agustus 2001 di GK kalasantelah berlangsung pernikahan yang sah menurut Agama Khatolik dan telah dicatat dalam Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk Dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman ;
- Menyatakan perkawinan Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal pada tanggal 8 Agustus 2001 di GK Kalasantelah berlangsung pernikahan yang sah menurut Agama Khatolik dan telah dicatat dalam Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk Dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman pada tanggal 13 Agustus 2001 dengan KUTIPAN AKTA PERKAWINAN No. 0514/Cs/G/2001, antara PENGGUGAT(EGIDIUS AGIT KURNIAWAN)dengan TERGUGAT (YULIANA ENDAR SUSILOWATI)putus karena perceraiandengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sleman untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman agar perceraian tersebut dicatat dalam Buku Register yang dipergunakan untuk itu;
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan perceraiannya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Slemanpaling lambat 60 (enampuluh) hari sejak putusan berkekuatan hukum tetap;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman mencatat pada Register Akta Perceraian dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraian atas nama Penggugat dan Tergugat tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp401.000,- (empat ratus satu ribu rupiah);
Putusan PN SLEMAN Nomor 181/Pdt.G/2021/PN Smn |
|
Nomor | 181/Pdt.G/2021/PN Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ratna Mutia Rinanti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ita Denie Setiyawaty, M.hbr Hakim Anggota Popi Juliyani |
Panitera | Panitera Pengganti: Arah Ati Sugianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 3 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 181/Pdt.G/2021/PN_Smn.zip
- Download PDF
- 181/Pdt.G/2021/PN_Smn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 181/Pdt.G/2021/PN Smn
Statistik769