- 1 (satu) buah handphone IPHONE 6S PLUS warna Abu-Abu dengan Imei: 355731076100016 berserta simcard Telkomsel Kartu Halo dengan mssidn: 0015000008046702;
- 1 (satu) buah KTP a.n Putu Eka Priyana, SE dengan NIK: 5171011501900009;
- 1 (satu) buah handphone IPHONE 11 PRO MAX warna Midnight Green dengan Imei 1: 353954100288050 dan Imei 2: 353954100440271 berserta simcard XL dengan mssidn: 648962115031897046579;
- 1 (satu) buah KTP a.n Putu Eka Priyana, SE dengan NIK: 5171011501900009;
- 1 (satu) lembar screen capture postingan penyebaran konten diduga hoax pada akun media facebook @Ilyani Sudardjat ;
- 3 (tiga) Lembar Screen Capture dari sistem Host AS 400 dalam menu ?Maintain CIF Customer?;
- 1 (satu) Buah Flashdisk yang berisi data yang telah dimanipulasi oleh pelaku .
- 1 (satu) bundel Pembukaan rekening dan mutasi Bank MEGA atas nama Putu Eka Priyana dengan nomor rekening 020050025861125.
- 1 (satu) buah handphone SAMSUNG GALAXY NOTE 10 PLUS warna Aura Glow dengan Imei 1: 539257103305655 dan Imei 2: 539257103305653 berserta simcard TELKOMSEL dengan mssidn: 621007446232536202 dan simcard XL mssidn: 896211913104929169;
- 1 (satu) buah KTP a.n Meidina Rizky Prasentari Putri dengan NIK : 5171035005850005;
- 1 (satu) buah Paspor a.n Meidina Rizky Prasentari Putri dengan nomor: B4983574;
- 1 (satu) buah Paspor a.n Meidina Rizky Prasentari Putri dengan nomor: A2494810;
- 1 (satu) buah buku tabungan MEGA BERBAGI a.n. ALEXANDER HARYO KUSUMASMORO dengan nomor rekening 021420029001320;
- 1 (satu) buah buku tabungan MEGA BERBAGI a.n. ALEXANDER HARYO KUSUMASMORO dengan nomor rekening 021420029001320;
- 1 (satu) buah buku tabungan MEGA BERBAGI a.n. SRI REDJEKI MULYANINGSIH dengan nomor rekening 021420029001517;
- 1 (satu) buah buku tabungan MEGA DANA a.n. KAKUNG DWI HANGGARA PUTRA dengan nomor rekening 021420020172556;
- 1 (satu) buah buku tabungan MEGA DANA a.n. MARIA MEIDINA RIZKY PRASENTARI PUTR dengan nomor rekening 021420020009818;
- 1 (satu) buah buku tabungan MEGA DANA a.n. ALEXANDER HARYO KUSUMASMORO dengan nomor rekening 021420020064580;
- 1 (satu) buah buku tabungan MEGA DANA a.n. ALEXANDER HARYO KUSUMASMORO dengan nomor rekening 021420020064580;
- 1 (satu) buah buku tabungan MEGA PERDANA a.n. KAKUNG DWI HANGGARA PUTRA dengan nomor rekening 021420026000299;
- 1 (satu) buah kartu Danamon a.n. MEIDINA RIZKY P dengan nomor kartu 4561993093957002;
- 1 (satu) buah kartu Danamon a.n. MEIDINA RIZKY PRASENTARI dengan nomor kartu 4567980762599009;
- 1 (satu) buah kartu CIMB PREFERRED dengan nomor kartu 5327130000705210;
- 1 (satu) buah kartu CIMB NIAGA a.n. MARIA MEIDINA dengan nomor kartu 5289190007097314;
- 1 (satu) buah kartu CITI a.n. MARIA M R P PUTRI dengan nomor kartu 5082461874655966;
- 1 (satu) buah kartu BANK BRI BRIZZI dengan nomor kartu 6013500411002430;
- 1 (satu) buah kartu MAP CLUB a.n. MARIA MEIDINA RIZKY dengan nomor kartu 8801015948325878;
- 1 (satu) buah kartu VIP TIARA DEWATA a.n. MARIA MEIDINA RIZKY dengan nomor kartu 0264031;
- 1 (satu) bundel laporan transaksi Bank CIMB NIAGA atas nama MARIA MEIDINA RIZKY PRASENTARI PUTRI Dengan Nomor Rekening 703631138900;
- 1 (satu) bundel Rekening Tahapan Bank BCA atas nama LADY KESIMAN PETILAN dengan nomor rekening 0402737733;
- 1 (satu) bundel Transaksi Pembayaran bunga-bunga ke nasabah;
- 1 (satu) bundel Rekening Tahapan Bank BCA atas nama DARMA PUTRA HASAN dengan nomor rekening 0409898981;
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank Mandiri atas nama PUTU EKA PRIYANA dengan nomor rekening 1450012662447;
- 1 (satu) bundel Rekening Tahapan Bank BCA atas nama PUTU EKA PRIYANA SE dengan nomor rekening 6110395335;
- 1 (satu) bundel surat Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Sertipikat Kantor Pertahanan Kabupaten Gianyar Nomor 22.05.03.01.1.05635;
- 1 (satu) buah KTP a.n I Gede Surya Pratama Putra dengan NIK : 51710117119100003;
- 1 (satu) buah handphone REDMI warna biru berserta simcard Telkomsel dengan mssidn: 0525000004107560.
Putusan PN DENPASAR Nomor 553/Pid.Sus/2021/PN Dps |
|
Nomor | 553/Pid.Sus/2021/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Ketut Kimiarsa |
Hakim Anggota | Hakim Anggotai Gusti Ngurah Putra Atmaja, Br Hakim Anggota Hari Supriyanto |
Panitera | Panitera Pengganti: I Wayan Deresta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan terdakwa PUTU EKA PRIYANA, SE yang identitasnya sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Secara bersama ? sama melakukan Tindak Pidana Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang? ; 2.-- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PUTU EKA PRIYANA, SE tersebut dengan Pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.15.000.000.000,- (lima belas milyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan kurungan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa: (Seluruhnya dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa GEDE SURYA PRATAMA PUTRA). 6. Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 28 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 553/Pid.Sus/2021/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 553/Pid.Sus/2021/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 553/Pid.Sus/2021/PN Dps
Statistik500396