- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar Nafkah Lampau (Nafkah Madyah) setiap bulan Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) x 70 bulan (selama 5 tahun 10 bulan) =1/3 dari Rp. 70.000.000,00(tujuh Puluh Juta Rupiah)= 23.333.000,00 (dua puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu rupiah)
- Menghukum Tergugat untuk membayar Nafkah Iddah selama 3 (tiga bulan) setiap bulan Rp. 2.300.000,- sehingga 2.300.000,- (dua juta tiga ratus ribu rupiah)x 3 = Rp. 6.9000.000,00 (enam juta sembilan ratus ribu rupiah)
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkam Mut'ah berupa uang kepada Penggugat sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh Puluh Juta Rupiah);
- Menetapkan Hak Asuh/Hadlanah terhadap 2 (dua) orang anak tersebut yang bernama:
- Naiya Rahmania Fazira binti Erwin Rijanto, lahir pada tanggal 20 November 2003 (umur 17 tahun);
- Balqis Nava Libna binti Erwin Rijanto, lahir pada tanggai 18 Juli 2009 (umur 10 tahun);
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang nafkah Hadlanah untuk 2 (dua) orang anaknya sebesar Rp. 2.000.000,- (Lima Juta Rupiah) setiap bulannya kepada Penggugat sampai anak tersebut dewasa dan dengan kenaikan sebesar 10% setiap tahunnya;
- Menolak dan tidak menerima gugatan Penggugat selainnya
- Menghukum Tergugat menyerahkan atau menyelesaikan pembebanan pada diktum No. 2, 3 dan 4 pada putusan ini sesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 815.000,00 (delapan ratus lima belas ribu rupiah)
Putusan PA SIDOARJO Nomor 507/Pdt.G/2021/PA.Sda |
|
Nomor | 507/Pdt.G/2021/PA.Sda |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian Perdata Agama |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hj. Hasnaya H. Abd. Rasyid |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Arifin, Br Hakim Anggota Hj. Siti Aisyah, M.hp. |
Panitera | Panitera Pengganti: Abdusyukur, S.sos. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Konvensi 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (Erwin Rijanto Bin Sukaeni) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Dewi Ratna Trisnaningati Binti Drs. Tony Suhartono) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo ; Dalam Rekonvensi berada di bawah hadhanah Penggugat dengan kewajiban memberikan akses kepada Tergugat untuk dapat bertemu dengan anak-anak tersebut; Dalam Konvensi dan Rekonvensi |
Tanggal Musyawarah | 5 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 507/Pdt.G/2021/PA.Sda
Statistik163