- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING / SEMULA TERGUGAT I ;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BATURAJA NOMOR 9/PDT.G/2021/PN BTA TANGGAL 19 AGUSTUS 2021 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- DALAM PROVISI
- MENOLAK TUNTUTAN PROVISI PARA PENGGUGAT / PARA TERBANDING UNTUK SELURUHNYA.
- DALAM EKSEPSI;
- MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT I / PEMBANDING DAN TERGUGAT II / TURUT TERBANDING I UNTUK SELURUHNYA.
- DALAM POKOK PERKARA ;
- MENOLAK GUGATAN PARA PENGGUGAT / PARA TERBANDING UNTUK SELURUHNYA;
- DALAM REKONVENSI:
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT REKONVENSI / PEMBANDING/ SEMULA TERGUGAT I DALAM KONVENSI UNTUK SEBAGIAN.
- MENYATAKAN TERGUGAT REKONVENSI / PARA TERBANDING / SEMULA PARA PENGGUGAT DALAM KONVENSI TELAH MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM.
- MENYATAKAN PENGGUGAT REKONVENSI / PEMBANDING/ SEMULA TERGUGAT I DALAM KONVENSI ADALAH PEMILIK YANG SAH ATAS BIDANG TANAH SELUAS 220.000 M2 YANG TERURAI DALAM SERTIFIKAT :
- I DESA MENDAYUN, KECAMATAN MADANG SUKU I. KABUPATEN OGAN KOMERING ULU .
- MENYATAKAN SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) :
- SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 0843 DESA TANJUNG MAKMUR BATUMARTA UNIT XVI TERTANGGAL 17 JUNI 1993 DENGAN SURAT UKUR/GAMBAR SITUASI TANGGAL 16 JUNI 1993 NOMOR 1827/1993 DENGAN LUAS 12.500 M2 ATAS NAMA TARMUJI.
- SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 0844 DESA TANJUNG MAKMUR BATUMARTA UNIT XVI TERTANGGAL 17 JUNI 1993 DENGAN SURAT UKUR/GAMBAR SITUASI TANGGAL 16 JUNI 1993 NOMOR 1745/1993 DENGAN LUAS 12.500 M2 ATAS NAMA ALI HASAN.
- MENYATAKAN SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) :
- SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 1006 DESA TANJUNG MAKMUR BATUMARTA UNIT XVI TERTANGGAL 17 JUNI 1993 DENGAN SURAT UKUR/GAMBAR SITUASI TANGGAL 16 JUNI 1993 NOMOR 1669/1993 DENGAN LUAS 12.500 M2 ATAS NAMA PONIMAN.
- SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 1012 DESA TANJUNG MAKMUR BATUMARTA UNIT XVI TERTANGGAL 17 JUNI 1993 DENGAN SURAT UKUR/GAMBAR SITUASI TANGGAL 16 JUNI 1993 NOMOR 1656/1993 DENGAN LUAS 12.500 M2 ATAS NAMA ROIKAN.
- SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 0990 DESA TANJUNG MAKMUR BATUMARTA UNIT XVI TERTANGGAL 17 JUNI 1993 DENGAN SURAT UKUR/GAMBAR SITUASI TANGGAL 16 JUNI 1993 NOMOR 1657/1993 DENGAN LUAS 12.500 M2 ATAS NAMA SUWARJI.
- SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 1015 DESA TANJUNG MAKMUR BATUMARTA UNIT XVI TERTANGGAL 17 JUNI 1993 DENGAN SURAT UKUR/GAMBAR SITUASI TANGGAL 16 JUNI 1993 NOMOR 1630/1993 DENGAN LUAS 11.875 M2 ATAS NAMA JIABUDI YANG DIPEROLEH DARI JUAL BELI BERDASARKAN AKTA JUAL BELI YANG DIBUAT DIHADAPAN ERLIN RYANDI SH, MKN PPAT UNIT WILAYAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU NOMOR 34/2018 TANGGAL 29 JANUARI 2018.
- SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 1017 DESA TANJUNG MAKMUR BATUMARTA UNIT XVI TERTANGGAL 17 JUNI 1993 DENGAN SURAT UKUR/GAMBAR SITUASI TANGGAL 16 JUNI 1993 NOMOR 1677/1993 DENGAN LUAS 12.500 M2 ATAS NAMA ARMAN.
- SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 1013 DESA TANJUNG MAKMUR BATUMARTA UNIT XVI TERTANGGAL 17 JUNI 1993 DENGAN SURAT UKUR/GAMBAR SITUASI TANGGAL 16 JUNI 1993 NOMOR 1666/1993 DENGAN LUAS 12.500 M2 ATAS NAMA SUTAJI.
- SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 0848 DESA TANJUNG MAKMUR BATUMARTA UNIT XVI TERTANGGAL 17 JUNI 1993 DENGAN SURAT UKUR/GAMBAR SITUASI TANGGAL 16 JUNI 1993 NOMOR 1806 /1993 DENGAN LUAS 12.500 M2 ATAS NAMA RASWAT.
- SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 0834 DESA TANJUNG MAKMUR BATUMARTA UNIT XVI TERTANGGAL 17 JUNI 1993 DENGAN SURAT UKUR/GAMBAR SITUASI TANGGAL 16 JUNI 1993 NOMOR 1688/1993 DENGAN LUAS 12.500 M2 ATAS NAMA ATANG.
- SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 0881 DESA TANJUNG MAKMUR BATUMARTA UNIT XVI TERTANGGAL 17 JUNI 1993 DENGAN SURAT UKUR/GAMBAR SITUASI TANGGAL 16 JUNI 1993 NOMOR 1817/1993 DENGAN LUAS 12.500 M2 ATAS NAMA SUBANDI.
- SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 0885 DESA TANJUNG MAKMUR BATUMARTA UNIT XVI TERTANGGAL 17 JUNI 1993 DENGAN SURAT UKUR/GAMBAR SITUASI TANGGAL 16 JUNI 1993 NOMOR 1645/1993 DENGAN LUAS 12.500 M2 ATAS NAMA YANTO.
- SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 875 DESA TANJUNG MAKMUR BATUMARTA UNIT XVI TERTANGGAL 17 JUNI 1993 DENGAN SURAT UKUR/GAMBAR SITUASI TANGGAL 16 JUNI 1993 NOMOR 1692/1993 DENGAN LUAS 12.500 M2 ATAS NAMA IDA MAHENI.
- SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 878 DESA TANJUNG MAKMUR BATUMARTA UNIT XVI TERTANGGAL 17 JUNI 1993 DENGAN SURAT UKUR/GAMBAR SITUASI TANGGAL 16 JUNI 1993 NOMOR 1834/1993 DENGAN LUAS 12.500 M2 ATAS NAMA ZAENAL ABIDIN.
- SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 863 DESA TANJUNG MAKMUR BATUMARTA UNIT XVI TERTANGGAL 17 JUNI 1993 DENGAN SURAT UKUR/GAMBAR SITUASI TANGGAL 16 JUNI 1993 NOMOR 1695/1993 DENGAN LUAS 12.500 M2 ATAS NAMA NAHSUM WITNO.
- SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 1025 DESA TANJUNG MAKMUR BATUMARTA UNIT XVI TERTANGGAL 17 JUNI 1993 DENGAN SURAT UKUR/GAMBAR SITUASI TANGGAL 16 JUNI 1993 NOMOR 1601/1993 DENGAN LUAS 12.500 M2 ATAS NAMA MULYADI.
- SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 1053 DESA TANJUNG MAKMUR BATUMARTA UNIT XVI TERTANGGAL 17 JUNI 1993 DENGAN SURAT UKUR/GAMBAR SITUASI TANGGAL 16 JUNI 1993 NOMOR 1581/1993 DENGAN LUAS 12.500 M2 ATAS NAMA SUDIONO JEMUKI.
- SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 865 DESA TANJUNG MAKMUR BATUMARTA UNIT XVI TERTANGGAL 17 JUNI 1993 DENGAN SURAT UKUR/GAMBAR SITUASI TANGGAL 16 JUNI 1993 NOMOR 1813/1993 DENGAN LUAS 12.500 M2 ATAS NAMA UKEN SUWANDI.
- SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 867 DESA TANJUNG MAKMUR BATUMARTA UNIT XVI TERTANGGAL 17 JUNI 1993 DENGAN SURAT UKUR/GAMBAR SITUASI TANGGAL 16 JUNI 1993 NOMOR 1697/1993 DENGAN LUAS 12.500 M2 ATAS NAMA MAZAR ZAKIR/ MAHYUDI.
- SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 873 DESA TANJUNG MAKMUR BATUMARTA UNIT XVI TERTANGGAL 17 JUNI 1993 DENGAN SURAT UKUR/GAMBAR SITUASI TANGGAL 16 JUNI 1993 NOMOR 1833/1993 DENGAN LUAS 12.500 M2 ATAS NAMA WALNO.
- DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI;
- MENGHUKUM PARA PENGGUGAT DALAM KONVENSI / PARA TERGUGAT DALAM REKONVENSI UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DI KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP.150.000,00(SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).
- Menerima permohonan banding dari Pembanding / semula Tergugat I ;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Baturaja Nomor 9/Pdt.G/2021/PN Bta tanggal 19 Agustus 2021 yang dimohonkan banding tersebut;
- Dalam Provisi
- Menolak Tuntutan Provisi Para Penggugat / Para Terbanding untuk seluruhnya.
- Dalam Eksepsi;
- Menolak Eksepsi Tergugat I / Pembanding dan Tergugat II / Turut Terbanding I untuk seluruhnya.
- Dalam Pokok Perkara ;
- Menolak gugatan Para Penggugat / Para Terbanding untuk seluruhnya;
- Dalam Rekonvensi:
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi / Pembanding/ semula Tergugat I dalam Konvensi untuk sebagian.
- Menyatakan Tergugat Rekonvensi / Para Terbanding / semula Para Penggugat dalam Konvensi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
- Menyatakan Penggugat Rekonvensi / Pembanding/ semula Tergugat I dalam Konvensi adalah pemilik yang sah atas bidang tanah seluas 220.000 M2 yang terurai dalam Sertifikat :
- i Desa Mendayun, Kecamatan Madang Suku I. Kabupaten Ogan Komering Ulu .
- Menyatakan Sertifikat Hak Milik (SHM) :
- Sertifikat Hak Milik Nomor 0843 Desa Tanjung Makmur batumarta Unit XVI tertanggal 17 Juni 1993 dengan Surat Ukur/Gambar situasi tanggal 16 Juni 1993 Nomor 1827/1993 dengan luas 12.500 M2 atas nama Tarmuji.
- Sertifikat Hak Milik Nomor 0844 Desa Tanjung Makmur batumarta Unit XVI tertanggal 17 Juni 1993 dengan Surat Ukur/Gambar situasi tanggal 16 Juni 1993 Nomor 1745/1993 dengan luas 12.500 M2 atas nama Ali Hasan.
- Menyatakan Sertifikat Hak Milik (SHM) :
- Sertifikat Hak Milik Nomor 1006 Desa Tanjung Makmur batumarta Unit XVI tertanggal 17 Juni 1993 dengan Surat Ukur/Gambar situasi tanggal 16 Juni 1993 Nomor 1669/1993 dengan luas 12.500 M2 atas nama Poniman.
- Sertifikat Hak Milik Nomor 1012 Desa Tanjung Makmur batumarta Unit XVI tertanggal 17 Juni 1993 dengan Surat Ukur/Gambar situasi tanggal 16 Juni 1993 Nomor 1656/1993 dengan luas 12.500 M2 atas nama Roikan.
- Sertifikat Hak Milik Nomor 0990 Desa Tanjung Makmur batumarta Unit XVI tertanggal 17 Juni 1993 dengan Surat Ukur/Gambar situasi tanggal 16 Juni 1993 Nomor 1657/1993 dengan luas 12.500 M2 atas nama Suwarji.
- Sertifikat Hak Milik Nomor 1015 Desa Tanjung Makmur batumarta Unit XVI tertanggal 17 Juni 1993 dengan Surat Ukur/Gambar situasi tanggal 16 Juni 1993 Nomor 1630/1993 dengan luas 11.875 M2 atas nama Jiabudi yang diperoleh dari jual beli berdasarkan akta jual beli yang dibuat dihadapan Erlin Ryandi SH, MKn PPAT unit wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 34/2018 tanggal 29 Januari 2018.
- Sertifikat Hak Milik Nomor 1017 Desa Tanjung Makmur batumarta Unit XVI tertanggal 17 Juni 1993 dengan Surat Ukur/Gambar situasi tanggal 16 Juni 1993 Nomor 1677/1993 dengan luas 12.500 M2 atas nama Arman.
- Sertifikat Hak Milik Nomor 1013 Desa Tanjung Makmur batumarta Unit XVI tertanggal 17 Juni 1993 dengan Surat Ukur/Gambar situasi tanggal 16 Juni 1993 Nomor 1666/1993 dengan luas 12.500 M2 atas nama Sutaji.
- Sertifikat Hak Milik Nomor 0848 Desa Tanjung Makmur batumarta Unit XVI tertanggal 17 Juni 1993 dengan Surat Ukur/Gambar situasi tanggal 16 Juni 1993 Nomor 1806 /1993 dengan luas 12.500 M2 atas nama Raswat.
- Sertifikat Hak Milik Nomor 0834 Desa Tanjung Makmur batumarta Unit XVI tertanggal 17 Juni 1993 dengan Surat Ukur/Gambar situasi tanggal 16 Juni 1993 Nomor 1688/1993 dengan luas 12.500 M2 atas nama Atang.
- Sertifikat Hak Milik Nomor 0881 Desa Tanjung Makmur batumarta Unit XVI tertanggal 17 Juni 1993 dengan Surat Ukur/Gambar situasi tanggal 16 Juni 1993 Nomor 1817/1993 dengan luas 12.500 M2 atas nama Subandi.
- Sertifikat Hak Milik Nomor 0885 Desa Tanjung Makmur batumarta Unit XVI tertanggal 17 Juni 1993 dengan Surat Ukur/Gambar situasi tanggal 16 Juni 1993 Nomor 1645/1993 dengan luas 12.500 M2 atas nama Yanto.
- Sertifikat Hak Milik Nomor 875 Desa Tanjung Makmur batumarta Unit XVI tertanggal 17 Juni 1993 dengan Surat Ukur/Gambar situasi tanggal 16 Juni 1993 Nomor 1692/1993 dengan luas 12.500 M2 atas nama Ida Maheni.
- Sertifikat Hak Milik Nomor 878 Desa Tanjung Makmur batumarta Unit XVI tertanggal 17 Juni 1993 dengan Surat Ukur/Gambar situasi tanggal 16 Juni 1993 Nomor 1834/1993 dengan luas 12.500 M2 atas nama Zaenal Abidin.
- Sertifikat Hak Milik Nomor 863 Desa Tanjung Makmur batumarta Unit XVI tertanggal 17 Juni 1993 dengan Surat Ukur/Gambar situasi tanggal 16 Juni 1993 Nomor 1695/1993 dengan luas 12.500 M2 atas nama Nahsum Witno.
- Sertifikat Hak Milik Nomor 1025 Desa Tanjung Makmur batumarta Unit XVI tertanggal 17 Juni 1993 dengan Surat Ukur/Gambar situasi tanggal 16 Juni 1993 Nomor 1601/1993 dengan luas 12.500 M2 atas nama Mulyadi.
- Sertifikat Hak Milik Nomor 1053 Desa Tanjung Makmur batumarta Unit XVI tertanggal 17 Juni 1993 dengan Surat Ukur/Gambar situasi tanggal 16 Juni 1993 Nomor 1581/1993 dengan luas 12.500 M2 atas nama Sudiono Jemuki.
- Sertifikat Hak Milik Nomor 865 Desa Tanjung Makmur batumarta Unit XVI tertanggal 17 Juni 1993 dengan Surat Ukur/Gambar situasi tanggal 16 Juni 1993 Nomor 1813/1993 dengan luas 12.500 M2 atas nama Uken Suwandi.
- Sertifikat Hak Milik Nomor 867 Desa Tanjung Makmur batumarta Unit XVI tertanggal 17 Juni 1993 dengan Surat Ukur/Gambar situasi tanggal 16 Juni 1993 Nomor 1697/1993 dengan luas 12.500 M2 atas nama Mazar Zakir/ Mahyudi.
- Sertifikat Hak Milik Nomor 873 Desa Tanjung Makmur batumarta Unit XVI tertanggal 17 Juni 1993 dengan Surat Ukur/Gambar situasi tanggal 16 Juni 1993 Nomor 1833/1993 dengan luas 12.500 M2 atas nama Walno.
- Dalam Konvensi dan Rekonvensi;
- Menghukum Para Penggugat dalam Konvensi / Para Tergugat dalam Rekonvensi untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp.150.000,00(seratus lima puluh ribu rupiah).
Putusan PT PALEMBANG Nomor 124/PDT/2021/PT PLG |
|
Nomor | 124/PDT/2021/PT PLG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PT PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | R Sabarrudin Ilyas |
Hakim Anggota | Barmen Sinurat, Mhbrm. Jalili Sairin |
Panitera | Fachruddin Zen |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI MENGADILI SENDIRI DALAM KONVENSI; 1) SHM NOMOR 00722 SU NOMOR 02/MENDAYUN 2014 LUAS 20.000 M2. 2) SHM NOMOR 00727 SU NOMOR 07/MENDAYUN 2014 LUAS 20.000 M2. 3) SHM NOMOR 00737 SU NOMOR 12/MENDAYUN 2014 LUAS 20.000 M2. 4) SHM NOMOR 00740 SU NOMOR 20/MENDAYUN 2014 LUAS 20.000 M2. 5) SHM NOMOR 00746 SU NOMOR 26/MENDAYUN 2014 LUAS 20.000 M2. 6) SHM NOMOR 00752 SU NOMOR 32/MENDAYUN 2014 LUAS 20.000 M2. 7) SHM NOMOR 00757 SU NOMOR 37/MENDAYUN 2014 LUAS 20.000 M2. 8) SHM NOMOR 00760 SU NOMOR 40/MENDAYUN 2014 LUAS 20.000 M2. 9) SHM NOMOR 00763 SU NOMOR 43/MENDAYUN 2014 LUAS 20.000 M2. 10) SHM NOMOR 00766 SU NOMOR 46/MENDAYUN 2014 LUAS 20.000 M2. 11) SHM NOMOR 00771 SU NOMOR 51/MENDAYUN 2014 LUAS 20.000 M2. 3 SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 1002 DESA TANJUNG MAKMUR BATUMARTA UNIT XVI TERTANGGAL 17 JUNI 1993 DENGAN SURAT UKUR/GAMBAR SITUASI TANGGAL 16 JUNI 1993 NOMOR 1670/1993 DENGAN LUAS 12.500 M2 ATAS NAMA DARYANTO. TIDAK SAH DAN TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM. |
Catatan Amar |
MENGADILI MENGADILI SENDIRI Dalam Konvensi; 1) SHM Nomor 00722 SU Nomor 02/Mendayun 2014 luas 20.000 m2. 2) SHM Nomor 00727 SU Nomor 07/Mendayun 2014 luas 20.000 m2. 3) SHM Nomor 00737 SU Nomor 12/Mendayun 2014 luas 20.000 m2. 4) SHM Nomor 00740 SU Nomor 20/Mendayun 2014 luas 20.000 m2. 5) SHM Nomor 00746 SU Nomor 26/Mendayun 2014 luas 20.000 m2. 6) SHM Nomor 00752 SU Nomor 32/Mendayun 2014 luas 20.000 m2. 7) SHM Nomor 00757 SU Nomor 37/Mendayun 2014 luas 20.000 m2. 8) SHM Nomor 00760 SU Nomor 40/Mendayun 2014 luas 20.000 m2. 9) SHM Nomor 00763 SU Nomor 43/Mendayun 2014 luas 20.000 m2. 10) SHM Nomor 00766 SU Nomor 46/Mendayun 2014 luas 20.000 m2. 11) SHM Nomor 00771 SU Nomor 51/Mendayun 2014 luas 20.000 m2. 3 Sertifikat Hak Milik Nomor 1002 Desa Tanjung Makmur batumarta Unit XVI tertanggal 17 Juni 1993 dengan Surat Ukur/Gambar situasi tanggal 16 Juni 1993 Nomor 1670/1993 dengan luas 12.500 M2 atas nama Daryanto. tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum. |
Tanggal Musyawarah | 4 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 124/PDT/2021/PT_PLG.zip
- Download PDF
- 124/PDT/2021/PT_PLG.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 124/PDT/2021/PT PLG
Statistik11662