Putusan PN SUKADANA Nomor 12/Pdt.G.S/2021/PN Sdn |
|
Nomor | 12/Pdt.G.S/2021/PN Sdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUKADANA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Indra Joseph Marpaung |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Indra Joseph Marpaung |
Panitera | Panitera Pengganti: Ari Wahyudianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DISMISSAL |
Catatan Amar |
Menimbang, bahwa Penggugat dalam gugatannya berdomisili di Jl. Imam Bonjol Rt 027 Rw 003 Desa Labuhan Ratu I Kec. Way Jepara Kab. Lampung Timur Prov. Lampung sedangkan Tergugat I berdomisili di Dusun Sri Menanti Rt 001 Rw 001, Desa Sri Menanti, Kec. Bandar Sribhawono, Kab. Lampung Timur, Prov. Lampung dan Tergugat II berdomisili di Jl. Sudirman No.50 Kel. Iringmulyo Kec. Metro Pusat, Kota Metro 34111, Prov. Lampung, oleh karena Tergugat II berdomisili di Kota Metro yang merupakan masuk ke dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Metro sedangkan gugatan diajukan di Pengadilan Negeri Sukadana, maka berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana mengenai domisili Penggugat dan Tergugat harus dalam daerah hukum Pengadilan yang sama tidak terpenuhi Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana. Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan. Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana. MENETAPKAN: 1. Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana; 2. Memerintahkan panitera untuk mencoret perkara No. 12/Pdt.G.S/2021/PN Sdn dalam register perkara; dan 3. Memerintahkan pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada Penggugat. |
Tanggal Musyawarah | 2 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pdt.G.S/2021/PN_Sdn.zip
- Download PDF
- 12/Pdt.G.S/2021/PN_Sdn.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 12/Pdt.G.S/2021/PN Sdn
Statistik9438