- Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil dengan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan Tergugat melakukan perbuatan cidera janji / wanprestasi ;
- Menyatakan Sah jual beli antara penggugat dengan tergugat sebidang tanah dengan ukuran 100 meter persegi beserta bangunan rumah KPR-BTN Type 36, yang terletak jalan Tiung Komplek Perumnas (Jl.Cilik Riwut Km.2.5 Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, dengan batas-batas tanah sebagai berikut:
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 120/Pdt.G/2021/PN Plk |
|
Nomor | 120/Pdt.G/2021/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alfon |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dony Hardiyanto, Br Hakim Anggota Erni Kusumawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Efraim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Sebelah Utara berbatasan dengan Kav.B 227/gs.206/86 Sebelah Timur berbatsan dengan Tanah Negara Sebelah Selatan berbatasan dengan Kav.B.225/gs.204/86 Sebelah Barat berbatsan dengan Jalan Tiung Dengan Serifikat Hak Guna Bangunan no :226 surat ukur no.205/86 tanggal 19 Juli 1986 atas nama pemegang Sriyadi (Tergugat) pada Bank Tabungan Negara sebagaimana sesuai dengan harga jual beli sebesar Rp. 30.000.000,-(tiga puluh juta rupiah)pada tahun 2006. 5. Menyatakan sebidang tanah dengan ukuran 100 meter persegi beserta bangunan rumah KPR-BTN Type 36 jalan Tiung Komplek Perumnas (Jl. Cilik Riwut Km.2.5 Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, dengan batas-batas tanah sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan Kav.B 227/gs.206/86 Sebelah Timur berbatsan dengan Tanah Negara Sebelah Selatan berbatasan dengan Kav.B.225/gs.204/86 Sebelah Barat berbatsan dengan Jalan Tiung dengan Serifikat Hak Guna Bangunan no : 226 surat ukur no.205/86 tanggal 19 Juli 1986 atas nama pemegang Sriyadi (Tergugat) pada Bank Tabungan Negara adalah Sah menjadi Milik Penggugat seluruhnya berdasarkan kesepakatan dan pembayaran dengan harga jual beli sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) pada tahun 2006; 6. Menyatakan Penggugat berhak untuk membalik namakan sendiri bukti kepemilikan atas sebidang tanah dengan ukuran 100 persegi beserta bangunan rumah KPR-BTN Type 36 jalan Tiung Komplek Perumnas (Jl.Cilik Riwut Km. 2.5 Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, yakni Serifikat Hak Guna Bangunan no : 226 surat ukur no.205/86 tanggal 19 Juli 1986 atas nama pemegang Sriyadi (Tergugat) pada Bank Tabungan Negara menjadi atas nama penggugat (Asnipah) pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Palangka Raya walaupun tanpa adanya Tergugat ; 7. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini Sejumlah Rp. 1.280.000,- (satu juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 3 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 120/Pdt.G/2021/PN_Plk.zip
- Download PDF
- 120/Pdt.G/2021/PN_Plk.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 120/Pdt.G/2021/PN Plk
Statistik7927