Putusan PA SAMARINDA Nomor 1390/Pdt.G/2015/PA.Smd |
|
Nomor | 1390/Pdt.G/2015/PA.Smd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 1 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PA SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Alyah Salam, Brhakim Anggota Ahmad Ziadi |
Hakim Anggota | Hakim Ketua Dra. Alyah Salam, Brhakim Anggota Ahmad Ziadibr Hakim Anggota Dra. Hj. Rozanah |
Panitera | Mahriani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | Dalam Konvensi 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (Hamzan Wadi Dwipayana bin M. Syafei Yatim ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Rini Susilawati binti H. Iskandar . AS) di depan sidang Pengadilan Agama Samarinda;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Samarinda untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 466000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah).Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Rekonvensi seluruhnya/sebagian;2. Menetapkan anak bernama ; a. Ummu Habibah , Lahir di Samarinda, tanggal 28 Oktober 2006 ; b. Uweis Al Qarnie, Lahir di Samarinda, tanggal 25 Oktober 2012 ; berada di bawah hadhanah Pemohon Rekonvensi;3. Menghukum Termohon Rekonvensi membayar kepada Pemohon Rekonvensi nafkah pemeliharaan .... (.......) orang anak tersebut sebesar Rp. () setiap bulan sampai ke....... anak tersebut berumur 21 tahun atau mandiri;4. Menghukum Termohon Rekonvensi membayar kepada Pemohon Rekonvensi:4.1. Nafkah madhiyah selama ... bulan/tahun sebesar Rp (...............................................);4.2. Nafkah iddah sebesar Rp (.........................................);4.3. Mut'ah berupa uang sebesar Rp (....................................);5. Menolak dan tidak menerima Permohonan Pemohon Rekonvensi selain dan selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp .....................,00 (................................................................); |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1390/Pdt.G/2015/PA.Smd.zip
- Download PDF
- 1390/Pdt.G/2015/PA.Smd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1390/Pdt.G/2015/PA.Smd
Statistik89