- Menyatakan Anak Reza Riski Nur Hidayat Als. Reza Bin Muhamad Nur terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menerima, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIA Samarinda di Tenggarong, alamat Jl. Imam Bonjol No. 68, Kel. Melayu, Kec. Tenggarong, Kab. Kutai Kartanegara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan dan pidana pelatihan kerja selama 4 (empat) bulan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Samarinda;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Anak tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) poket yang diduga narkotika jenis shabu seberat 0,37 (nol koma tiga puluh tujuh) gram beserta plastic pembungkusnya;
- 1 (satu) poket yang diduga narkotika jenis shabu seberat 0,40 (nol koma empat puluh) gram beserta plastic pembungkusnya;
- 1 (satu) poket yang diduga narkotika jenis shabu seberat 0,45 (nol koma empat puluh lima) gram beserta plastic pembungkusnya;
- 1 (satu) poket yang diduga narkotika jenis shabu seberat 0,40 (nol koma empat puluh) gram beserta plastic pembungkusnya;
- 1 (satu) poket yang diduga narkotika jenis shabu seberat 0,43 (nol koma empat puluh tiga) gram beserta plastic pembungkusnya;
- 1 (satu) poket yang diduga narkotika jenis shabu seberat 0,37 (nol koma tiga puluh tujuh) gram beserta plastic pembungkusnya;
- 1 (satu) poket yang diduga narkotika jenis shabu seberat 0,39 (nol koma tiga puluh sembilan) gram beserta plastic pembungkusnya;
- 1 (satu) poket yang diduga narkotika jenis shabu seberat 0,35 (nol koma tiga puluh lima) gram beserta plastic pembungkusnya;
- 1 (satu) poket yang diduga narkotika jenis shabu seberat 0,64 (nol koma enam puluh empat) gram beserta plastic pembungkusnya;
- 1 (satu) bungkus rokok marboro merah;
- 1 (satu) buah Hp merk Realme warna biru dengan nomor sim card :082275804185. Imei:866488051041978;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra GTR 150 warna Merah;
Putusan PN SANGATTA Nomor 12/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sgt |
|
Nomor | 12/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SANGATTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Alexander H. Banjarnahor |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Alexander H. Banjarnahor |
Panitera | Panitera Pengganti Budiyanto Wisnu Wardana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LAIN-LAIN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada Orang Tua Anak Reza Riski Nur Hidayat Als. Reza Bin Muhamad Nur; 6. Membebankan kepada Anak membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pid.Sus-Anak/2021/PN_Sgt.zip
- Download PDF
- 12/Pid.Sus-Anak/2021/PN_Sgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 12/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sgt
Statistik7420