- Menyatakan Terdakwa Joko Waluyo Alias Ompong Alias Jolompong Bin (Alm) Ruki Sunardi, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah tas slempang;
- 1 (satu) buah obeng;
- 1 (satu) buah sepatu specs warna hitam.
- 1 (satu) unit handphone merk ASUS Zenfone Max Plus No imei 1 : 352691097319784 No imei 2 : 352691097319792.
- 1 (satu) unit Spm Honda Scoopy No Pol AD 5242 ATR Warna Putih Merah, Noka.: MH1JM3138LK215115, Nosin.: JM31E3208775;
- 1 (satu) buah BPKP sepeda motor Honda SCOOPY warna putih merah nomor plat AD 4693 AUB atas nama AGUNG INDRIYANTO;
- 1 (satu) lembar Nota Kwitansi pembelian 1 (satu) unit sepeda motor Honda SCOOPY nomor plat AD 4693 AUB;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 61/Pid.B/2021/PN Skh |
|
Nomor | 61/Pid.B/2021/PN Skh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUKOHARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Saiman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ari Prabawa, Mhbr Hakim Anggota Siska Ris Sulistiyo Ningsih |
Panitera | Panitera Pengganti: Prastiwi Ari Yuniati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
-------------------------------------------M E N G A D I L I--------------------------------- Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada Saksi VITA YUNDA SARI Dikembalikan kepada Saksi AGUNG INDRIYANTO |
Tanggal Musyawarah | 17 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 61/Pid.B/2021/PN_Skh.zip
- Download PDF
- 61/Pid.B/2021/PN_Skh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 61/Pid.B/2021/PN Skh
Statistik3611