- Menyatakan terdakwa YUSUF MUKTI alias YUSUF bin MUJINO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki, Menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman? sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) paket plastik klip tembus pandang yang berisi tembakau SINTETIS / tembakau GORILLA / tembakau SINTE;
- 1 (satu) buah paketan JNE an. YUSUF MUKTI Phone 0895363040037 Jetis Permai, gang 12 No. 04, Dk. Getang, Rt. -, Rw. -, Ds. Gentang, Kec. Baki, Kab. Sukoharjo yang di dalamnya berisi wadah yang terbuat dari tembaga bertuliskan OLD CANESHA yang didalamnya berisi tembakau SINTETIS / tembakau GORILLA / tembakau SINTE;
- 1 (satu) bungkus bekas masker merk SENSI MASK;
- 1 (satu) buah ATM BCA dengan no. Seri 5307 9520 4248 4379;
- 1 (satu) buah handphone merk VIVO warna biru beserta simcardnya;
- 1 (satu) buah tas warna hitam merk PULL & BEAR;
- 1 (satu) buah celana panjang warna biru merk Levis;
- imusnahkan;
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 56/Pid.Sus/2021/PN Skh |
|
Nomor | 56/Pid.Sus/2021/PN Skh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUKOHARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ronald Lauterboom |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Indriani, Br Hakim Anggota Erni Kusumawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Kurniawan Triwibowo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 56/Pid.Sus/2021/PN_Skh.zip
- Download PDF
- 56/Pid.Sus/2021/PN_Skh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 56/Pid.Sus/2021/PN Skh
Statistik16614