- Menyatakan terdakwa SIHNANTO bin SURATNO bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 ( delapan ) Bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan supaya terdakwa supaya tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:1 (Satu) unit Kbm Truck Toyota Dyna No. Pol : R-1787-AS warna Merah.1 (Satu) Lembar STNK Kbm Truck Toyota Dyna No. Pol : R-1787-AS warna Merah, Noka : MHFC1JU43C5046588, Nosin : WO4DT-RJ49700, No STNK : 2233900/JG/2011, STNK An : YARDI SUWARSIDI Alamat : Jl. Gerilya Rt. 02 Rw. 14 Teluk Pwt Sltn Bms, Masa Berlaku s/d 28-03-2017. Dikembalikan kepada pemiliknya CV. Manggala Putra Utama (MPU) melalui saksi JOKO WALUYO bin SAIMUN WIRYO SUKARTO, 1 (Satu) Lembar SIM B I umum a.n SIHNANTO yang dikeluarkan oleh Polres Sukoharjo, No. Sim : 871214420646, masa berlaku s/d 13-12-2021, Dikembalikan kepada terdakwa SIHNANTO bin SURATNO, 1 (Satu) unit Spm Honda Supra X No. Pol : AD 3822 QH warna Hitam. 1 (Satu) Lembar STNK Spm Honda Supra X No. Pol : AD 3822 QH warna Hitam, Noka : MH1JB511X5KO38280, Nosin : JB51E1036098, No STNK : 00207112, STNK An : SUMALA S.SI Alamat : Mertokusuman Rt. 0 Rw. 07 Gdkn Jbs Sala, Masa Berlaku s/d 14-07-2021. 1 (Satu) Lembar SIM C a.n ISNAINI NURUL FADLOLI yang dikeluarkan oleh Polres Sukoharjo, No. Sim : 970114420381, masa berlaku s/d 24-01-2020. Dikembalikan kepada pemiliknya SUTIKNO bin DARTI WIYONO,
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 220/Pid.Sus/2018/PN Skh |
|
Nomor | 220/Pid.Sus/2018/PN Skh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 18 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SUKOHARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Joko Widodo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Boxgie Agus Santoso, Mhbr Hakim Anggota Dewi Rindaryati |
Panitera | Panitera Pengganti: Kurniawan Triwibowo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 7 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 7 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 220/Pid.Sus/2018/PN Skh
Statistik545