- Menyatakan Terdakwa DINAR NOVITA SHAKTI BINTI SABARNO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) bulan dan denda sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa : 150 (seratus lima puluh) tube Yesnow Body Spa skin. 18 (delapan belas) tube Red Pomegranate SPF 50++, 29 (dua puluh sembilan) tube L-Glutathione, 162 (seratus enam puluh dua) pack masker Naturgo Shiseido, 8 (delapan) botol masker badan kolagen, 64 (enam puluh empat botol) vitamin wajah Animate E essence, 59 (lima puluh sembilan) botol pembersih komedo Gel Hut Mun White, 18 (delapan belas) kotak bedak New Temulawak white beauty two way cake, 56 (lima puluh enam) tube Scholar Mouturising Pomegranate dan Body lotion lavender & milk, 25 (dua puluh lima) pcs Pemutih wajah Collagen plus, 6 (enam) pcs Hello Kitty, 38 (tiga puluh delapan) botol Bibit Collagen CV. Mecca Anugrah, 68 (enam puluh delapan) pack Pibamy Beauty Time Platinum Mask/ Gold, 15 (lima belas) tube Whitening exfoliating horse oil smooth and white, 17 (tujuh belas) kotak 88Bounce : Up Pact, 30 (tiga puluh) pack hand & body lotion KLT, 47 (empat puluh tujuh) botol Black Magic Shampoo, 4 (empat) botol Whitening Lotion Mahkota Indah, 20 (dua puluh) bungkus sabun tahu Thailand, 9 (sembilan) kotak bedak BB Anastasia, 8 (delapan) botol Bleaching Kojic, 5 (lima) paket pemutih wajah Naavawhite, 6 (enam) botol Theraskin facial wash, 7 (tujuh) botol Bio spray Gluta lapunzel, Dirampas untuk dimusnahkan.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 157/Pid.Sus/2018/PN Skh |
|
Nomor | 157/Pid.Sus/2018/PN Skh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kesehatan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 26 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SUKOHARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Asih Widiastuti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dewi Rindaryati, Mhbr Hakim Anggota Retno Susetyani |
Panitera | Panitera Pengganti: Kurniawan Triwibowo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 8 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 8 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 157/Pid.Sus/2018/PN Skh
Statistik6517