- Menyatakan Terdakwa H. ASMAWI, S. Ag Bin M.HATTA tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan Kesatu Primair Subsidair atau Dakwaan Kedua;
- Membebaskan Terdakwa H. ASMAWI, S. Ag Bin M.HATTA oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair Subsidair atau Dakwaan Kedua tersebut;
- Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
- Memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk membebaskan Terdakwa dari tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) segera setelah putusan ini diucapkan;
- 1 (satu) Eksemplar Asli Keputusan Kepala Desa Babat Nomor: 140/05/BB/KCT/2017 Tentang Penunjukan Anggota Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Tetap Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2017 tanggal 07 Januari 2017.
- 1 (satu) Bundel Fotocopi Surat Perintah Tugas beserta Surat Perintah Kerja Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Nomor: 800/ /SPT-TPP/DPMD/P3MD/2020 tanggal 02 Januari 2020
- 1 (satu) Eksemplar Fotocopi Petikan Keputusan Bupati Kaur Nomor: 188.4.45.998 Tahun 2015 Tentang Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa terpilih Dalam Kabupaten Kaur Tahun 2015
- 1 (satu) Bundel Fotocopi Rekening Desa Babat Kecamatan Tetap dengan Nomor Rekening 3020201142682
- 1 (satu) Fotocopi Berita Acara Bencana Alam Banjir Bandang tanggal 15 April 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Babat, Ketua BPD, dan Natulensi Rapat
- 1 (satu) Eksemplar Foto Kegiatan Serah Terima Bangunan Embung Desa Babat Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur
- 1 (satu) Eksemplar Foto Titik Nol Bangunan Embung Desa Babat Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur
- 1 (satu) Bundel Asli Proposal Permohonan Bantuan Dsns Untuk Pembangunan Penampungan Air Permukaan (Embung) Desa yang diajukan oleh Kelompok Tani Nabung Desa Babat Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur Tahun 2019
- 1 (satu) Lembar Asli Berita Acara Serah Terima Penyelesaian Pekerjaan Nomor:140/010/Bb/Kk/2019 tanggal 25 November 2019
- 1 (satu) Lembar Asli Berita Acara Serah Terima Bantuan Pembangunan /Rehabilitasi Embung Desa Skala Kecil / DAM/ Parit/Long Storage Nomor: 62/BAST/BPED/DPPMD.5/PPK.4/XII/2019 tanggal 9 Desember 2019
- 1 (satu) Eksemplar Fotocopi Keputusan Bupati Kaur Nomor:188.4.45-746 Tahun 2019 Tentang Perubahan Lampiran Atas Keputusan Bupati Kaur Nomor: 188.4.45.295 Tahun 2019 Tentang Tim Pengendali Bantuan Pembangunan Embung Desa
- 1 (satu) Bundel Berkas Asli Pengajuan Pencairan Anggaran 70% Direktoat Jendral PPMD Tahun Anggaran 2019
- 1 (satu) Bundel Berkas Asli Pengajuan Pencairan Anggaran 30% Direktoat Jendral PPMD Tahun Anggaran 2019
- 1 (satu) Bundel Berkas Fotocopi Laporan Kemajuan Pelaksanaan dan Laporan Keuangan Tahap 1 Tahun 2019 Desa Babat Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur (SPJ 70% dan 30%
- 1 (satu) Bundel Surat Perjanjian Kerjasama Antara Pemberian Bantuan Pembangunan/ rehabilitasi Embung Desa Skala Kecil dan Bangunan Penampungan Air Lainnya Tahun Anggaran 2019 Nomor : 59/BPED/DPPMD.5/PPK.4/VII/2019 (Asli)
- 1 (satu) Bundel Berkas Asli Addendum Nomor: 25/ADDENSUM/BPED/DPPMD.5/PPK.4/XI/2019 Tanggal 06 November 2019
- 1 (satu) buah buku Petunjuk Teknis Operasional Bantuan Pembangunan Embung Tahun 2019
- 1 (satu) Bundel Fotocopi SK Nomor 01 Tahun 2019Tentang Pengguna Anggaran Tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar, Pada Satuan Kerja Direktorat Jenderal Pembagunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Jenderal Pembagunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
- 1 (satu) Bundel Asli Sertipikat (Tanda Bukti Hak) Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur Nomor 07.05.13.08.1.10043 Nomor seri atas BK847082 halaman kedua Sertipikat Hak Milik Nomor 10043 Nama Pemegang Hak Milik Sirajudin Rusli (terlampir Sertipikat Hak Tanggungan Peringkat I (satu) Kantor Pertanahan Kabupaten KaurNomor 07.05.1308.7.00009 Nomor seri atas DQ169108 halaman kedua Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor: 21/2020 tanggal 13 Januari 2020)
- 1 (satu) Bundel Asli Sertipikat (Tanda Bukti Hak) Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur Nomor 07.05.13.08.1.10125 Nomor seri atas BT929553 halaman kedua Sertipikat Hak Milik Nomor 10125 Nama Pemegang Hak Milik Sirajudin Rusli (terlampir Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat I (satu) Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur Nomor 07.05.1308.7.00009 Nomor seri atas DQ169108 halaman kedua Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor: 21/2020 tanggal 13 Januari 2020)
- 1 (satu) Bundel Asli Petikan Keputusan Bupati Kaur Nomor : 188.4.45.161 Tahun 2018 Tanggal 09 Januari 2018
- 1 (satu) Bundel Nota Dinas Kementerian Desa, Pembagunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Perihal Laporan Hasik Perjalanan Dinas tanggal 08 Juli 2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bgl |
|
Nomor | 18/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dwi Purwanti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agus Salim.br Hakim Anggota Henny Anggraini. |
Panitera | Panitera Pengganti: Harjumi Norheppy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 5.Menetapkan barang bukti : Dikembalikan kepada Saksi Milyan Firdaus Bin Usman Jailani selaku Ketua BUMDes pada Desa Babat Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur Dikembalikan kepada Saksi GUSYA HIRMAN, S.KM selaku Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar Dikembalikan kepada Pemerintah Desa Babat melalui Saksi SIRAJUDIN RUSLI BIN RUSLI Dikembalikan kepada Kementerian PDT RI melalui Saksi POLTAK NAPITUPULU, ST., M.Si selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Disita dari Darmawan, S.T selaku Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk Kaur Selatan Kabupetan Kaur (Apabila pekara tersebut Inkracht, maka sertifikat tersebut dikembalikan ke Bank BRI Kaur Selatan untuk dilelang dan apabila hak tanggungannyatidak dibayarkan oleh terpidana maka uang hasil lelang untuk melunasi hutang terpidana di Bank BRI Kaur Selatan dan apabila ada sisanya, maka uang tersebut menjadipembayaran sebagai uang pengganti terpidana Dikembalikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kaur melalui Terdakwa H. Asmawi, S.Ag. Bin Hatta 6. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 4 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 18/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Bgl.zip
- Download PDF
- 18/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Bgl.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 18/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bgl
Statistik161158