Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 51/Pid.B/2021/PN Psb |
|
Nomor | 51/Pid.B/2021/PN Psb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemerasan dan Pengancaman |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PASAMAN BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ariesoleh Efendi |
Hakim Anggota | Riskar Stevanus Tarigan, Arny Dewi Purnamasari |
Panitera | Warman Priatno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa I FAHRIZEN Bin HARUNA, Terdakwa II HANDRO DONAL Bin HARUNA, Terdakwa III BUYUNG ACIK IMAM Bin BAHARI dan Terdakwa IV ASWIRMAN PGL UWIR Bin ABBAS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta menduduki lahan perkebunan secara tidak sah? 2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan ;3. Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (lembar) fotocopy Surat Pernyataan silih jarih tanggal 07 januari 1991 dari sembilan Datuk Muara Kiawai2. 1 (satu) rangkap fotocopy Izin Lokasi Peruntukan Penggunaan tanah pembangunan perkebunan kelapa sawit PT. Agrowiratama di Nagari Muara Kiawai Nomor : 188.45/583.a/BUP-PAS/2003, Tanggal 02 Juni 20033. 1 (satu) rangkap fotocopy Izin usaha perkebunan PT. Agrowiratama Nomor : 188.45/308/BUP-PAS/2011, Tanggal 19 Mei 20114. 1 (satu) rangkap fotocopy Rekomendasi Pemanfaatan Ruang Lokasi Perkebunan Kelapa Sawit PT. Agrowiratama Jorong Kartini, Nagari Muara Kiawai Nomor : 050/008/REK/TKPRD-PASBAR/III-2008, Maret 20185. 1 (satu) rangkap fotocopy perjanjian jual beli No.01/MA-AWR/III/1994, tanggal 30 Maret 1994Tetap terlampir dalam berkas perkara1. 1 (satu) Buah plang terbuat dari papan triplek dan kayu bertuliskan warna merah dengan tulisan Tanah Ulayat Kami Ambil Tanah ulayat Kami Ambil Seluruhnya Aktifitas Perusahaan PT. Agrowiratama dihentikan Mulia 26-08-2020 Sampai Perusahaan Membayar Hak Kami seluruhnya2. 1 (satu) Buah plang terbuat dari papan triplek dan kayu bertuliskan warna merah dengan tulisan Lanjutan Aksi BELA NEGARA !!! SEBELUM PERUSAHAAN DIADILI YANG MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM YAITU PENJARAHAN HUTAN LINDUNG KAMI AKAN TETAP MENUTUP JALAN INI MERDEKA PT. AGROWIRATAMA MUARA KIAWAI3. 1 (satu) Buah plang terbuat dari papan triplek dan kayu bertuliskan warna merah dengan tulisan LANJUTAN BELA NEGARA Tanah Ulayat Kami Ambil Alih Seluruhnya Aktifitas perusahaan PT. Agrowiratama dihentikan Mulai 26-08-2020 Sampai Perusahaan membayar Hak kami SELURUHNYA4. 1 (satu) buah spanduk bertuliskan warna merah dengan bertuliskan ?SEMUA AKTIFITAS AKSI BELA NEGARA DI ULAYAT KAMI DIHENTIKAN UNTUK PT. AGROWIRATAMA?Dirampas untuk dimusnahkan;4. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 21 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 51/Pid.B/2021/PN_Psb.zip
- Download PDF
- 51/Pid.B/2021/PN_Psb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 51/Pid.B/2021/PN Psb
Statistik16775