- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II Perbuatan Melawan Hukum onrechtmatige daad;
- Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Akta Kuasa No. 14 tanggal 15 Januari 2013 yang dibuat di hadapan Notaris H. AGUSNI SH Turut Tergugat II;
- Menyatakan dan menetapkan Penggugat sebagai pemilik yang sah secara hukum atas tanah beserta bangunan rumah dengan Sertifikat Hak Milik SHM Nomor 3247 tanggal 30 Oktober 2008 dengan surat ukur Nomor 04252 2008 tanggal 24 September 2008 dengan luas 117 M dan IMB atas nama VENDI TRI SUSENO Turut Tergugat I yang terletak dahulu di Komplek Perumahan Bumi Tampan Lestari Blok M No. 11 Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, sekarang beralamat Komplek Bumi Tampan Lestari Blok. M No. 11 RT. 01 RW. 03 Kelurahan Sungai Sibam Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru;
- Menghukum Tergugat III untuk menyerahkan surat sertifikat hak milik Nomor 3247 tanggal 30 Oktober 2008 dengan surat ukur Nomor 04252 2008 tanggal 24 September 2008 dengan luas 117 M2 dan IMB atas nama VENDI TRI SUSENO Turut Tergugat I, atas nama VENDI TRI SUSENO tersebut kepada JAAFAR HS. Penggugat;
- Menghukum Turut Tergugat III untuk memproses balik nama sertifikat hak milik SHM Nomor 3247 tanggal 30 Oktober 2008 dengan surat ukur Nomor 04252 2008 tanggal 24 September 2008 dengan luas 117 M2, atas nama VENDI TRI SUSENO Turut Tergugat I menjadi atas nama JAAFAR HS.Penggugat;
- Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk mematuhi isi putusan dalam perkara ini;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 6.141.500. enam juta seratus empat puluh satu lima ratus ribu rupiah;
Putusan PN PEKANBARU Nomor 156/Pdt.G/2021/PN Pbr |
|
Nomor | 156/Pdt.G/2021/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dedi Kuswara |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Zulfadly, Br Hakim Anggota Lifiana Tanjung |
Panitera | Panitera Pengganti: Nurfitria |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 3 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 156/Pdt.G/2021/PN_Pbr.zip
- Download PDF
- 156/Pdt.G/2021/PN_Pbr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 156/Pdt.G/2021/PN Pbr
Statistik5622