Putusan PN PEKANBARU Nomor 44/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Pbr |
|
Nomor | 44/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Estiono. |
Hakim Anggota | Arsyawal, Yuliazmen |
Panitera | Dita Triwulany |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | DALAM PROVISI :- Menyatakan Provisi Penggugat tidak dapat diterimaDALAM EKSEPSI- Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterimaDALAM OKOK PERKARA1. Mengabulkan tuntutan Penggugat untuk sebagian.2. Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan Tergugat tidak sah dan batal demi hukum.3. Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat berupa pesangon dengan rincian sebagai berikut :a. Uang Pesangon Upah Rp 3.850,000,00 x 9 x 2 = Rp 69.300.000,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja Upah Rp 3.850.000,00 x 4 = Rp 15.400.000,00c. Uang Penggantian Hak (a + b) x 15%Rp 84,700.000,00 x 15 % = Rp 12.705.000,00 + J u m l a h = Rp 97.405.000,00 (Sembilan puluh tujuh juta empat ratus lima ribu rupiah)4. Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses selama 6 bulan sebagai berikut : 6 bulan X Rp 3.850.000,- = Rp 23.100.000,00Terbilang (Dua puluh tiga juta seratus ribu rupiah)5. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan kepada Penggugat ijazah asli S1 (Strata Satu) Program Study Teknik Elektro yang dikeluarkan oleh Universitas Darma Agung tertanggal 19 Desember 2009 dengan Nomor seri ijazah: 050/1/FT/S.1/2009 atas nama ROLIXON AMBARITA.6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.7. Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp 953.000,00 terbilang (Sembilan ratus lima puluh tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 171 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Pertama : 44/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Pbr
Statistik177121