- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk hadir di persidangan tetapi tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek ;
- Menyatakan dalam hukum perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan d Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Lubuk Pakam tanggal 11 November 2011 dan telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang pada tanggal 15 Oktober 2012, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No. 1133/T/DS/2012, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, tanggal 15 Oktober 2012, putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan hak asuh atas anak yang sah dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat tersebut yaitu : HAMONANGAN PARULIAN TAMPUBOLON, Laki-laki, lahir Tanggal 19 Agustus 2012, diberikan kepada Penggugat sampai anak tersebut dewasa, dengan memberi hak kepada Tergugat untuk mengunjungi dan memberikan kasih sayangnya kepada anak tersebut;
- Memerintahkan kepada Panitera pada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu, untuk mengirimkan satu helai salinan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, tanpa materai, kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk dicatat pada bagian pinggir dari daftar catatan perkawinan untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan Pengadilan tentang perceraian tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.486.000,00 (empat ratus delapan puluh enam ribu);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 21/Pdt.G/2020/PN Lbp |
|
Nomor | 21/Pdt.G/2020/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rina Sulastri Jennywati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anggalanton B Manalu, Br Hakim Anggota Diana Febrina Lubis |
Panitera | Panitera Pengganti: Sahat Sihotang. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 13 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 21/Pdt.G/2020/PN Lbp
Statistik356