- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba?in Shughraa Tergugat (Lalu Wahyudi Hidayatus Sapri bin Lalu Putrajab) terhadap Penggugat (Sekarini Ayuratri binti Hari Sujatmiko).
- Menetapkan anak anak yang bernama: Lalu Dhirga Afkar Aqilah;laki-laki, lahir di Sumba Timur, tanggal 7 Mei 2013 danLalu Rizkyka Rhamdani Al Rasyid;laki-laki, lahir di Waingapu, 29 Juni 2015 berada dalam pengasuhan ( hadhanah) Penggugat Konpensi;
- Memerintahkan kepada Penggugat Konpensi/ Tergugat rekonpensi untuk memberikan akses kepada Tergugat konpensi/Penggugat rekonensi untuk bertemu dan berkumpul dengan kedua anak tersebut (Lalu Dhirga Afkar Aqilah danLalu Rizkyka Rhamdani Al Rasyid) dalam waktu-waktu tertentu yang disepakati Penggugat dan Tergugat;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
- Menetapkan anak yang bernama Baiq Dewi Kinayung;Perempuan, lahir di Gunung Kidul, 23 Desember 2017, berada dalam pengasuhan (hadhanah) Penggugat Rekonpensi;
- Memerintahkan kepada Penggugat Rekonpensi untuk memberikan akses kepada Tergugat Rekonpensi untuk bertemu dan berkumpul dengan anaknya bernama Baiq Dewi Kinayung dalam waktu-waktu tertentu yang disepakati Penggugat dan Tergugat;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selebihnya;
- Membebankan kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Putusan PA WAINGAPU Nomor 10/Pdt.G/2021/PA.WGP |
|
Nomor | 10/Pdt.G/2021/PA.WGP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PA WAINGAPU |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | S.ag, Hakim Ketua Burhanudin Manilet |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Adi Martha Putera, I.br Hakim Anggota Anugrah Hajrianto |
Panitera | S.ag, Panitera Pengganti Syarihul Hasanah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Konpensi Dalam Rekonpensi Dalam Konvensi Dan Rekonvensi |
Tanggal Musyawarah | 12 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 10/Pdt.G/2021/PA.WGP.zip
- Download PDF
- 10/Pdt.G/2021/PA.WGP.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 10/Pdt.G/2021/PA.WGP
Statistik144117