- Menyatakan Terdakwa ADITIYA NUGRAHA Bin SUPENDI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Dimuka Umum Secara Bersama-Sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang Yang Mengakibatkan Luka-Luka?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Aditiya Nugraha Bin Supendi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1. 1 (satu) bilah parang panjang 40 cm, gagang kayu, warna coklat;
- 1 (satu) bilah parang panjang 90 cm;
- 1 (satu) bilah celurit stainless gagang kayu warna cokelat;
- 1 (satu) bilah celurit gagang kayu warna cokelat;
- 7. 1 (satu) bilah samurari, panjang 90 cm;
- 1 (satu) hp merk oppo a.3 warna merah;
- 1 (satu) bilah celurit gagang kayu warna cokelat;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN CIREBON Nomor 185/Pid.B/2021/PN Cbn |
|||||||||||||
Nomor | 185/Pid.B/2021/PN Cbn | ||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap Keteriban Umum |
||||||||||||
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum | ||||||||||||
Tahun | 2021 | ||||||||||||
Tanggal Register | 25 Agustus 2021 | ||||||||||||
Lembaga Peradilan | PN CIREBON | ||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Masridawati | ||||||||||||
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ria Ayu Rosalin, Hakim Anggota Rizqa Yunia | ||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti: Karyono | ||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||||||||||||
Catatan Amar |
MENGADILI:
|
||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 28 Oktober 2021 | ||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 28 Oktober 2021 | ||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 185/Pid.B/2021/PN_Cbn.zip
- Download PDF
- 185/Pid.B/2021/PN_Cbn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 185/Pid.B/2021/PN Cbn
Statistik8314