- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan Patut tetapi tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan Verstek ;
- Menyatakan Surat Pernyataan Tertanggal 28 Pebruari 2017 , dan Surat Tergugat tertanggal 30 Nopember 2017, adalah Pengakuan Hutang Tergugat telah berhutang kepada Almarhum Ir. H. Rahmat Effendi sebesar Rp. 500.000.000,-(lima ratus juta rupiah) .
- Menyatakan Tergugat telah wanprestasi ;
- Menghukum Tergugat membayar Rp. 500.000.000,-(lima ratus juta rupiah) kepada Penggugat secara tunai dan seketika setelah Putusan ini berkekuatan Hukum Tetap ;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang dilakukan Jurusita Pengadilan Negeri Balikpapan atas sebidang tanah dan bangunan Sertifikat Hak Milik Nomor : 07933/Kelurahan Gunung Samarinda Baru atas nama : NYONG DELSY INDRAWAN, seluas 378 M2 yang terletak di Taman bukit Mutiara BG No. 23 , Kelurahan Gunung Samarinda , Kecamatan Balikpapan Utara , Kota Balikpapan dengan batas-batas sebagai berikut :
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 19/Pdt.G.S/2021/PN Bpp |
|
Nomor | 19/Pdt.G.S/2021/PN Bpp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BALIKPAPAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Bambang Trenggono |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Bambang Trenggono |
Panitera | Panitera Pengganti: Noor Partiansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
mengadili : - Sebelah Utara Berbayasan dengan Tanah Kosong milik Veni, rumah milik Ade Sudono, Tulus Sebagian rumah milik Tavip ; - Sebelah Timur berbatasan dengan sebagian milik Tavip, Rumah milik Asdar sebagian Jalan ; - Sebelah Selatan berbatasan dengan Sebagian rumah Saiful Halim sebagian jalan ; - Sebalah Barat berbatasan dengan sebagian tanah Kosong , Milik Veni sebagian Rumah Saiful Halim 7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.835.000,-(dua juta delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 29 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/Pdt.G.S/2021/PN_Bpp.zip
- Download PDF
- 19/Pdt.G.S/2021/PN_Bpp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 19/Pdt.G.S/2021/PN Bpp
Statistik4616