Putusan PTTUN MEDAN Nomor 154/B/2020/PT.TUN.MDN |
|
Nomor | 154/B/2020/PT.TUN.MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN TUN Kepegawaian |
Kata Kunci | Kepegawaian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PTTUN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | Arifin Marpaung |
Hakim Anggota | H.l. Mustafa Nasution, Mhbrjamres Saraan |
Panitera | Ratna Rosdiana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | ------------------------------------------- MENGADILI ------------------------------------------- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI TERGUGAT/PEMBANDING ; - MENYATAKAN BATAL PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDAR LAMPUNG NOMOR :7/G/2020/PTUN-BL., TANGGAL 19 MEI 2020 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT; -------------------------------------- MENGADILI SENDIRI ---------------------------------- 1. MENOLAK GUGATAN TERBANDING /PENGGUGAT UNTUK SELURUHNYA; 2. MENGHUKUM TERBANDING/ PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP250.000,00 (DUA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ; |
Catatan Amar |
------------------------------------------- MENGADILI ------------------------------------------- Menerima permohonan banding dari Tergugat/Pembanding ; - Menyatakan batal Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung Nomor :7/G/2020/PTUN-BL., tanggal 19 Mei 2020 yang dimohonkan banding tersebut; -------------------------------------- MENGADILI SENDIRI ---------------------------------- 1. Menolak gugatan Terbanding /Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menghukum Terbanding/ Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat Pengadilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 4 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 154/B/2020/PT.TUN.MDN.zip
- Download PDF
- 154/B/2020/PT.TUN.MDN.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 118 K/TUN/2021
Banding : 154/B/2020/PT.TUN.MDN
Statistik6637