- Menyatakan Terdakwa IBRAHIM Bin HASAN Alias HONGKONG, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan Jahat melakukan Pencucian Uang?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana NIHIL;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Tanah darat yang berdiri diatasnya 1 (satu) unit rumah dan kebun kelapa sawit yang terletak di Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Dengan Luas tanah 2.800 M2 atau 7 (Tujuh) rante, adapun Tanah darat yang berdiri diatasnya 1 (satu) unit rumah dan kebun kelapa sawit tersebut diperoleh melalui ganti rugi dari Samiun (Alm) pada tahun 2010, sesuai dengan surat keterangan Kepala Desa Paya Tampak Nomor : 471-607/PEM/PT/X/2018;
- Tanah darat yang berdiri diatasnya 1 (satu) unit rumah yang terletak di Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Dengan Luas tanah 800 M2 atau 2 (Dua) rante, adapun Tanah darat yang berdiri diatasnya 1 (satu) unit rumah tersebut diperoleh melalui ganti rugi dari Juminah Sari pada tahun 2010, sesuai dengan surat keterangan Kepala Desa Paya Tampak Nomor : 471-607/PEM/PT/X/2018;
- Tanah darat yang berdiri diatasnya 1 (satu) unit rumah kediaman IBRAHIM Bin HASAN yang terletak di Jalan Pangkalan Berandan Pangkalan Susu, Bekas Cafe di Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Dengan Luas tanah 1.000 M2 atau 2,5 (dua koma lima) rante, adapun Tanah darat tersebut diperoleh dari peninggalan orang tuanya Hasan Mamad (Alm) dan rumah kediaman IBRAHIM Bin HASAN tersebut dibangun pada tahun 2006 dengan jiran batas tanah sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan : Tanah Rohani- Sebelah Selatan berbatasan dengan : Tanah H. Arun Piah- Sebelah Timur berbatasan dengan : Jalan Propinsi- Sebelah Barat berbatasan dengan : Tanah MarianaSesuai dengan surat keterangan Kepala Desa Paya Tampak Nomor : 471-607/PEM/PT/X/2018;
- Sawah dengan luas keseluruhan 4.884 M2 dibeli dari Sdr. AZMI pada tahun 2010 serta letak sebelah timur sawah milik terdakwa IBRAHIM Bin HASAN Als. HONGKONG berbatasan dengan tanah Sdr. Darsono, sebelah barat berbatasan dengan tanah Sdr. Haji Lubis, sebelah utara berbatasan dengan Jalan Dusun dan sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Sdr. Sukarya, sesuai dengan surat keterangan Kepala Desa Paya Tampak Nomor : 471-607/PEM/PT/X/2018;
- Sawah dengan luas keseluruhan 7.084 M2 dibeli dari Sdr. RASMIN pada tahun 2010 serta letak sebelah timur sawah milik terdakwa IBRAHIM Bin HASAN Als. HONGKONG berbatasan dengan tanah Sdr. Mariono, sebelah Barat berbatasan dengan tanah Sdri. Tuginem, sebelah Utara berbatasan dengan Bachtiar Nadeak dan sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Dusun, sesuai dengan surat keterangan Kepala Desa Paya Tampak Nomor : 471-607/PEM/PT/X/2018;
- Kebun Kelapa sawit yang terletak di Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, dengan Luas 6.800 M2 atau 17 (Tujuh belas) rante, adapun kebun kelapa sawit tersebut diperoleh melalui ganti rugi dari Ishak Daud (Alm) pada tahun 2011 sesuai dengan surat keterangan Kepala Desa Paya Tampak Nomor : 471-607/PEM/PT/X/2018;
- Kebun Kelapa sawit yang terletak di Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, dengan Luas 12.400 M2 atau 31 (Tiga puluh satu) rante, adapun kebun kelapa sawit tersebut diperoleh melalui ganti rugi dari Sambaran pada tahun 2011, sesuai dengan surat keterangan Kepala Desa Paya Tampak Nomor : 471-607/PEM/PT/X/2018;
- Tanah Sawah yang terletak di Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, dengan Luas 4.400 M2 atau 11 (Sebelas) rante, adapun kebun kelapa sawit tersebut diperoleh melalui ganti rugi dari Suparmin pada tahun 2011 sesuai dengan surat keterangan Kepala Desa Paya Tampak Nomor : 471-607/ PEM/ PT /X /2018;
- Kebun Kelapa sawit yang terletak di Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, dengan Luas 4.400 M2 atau 11 (sebelas) rante, adapun kebun kelapa sawit tersebut diperoleh melalui ganti rugi dari Sambaran pada tahun 2011, sesuai dengan surat keterangan Kepala Desa Paya Tampak Nomor : 471-607/PEM/PT/X/2018;
- Kebun Kelapa sawit yang berjiran dengan tanah Suwarmin yang terletak di Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, dengan Luas 3.200 M2 atau 8 (Delapan) rante, adapun kebun kelapa sawit tersebut diperoleh melalui ganti rugi dari Cipta Nasution (Alm) pada tahun 2012, sesuai dengan surat keterangan Kepala Desa Paya Tampak Nomor : 471-607/PEM/PT/X/2018;
- Tanah darat yang berdiri diatasnya 1 (satu) unit rumah yang terletak di Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Dengan Luas tanah 400 M2 atau 1 (Satu) rante, adapun Tanah darat yang berdiri diatasnya 1 (satu) unit rumah tersebut diperoleh melalui ganti rugi dari Rismayanti Nasution pada tahun 2017, sesuai dengan surat keterangan Kepala Desa Paya Tampak Nomor : 471-607/PEM/PT/X/2018;
- Kebun Kelapa sawit yang terletak di Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, dengan Luas 2.000 M2 atau 5 (Lima) rante, adapun kebun kelapa sawit tersebut diperoleh melalui ganti rugi dari Indra Syahputra (Alm) pada tahun 2012, sesuai dengan surat keterangan Kepala Desa Paya Tampak Nomor : 471-607/PEM/PT/X/2018;
- Kebun Kelapa sawit yang terletak di Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, dengan Luas 2.000 M2 atau 5 (lima) rante, adapun kebun kelapa sawit tersebut diperoleh melalui ganti rugi dari Saiful bahri pada tahun 2012, sesuai dengan surat keterangan Kepala Desa Paya Tampak Nomor : 471-607/PEM/PT/X/2018;
- Kebun Kelapa sawit yang terletak di Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, dengan Luas 2.400 M2 atau 6 (enam) rante, adapun kebun kelapa sawit tersebut diperoleh melalui ganti rugi dari H. salamuddin (Alm) pada tahun 2011, sesuai dengan surat keterangan Kepala Desa Paya Tampak Nomor : 471-607/PEM/PT/X/2018;
- Kebun Kelapa sawit yang terletak di Lorong Pelita, Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, dengan Luas 9.600 M2 atau 24 (Dua puluh empat) rante, adapun kebun kelapa sawit tersebut diperoleh melalui ganti rugi dari Munah pada tahun 2011, sesuai dengan surat keterangan Kepala Desa Paya Tampak Nomor : 471-607/PEM/PT/X/2018;
- Kebun Kelapa sawit yang terletak di Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, dengan Luas 9.537 M2 atau 23, 84 (Dua puluh tiga koma delapan puluh empat) rante, berdasarkan Sertifikat Tanda Bukti Hak Badan Pertanahan Nasional Nomor : 02.02.15.14.1.00079, adapun kebun kelapa sawit tersebut diperoleh melalui ganti rugi dari Syamsuddin Bin Ali Abas pada tahun 2018, sesuai dengan surat keterangan Kepala Desa Paya Tampak Nomor : 471-607/PEM/PT/X/2018;
- Sebidang tanah darat yang terletak di Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Dengan Luas tanah 16.523 M2, adapun Tanah darat yang berdiri diatasnya 1 (satu) unit rumah tersebut diperoleh melalui ganti rugi dari Syamsuddin pada tahun 2018, sesuai dengan Surat Penyerahan Hak Atas Tanah Nomor : 593-39/PHGR/PT/V/2018;
- Kebun Kelapa sawit yang terletak di belakang kediaman IBRAHIM Bin HASAN DI Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, dengan Luas 905 M2 atau 2,26 (Dua koma dua puluh enam) rante, adapun kebun kelapa sawit tersebut diperoleh melalui ganti rugi dari Nazariah pada tahun 2018, sesuai dengan surat keterangan Kepala Desa Paya Tampak Nomor : 471-607/PEM/PT/X/2018;
- Tanah darat yang terletak di Jalan Pangkalan Berandan ? Pangkalan Susu, Bekas Cafe di Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Dengan Luas tanah 4.400 M2 atau 11 (sebelas) rante, adapun Tanah darat tersebut diperoleh melalui ganti rugi pada tahun 2011, sesuai dengan surat keterangan Kepala Desa Paya Tampak Nomor : 471-607/PEM/PT/X/2018;
- Kebun Kelapa sawit yang terletak di Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, dengan Luas 1.762 M2 atau 4,18 (Empat koma delapan belas) rante, adapun kebun kelapa sawit tersebut diperoleh melalui ganti rugi dari Syamsuddin pada tahun 2014, sesuai dengan surat keterangan Kepala Desa Paya Tampak Nomor : 471-607/PEM/PT/X/2018;
- Tanah darat kebun pisang yang terletak di Jalan Pangkalan Berandan Pangkalan Susu, Bekas Cafe di Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Dengan Luas tanah 1.200 M2 atau 3 (Tiga) rante, adapun Tanah darat tersebut diperoleh melalui ganti rugi dari Syamsuddin pada tahun 2014, sesuai dengan surat keterangan Kepala Desa Paya Tampak Nomor : 471-607/PEM/PT/X/2018;
- Tanah sawah atas nama Umi Muslimah yang terletak di Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Dengan Luas tanah 4.000 M2 atau 10 (Sepuluh) rante, adapun Tanah sawah tersebut diperoleh melalui ganti rugi dari Indra Syaputra (Alm) pada tahun 2015, sesuai dengan surat keterangan Kepala Desa Paya Tampak Nomor : 471-607/PEM/PT/X/2018;
- Kebun kelapa sawit Tanah yang terletak di Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Dengan Luas tanah 8.000 M2 atau 20 (dua puluh) rante, adapun Tanah darat tersebut diperoleh melalui ganti rugi dari Ishak Daud (Alm) pada tahun 2011, sesuai dengan surat keterangan Kepala Desa Paya Tampak Nomor : 471-607/PEM/PT/X/2018;
- Sebidang tanah darat terletak di Dusun Lingkungan V Desa Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat dengan Luas 510 M2, adapun tanah darat tersebut diperoleh melalui ganti rugi dari YUNUS pada tahun 2012, sesuai dengan Surat Penyerahan Hak Atas Tanah Nomor : 592.2-60/ PH-GR/VII/2012;
- Uang tunai dengan total jumlah sebesar Rp. 230.115.815,,-(dua ratus tiga puluh juta seratus lima belas ribu delapan ratus lima belas rupiah) dengan perincian;
- Bank Sumut Nomor Rekening : 02040225778 atas nama IBRAHIM BIN HASAN sebesar Rp. 10.854,705,-(sepuluh juta delapan ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus lima rupiah);
- BCA nomor : 7865169736 atas nama IBRAHIM BIN HASAN sebesar Rp. 62.050.000,-(enam puluh dua jula lima puluh ribu rupiah);
- BRI Nomor : 739701006971504 atas nama IBRAHIM BIN HASAN sebesar Rp.151.721.090,-(seratus lima puluh satu juta tujuh ratus dua puluh satu ribu sembilan puluh rupiah);
- BRI Nomor : 337701001291507 atas nama UMMI MUSLIMAH sebesar Rp. 5.490.020,-(lima juta empat ratus sembilan puluh ribu dua puluh rupiah);
- 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Roky dengan Nomor Polisi BK 1 RO atas nama Ibrahim Bin Hasan;
- 1 (satu) unit Mobil Suzuki APV dengan Nomor Polisi BM 1462 FH atas nama Ibrahim Bin Hasan;
- 1 (satu) Kartu ATM BANK SUMUT dengan Nomor 6274 8600 1003 6369;
- 1 (satu) Kartu ATM BRI dengan Nomor 5221 8450 2249 9180;
- 1 (satu) Kartu ATM Paspor BCA dengan Nomor 6019 0045 3176 8511;
- 1 (satu) Kartu ATM BNI dengan Nomor 5198 9326 5015 1421;
- 1(satu) Kartu ATM BNI dengan Nomor 5264 2226 5151 7989;
- 1 (satu) Kartu ATM Paspor BCA dengan Nomor 6019 0045 1313 5648;
- 1 (satu) Kartu ATM Paspor BCA dengan Nomor 6019 0040 0832 8021;
- 1 (satu) Kartu ATM Mandiri dengan Nomor 4617 0051 1977 3451;
- 1 (satu) Kartu ATM BRI;
- 1 (satu) Buku tabungan Bri Britama Nomor Rekening 3377-01-001291-50-7 atas nama UMMI MUSLIMAH;
- 1(satu) Buku tabungan Bank Sumut Nomor Rekning 318.02.04.000847-7 atas nama UMMI MUSLIMAH;
- 1(satu) Buku tabungan Mandiri Syariah nomor rekening 7018752195 atas nama UMMI MUSLIMAH;
- 1(satu) Buku tabungan Mandiri nomor rekening 105-00-0415771-9 atas nama UMMI MUSLIMAH;
- 1(satu) buku tabungan BNI Syariah nomor rekening 0116704019 atas nama IBRAHIM BIN HASAN;
- 1 (satu) Buku tabungan Mandiri nomor rekening 105-0504140-9 atas nama IBRAHIM BIN HASAN;
- 1 (satu) Buku tabungan Tahapan BCA nomor rekening 1750448409 atas nama IBRAHIM BIN HASAN;
- 1 (satu) Buku tabungan Tahapan BCA nomor rekening 1750663199 atas nama IBRAHIM BIN HASAN;
- 1 Buku tabungan Mandiri Syariah nomor rekening 2930008489 atas nama IBRAHIM BIN HASAN;
- 1 (satu) bundel Bukti Pembelian Tanah;
- 1 (satu) lembar Photo Copy NPWP atas nama Ibrahim Bin Hasan;
- 1 (satu) lembar Photo Copy Sertifikat Hak Milik No. 79 atas nama Syamsuddin;
- 12 (dua belas) lembar PBB atas nama Ibrahim Bin Hasan;
- 1 (satu) bundel Photo Copy Surat Penyerahan Hak atas tanah;
- 1(satu) bundel Photo Copy Berita Acara Pengikuran;
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 98/Pid.Sus/2021/PN Ksp |
|
Nomor | 98/Pid.Sus/2021/PN Ksp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA SIMPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cut Carnelia |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Galih Erlangga, Hakim Anggota Orsita Hanum |
Panitera | Panitera Pengganti M Ihsan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LAIN-LAIN |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa; Dirampas untuk Negara; Dirampas untuk dimusnahkan; Terlampir dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 2 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2872 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 98/Pid.Sus/2021/PN Ksp
Banding : 456/PID/2021/ PT.BNA.
Statistik18327