- Menyatakan Terdakwa Budiman Alias Akiang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENGGELAPAN YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT? sebagaimana dalam dakwaan Kedua Jaksa Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Budiman Alias Akiang oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu ) tahun;
- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Cek Bank Mandiri Nomor Cek: GD 072046, senilai Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) berikut Surat Keterangan penolakannya dari PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero);
- 1 (satu) lembar Cek Bank Mandiri Nomor Cek : GD 072047, senilai Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) berikut Surat Keterangan penolakannya dari PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero);
- 1 (satu) lembar Cek Bank Mandiri Nomor Cek : GD 072048, senilai Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) berikut Surat Keterangan penolakannya dari PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero);
- 1 (satu) lembar Cek Bank Mandiri Nomor Cek : GD 072049, senilai Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) berikut Surat Keterangan penolakannya dari PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero);
- 1 (satu) lembar Cek Bank Mandiri Nomor Cek : GD 072050, senilai Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah) berikut Surat Keterangan penolakannya dari PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero);
- 1 (satu) lembar Cek Bank Mandiri Nomor Cek : HB 466001, senilai Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) berikut Surat Keterangan penolakannya dari PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero);
- 1 (satu) lembar Cek Bank Mandiri Nomor Cek : HB 466002, senilai Rp. 46.900.000,- (empat puluh enam juta Sembilan ratus ribu rupiah) berikut Surat Keterangan penolakannya dari PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero);
- 1 (satu) lembar Cek Bank Mandiri Nomor Cek : HB 466007, senilai Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) berikut Surat Keterangan penolakannya dari PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero);
- 1 (satu) lembar Cek Bank Mandiri Nomor Cek : HB 466008, senilai Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) berikut Surat Keterangan penolakannya dari PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero);
- 292 (dua ratus Sembilan puluh dua) bon faktur pertinggal warna merah
- Menetapkan Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah) ;
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 18/Pid.B/2020/PN Lbp |
|
Nomor | 18/Pid.B/2020/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 15 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dini Damayanti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abraham Van Vollen Hoven Ginting, Br Hakim Anggota Twis Retno Ruswandari |
Panitera | Panitera Pengganti: Sylvia Fransisca Hutabarat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Keseluruhannya terlampir dalam berkas perkara |
Tanggal Musyawarah | 2 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 2 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 18/Pid.B/2020/PN_Lbp.zip
- Download PDF
- 18/Pid.B/2020/PN_Lbp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 18/Pid.B/2020/PN Lbp
Statistik642