- Menyatakan Terdakwa BERRI Pgl BERRI tersebut diatas telah, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa agar tetap berada didalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 4 (empat) lembar REKENING TAHAPAN BCA KCU PADANG No. Rekening 0322078402 atas nama AGUS FERDINAN Periode Desember 2019 dan Periode Januari 2020;
- 2 (dua) lembar surat permohonan penangguhan penahanan dari Dr. EVITA YANI, S.Pt, M.Agr tanggal 13 November 2019 yang ditujukan kepada Bapak Ditreskrimum Polda Sumbar;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Penjaminan dari AGUS FERDINAN tanggal 13 November 2019. Yang diduga ada hubungannya langsung dengan tindak pidana yang terjadi.
- 4 (empat) lembar tangkapan layar percakapan antara EVITA YANI dengan BERRI melalui via Handphone Aplikasi Whatsapp.
- 7 (tujuh) lembar REKENING TAHAPAN BCA KCU PADANG No. Rekening 0322154621 atas nama BERRI Periode Desember 2019.
- 8 (lembar) lembar REKENING TAHAPAN BCA KCU PADANG No. Rekening 0322154621 atas nama BERRI Periode Januari 2020;
- 7 (lembar) lembar REKENING TAHAPAN BCA KCU PADANG No. Rekening 0322154621 atas nama BERRI Periode Februari 2020
- Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2000, (dua ribu rupiah);
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 144/Pid.B/2021/PN Psb |
|
Nomor | 144/Pid.B/2021/PN Psb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PASAMAN BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fatarony |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Riskar Stevanus Tarigan, Br Hakim Anggota Arny Dewi Purnamasari |
Panitera | Panitera Pengganti Thomas Elva Edison |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 8 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 144/Pid.B/2021/PN_Psb.zip
- Download PDF
- 144/Pid.B/2021/PN_Psb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 144/Pid.B/2021/PN Psb
Statistik13242