- Menyatakan Terdakwa MUKHLIS RUMBIA tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa MUKHLIS RUMBIA dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa MUKHLIS RUMBIA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun serta denda sebesar Rp.50.000.000,- dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu ) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.9.000.000,- ( Sembilan juta rupuah ) paling lama dalam waktu 1 ( satu ) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti dan alat bukti surat berupa :
- 1 (satu) lembar asli Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2019 Nomor: SP DIPA-116.01.2.700170/2019 tanggal 05 Desember 2018;
- 1 (satu) asli rangkap Lampiran Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2019 Nomor: SP DIPA-116.01.2.700170/2019 tanggal 05 Desember 2018, antara lain:
- 2 (dua) lembar asli Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2019 Nomor: SP DIPA-116.01.2.700170/2019 tanggal 05 Desember 2018 (IA. INFORMASI KINERJA);
- 1 (satu) lembar asli Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2019 Nomor: SP DIPA-116.01.2.700170/2019 tanggal 05 Desember 2018 (I B. sumber dana);
- 1 (satu) lembar asli Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2019 Nomor: SP DIPA-116.01.2.700170/2019 tanggal 05 Desember 2018 (II. RINCIAN PENGELUARAN);
- 1 (satu) lembar asli Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2019 Nomor: SP DIPA-116.01.2.700170/2019 tanggal 05 Desember 2018 (III. RENCANA PENARIKAN DANA DAN PERKIRAAN PENERIMAAN)
- 1 (satu) lembar asli Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2019 Nomor: SP DIPA-116.01.2.700170/2019 tanggal 05 Desember 2018 (IV. BLOKIR);
- 1 (satu) asli lembar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2019 Nomor: SP DIPA-116.01.2.700170/2019 tanggal 05 Desember 2018 (IV B. CATATAN);
- 1 (satu) lembar asli Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2019 Nomor: SP DIPA-116.01.2.700170/2019 tanggal 05 Desember 2018 (REVISI KE 01 tanggal 12 April 2019);
- 1 (satu) rangkap asli Lampiran Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2019 Nomor: SP DIPA-116.01.2.700170/2019 tanggal 05 Desember 2018 (REVISI KE 01 tanggal 12 April 2019), antara lain:
- 3 (tiga) lembar asli Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2019 Nomor: SP DIPA-116.01.2.700170/2019 tanggal 05 Desember 2018 (IA. INFORMASI KINERJA);
- 1 (satu) lembar asli Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2019 Nomor: SP DIPA-116.01.2.700170/2019 (I B. sumber dana);
- 1 (satu) lembar asli Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2019 Nomor: SP DIPA-116.01.2.700170/2019 (II. RINCIAN PENGELUARAN);
- 1 (satu) lembar asli Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2019 Nomor: SP DIPA-116.01.2.700170/2019 tanggal 05 Desember 2018 (III. RENCANA PENARIKAN DANA DAN PERKIRAAN PENERIMAAN)
- 1 (satu) lembar asli Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2019 Nomor: SP DIPA-116.01.2.700170/2019 tanggal 05 Desember 2018 (IV. BLOKIR);
- 1 (satu) lembar asli Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2019 Nomor: SP DIPA-116.01.2.700170/2019 tanggal 05 Desember 2018 (IV B. CATATAN);
- 1 (satu) lembar asli Rincian Kertas Kerja Satker T.A. 2019;
- Surat Permintaan Pembayaran (SPP) LS .Tanggal : 08 Oktober 2019, Nomor : 00133 ;
- Surat Perintah Membayar (SPM) tanggal 08 Oktober 2019, Nomor : 00133;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 190841301006547, tanggal 10 Oktober 2019 .
- 3 (tiga) Lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) CV. Aslah Real NPWP. 75 242 991 0 941 000, Tanggal 07 Oktober 2019, uraian pembayaran pungutan PPN PAKET PENGADAAN PEMANCAR FM 5 KW + ANTENA + COAXIAL + INSTALASI 1 UNIT, sebesar Rp. Rp. 26.641.636,- (Dua Puluh Enam Juta Enam Ratus Empat Puluh Satu Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Enam Rupiah;
- 3 (tiga) Lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) CV. Aslah Real NPWP. 75 242 991 0 941 000, Tanggal 07 Oktober 2019, uraian pembayaran pungutan PPh 22 PAKET PENGADAAN PEMANCAR FM 5 KW + ANTENA + COAXIAL + INSTALASI 1 UNIT, sebesar Rp. 3.996.245,- (Tiga Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Dua Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah);
- 1 (satu) lembar asli Faktur Pajak CV. Aslah Real NPWP. 75 242 991 0 941 000 Tanggal 07 Oktober 2019, uraian pembayaran pungutan PPN 10% PAKET PENGADAAN PEMANCAR FM 5 KW + ANTENA + COAXIAL + INSTALASI 1 UNIT, sebesar Rp. 26.641.636,- (Dua Puluh Enam Juta Enam Ratus Empat Puluh Satu Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Enam Rupiah);
- 2 (dua) lembar salinan Faktur Pajak CV. Aslah Real NPWP. 75 242 991 0 941 000 Tanggal 07 Oktober 2019, uraian pembayaran pungutan PPN 10% PAKET PENGADAAN PEMANCAR FM 5 KW + ANTENA + COAXIAL + INSTALASI 1 UNIT, sebesar Rp. 26.641636,- (Dua Puluh Enam Juta Enam Ratus Empat Puluh Satu Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Enam Rupiah);
- 1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) LS Tanggal : 07 November 2019, Nomor : 00144 Untuk Keperluan : PEMBAYARAN TERMIN II PAKET PENGADAAN PEMANCAR FM 5 KW + ANTENA + COAXIAL + INSTALASI 1 Unit;
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar (SPM) tanggal 07 Nopember 2019, Nomor : 00144;
- 1 (satu) lembar asli Surat Direktur CV. Aslah Real kepada Pejabat Pembuat Komitmen LPP RRI Tual, Perihal Laporan Kemajuan Fisik Nomor : 55/AR/XI/2019 Tanggal 05 November 2019;
- Laporan Direktur CV. Aslah Real, Tanggal 05 November 2019tentang Realisasi Anggaran Termin I PENGADAAN PEMANCAR FM 5 KW + ANTENA + COAXIAL + INSTALASI LPP RRI Tual T.A. 2019;
- 3 (tiga) Lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) CV. Aslah Real NPWP. 75 242 991 0 941 000, Tanggal 07 November 2019, uraian pembayaran pungutan PPN PAKET PENGADAAN PEMANCAR FM 5 KW + ANTENA + COAXIAL + INSTALASI 1 UNIT, sebesar Rp. 36.632.250,- (Tiga Puluh Enam Juta Enam Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Dua Ratus Lima Puluh Rupiah);
- 3 (tiga) Lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) CV. Aslah Real NPWP. 75 242 991 0 941 000, Tanggal 07 November 2019, uraian pembayaran pungutan PPh 23 PAKET PENGADAAN PEMANCAR FM 5 KW + ANTENA + COAXIAL + INSTALASI 1 UNIT, sebesar Rp. 5.494.837,- (Lima Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Tujuh Rupiah);
- Fotocopy rekening koran CV. Aslah Real Nomor Rekening : 0101022688 tanggal 15 Oktober 2019;
- 1 (satu) lembar asli Faktur Pajak CV. Aslah Real NPWP. 75 242 991 0 941 000 Tanggal 07 November 2019, uraian pembayaran pungutan PPN 10% PAKET PENGADAAN PEMANCAR FM 5 KW + ANTENA + COAXIAL + INSTALASI 1 UNIT, sebesar Rp. 36.632.250,- (Tiga Puluh Enam Juta Enam Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Dua Ratus Lima Puluh Rupiah);
- 2 (dua) lembar salinan Faktur Pajak CV. Aslah Real NPWP. 75 242 991 0 941 000 Tanggal 07 November 2019, uraian pembayaran pungutan PPN 10% PAKET PENGADAAN PEMANCAR FM 5 KW + ANTENA + COAXIAL + INSTALASI 1 UNIT, sebesar Rp. 36.632.250,- (Tiga Puluh Enam Juta Enam Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Dua Ratus Lima Puluh Rupiah);
- 1 (satu) lembar asli Kartu Pengawas Kontrak, uraian kontrak PAKET PENGADAAN PEMANCAR FM 5 KW + ANTENA + COAXIAL + INSTALASI 1 UNIT, Nomor Kontrak 178/RRI.TWL/SEK/2019 termin ke 2;
- 1 (satu) lembar asli Register Data Realisasi Kontrak, Nomor Kontrak 178/RRI.TWL/SEK/2019, Tanggal Kontrak 25 September 2019 Nilai bersih Rp. 623.247.782,-;
- 1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) LS .Tanggal : 23 Desember 2019, Nomor : 00166 Jumlah Pembayaran yang dimintakan : Rp. 36.632.250,00 Untuk Keperluan : PEMBAYARAN TERMIN Ke III PAKET PENGADAAN PEMANCAR FM 5 KW + ANTENA + COAXIAL + INSTALASI 1 Unit;
- Surat Perintah Membayar (SPM) tanggal 23 Desember 2019, Nomor : 00166 Jumlah Pengeluaran : Rp. 36.632.250,- Jumlah Potongan :
- Rp. 499.530.
- Rp. 3.330.204.
- 3 (tiga) Lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) CV. Aslah Real NPWP. 75 242 991 0 941 000, Tanggal 12 Desember 2019, uraian pembayaran pungutan PPN PAKET PENGADAAN PEMANCAR FM 5 KW + ANTENA + COAXIAL + INSTALASI 1 UNIT, sebesar Rp. 3.330.204,- (Tiga Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Ribu Dua Ratus Empat Rupiah);
- 3 (tiga) Lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) CV. Aslah Real NPWP. 75 242 991 0 941 000, Tanggal 12 Desember 2019, uraian pembayaran pungutan PPh 23 PAKET PENGADAAN PEMANCAR FM 5 KW + ANTENA + COAXIAL + INSTALASI 1 UNIT, sebesar Rp. 499.530,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Rupiah);
- 1 (satu) lembar asli Faktur Pajak CV. Aslah Real NPWP. 75 242 991 0 941 000 Tanggal 19 Desember 2019, uraian pembayaran pungutan PPN 10% PAKET PENGADAAN PEMANCAR FM 5 KW + ANTENA + COAXIAL + INSTALASI 1 UNIT, sebesar Rp. 3.330.204,- ((Tiga Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Ribu Dua Ratus Empat Rupiah);
- 1 (satu) lembar salinan Faktur Pajak CV. Aslah Real NPWP. 75 242 991 0 941 000 Tanggal 19 Desember 2019, uraian pembayaran pungutan PPN 10% PAKET PENGADAAN PEMANCAR FM 5 KW + ANTENA + COAXIAL + INSTALASI 1 UNIT, sebesar Rp. 3.330.204,- (Tiga Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Ribu Dua Ratus Empat Rupiah);
- 1 (satu) lembar asli Kartu Pengawas Kontrak, uraian kontrak PAKET PENGADAAN PEMANCAR FM 5 KW + ANTENA + COAXIAL + INSTALASI 1 UNIT, Nomor Kontrak 178/RRI.TWL/SEK/2019 termin ke 3;
- 1 (satu) lembar asli Register Data Realisasi Kontrak, Nomor Kontrak 178/RRI.TWL/SEK/2019, Tanggal Kontrak 25 September 2019 Nilai Bersih Rp. 656.050.298,-
- 1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Tanggal : 19 Desember 2019, Nomor : 00165 Jumlah Pembayaran yang dimintakan : Rp. 4.000.000,00 Untuk Keperluan : PEMBAYARAN Honor Panitia Pengadaan Barang/ Jasa untuk 5 orang dan Penerima Hasil Pekerjaan untuk 3 orang sesuai SK Nomor : 02/SPUKBJ/Malra/2019 tanggal 22 Mei 2019 sesuai SPP Nomor : 00165 Tanggal 19 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar (SPM) tanggal 19 Desember 2019, Nomor : 00165;
- 2 (dua) lembar asli Daftar Panitia Pengadaan Barang / Jasa Pengadaan Paket Pemancar FM 5 KW + Antena + Coaxcial + Instalasi tanggal 19 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar asli Daftar Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Pengadaan Paket Pemancar FM 5 KW + Antena + Coaxcial + Instalasi tanggal 19 Desember 2019;
- 3 (tiga) Lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) Bendahara Pengeluaran RRI Tual NPWP. 00 204 236 4 941 000, Tanggal 20 Desember 2019, uraian pembayaran pungutan PPh 21 PAKET PENGADAAN PEMANCAR FM 5 KW + ANTENA + COAXIAL + INSTALASI 1 UNIT
- 3 (tiga) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 190841301008672, tanggal 23 Desmber 2019;
- 1 (satu) rangkap asli Surat perjanjian kontrak untuk melaksanakan PAKET PENGADAAN PEMANCAR FM 5 KW + ANTENA + COAXIAL + INSTALASI 1 UNIT;
- 1 (satu) bundel Dokumen pencairan dana PAKET PENGADAAN PEMANCAR FM 5 KW + ANTENA + COAXIAL + INSTALASI 1 UNIT;
- 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Direktur Utama Nomor 1357 Tahun 2019 Tentang Penggantian Pengguna Anggaran, Pejabat Penguji SPP dan Penandatangan SPM, Bedahara pengeluaran Pada LPP RRI Tual Tahun Anggaran 2019, tanggal 16 Juli 2019 dan ditandatangani oleh Direktur Utama a.n. MUHAMMAD ROHANUDIN;
- 41. 1 (satu) Rangkap Surat Keputusan Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Tual Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Nomor : 51/RRI.TWL/KEP/8/2019 Tentang Penunjukan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Pengadaan Pemancar FM 5 KW + ANTENA + COAXIAL + INSTALASI 1 UNIT pada LPP RRI T.A 2019;
- 1 (Satu) Bundel asli Dokumen Pemilihan Nomor: 26 / PPMALRA_PENGAD / VIII / 2019 Tanggal: 31 Agustus 2019 Untuk Pengadaan Pemancar FM 5 KW + Antenna + Coaxcial + Instalasi;
- 1 (Satu) Rangkap asli Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pengadaan Pemancar FM 5 KW + Antenna + Coaxcial + Instalasi LPP RRI Tual T.A. 2019;
- 1 (Satu) Rangkap asli Surat Penawaran dari CV. Aslah Real kepada Pokja Pemilihan UKPBJ Malra Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia.
- 1 (satu) bundel salinan Surat Perjanjian (Kontrak) untuk melaksanakan Paket Pengadaan Pemancar FM 5 KW + Antene + Coaxial + Instalasi 1 Unit Nomor : 178/RRI.TWL/SEK/09/2019 antara Syaefuddin, S.Sos., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen yang bertindak untuk dan atas nama Radio Republik Indonesia Tual dan Mukhlis Rumbia yang bertindak untuk dan atas nama CV. Aslah Real;
- 1 (satu) lembar salinan Purchase order dari CV. Aslah Real kepada CV. Dolok Margu Utama, Nomor: 56/PA-ORDER/XI/2019 TANGGAL 13 November 2019;
- 1 (satu) buah buku rekening Bank Mandiri Kc. Langgur Nomor Rekening: 186-00-0042094-9 a.n. SYAHID RUSMIN
- 1 (Satu) rangkap print out foto bukti transfer via ATM;
- Asli 1 (satu) asli lembar Surat Pernyataan yang dibuat oleh Saudara Syahid Rusmin pada tanggal 13 Januari 2021;
- 1 (satu) lembar print out foto Slip Penyetoran Bank Maluku a.n. CV. Aslah Real pada tanggal 18 November 2019 sebesar Rp. 257.020.000,- (dua ratus lima puluh tujuh juta dua puluh ribu rupiah) ditambah ongkos Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah) sehingga totalnya menjadi Rp. 257.055.000,- (dua ratus lima puluh tujuh juta lima puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa Pinjam Pakai Perusahaan antara Pihak Pertama a.n. MUKHLIS RUMBIA dengan Pihak Kedua a.n. SYAHID RUSMIN pada tanggal 25 Agustus 2019;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa Pinjam Pakai Perusahaan antara Pihak Pertama a.n. MUKHLIS RUMBIA dengan Pihak Kedua a.n. SYAHID RUSMIN pada tanggal 06 Desember 2019;
- 1 (satu) rangkap asli Rekening Koran Giro Bank Maluku a.n. CV. Aslah Real Nomor Rekening : 0101022688 Periode Oktober 2019 s/d Januari 2020;
- 2 (dua) lembar print out hasil tangkapan layar (Screenshoot) percakapan whats app antara MUKHLIS RUMBIA dengan SYAHID RUSMIN alias Ait Tual;
- (satu) rangkap print out foto bukti transfer via ATM;
- 1 (satu) rangkap Asli Print out Rekening Koran Bank Maluku Maluku Utara atas nama Aslah Real CV Nomor Rekening 0101022688, periode Januari s/d Desember 2019 dan periode Januari s/d Desember 2020
- Copyan PERMOHONAN KIRIMAN UANG VIA RTGS dan Informasi Status (yang telah diotentikasi) Bukti Transfer Bank Maluku Cabang Ambon, tanggal 18 Nopember 2019 :
- Nama : CV ASLAH REAL
- Alamat : Jl Jend Sudirmna
- Berita : Harga Radio Pemancar
- Jumlah yang dikirim : Rp. 257.020.000,00
- Nama : JOHNNY SILABAN
- Alamat : Medan
- PRP di Bank : MANDIRI
- No. Rekening : 1050014139103
- Terbilang : dua ratus lima puluh tujuh juta dua puluh ribu rupiah.
- Asli PERMOHONAN KIRIMAN UANG VIA RTGS (Arsip Warna Kuning) Bukti Transfer Bank Maluku Cabang Ambon, tanggal 18 Nopember 2019 :
- Nama : CV ASLAH REAL
- Alamat : Jl Jend Sudirmna
- Berita : Harga Radio Pemancar
- Jumlah yang dikirim : Rp. 257.020.000,00
- Nama : JOHNNY SILABAN
- Alamat : Medan
- PRP di Bank : MANDIRI
- No. Rekening : 1050014139103
- Terbilang : dua ratus lima puluh tujuh juta dua puluh ribu rupiah.
- 1 (satu) buah Bongol Cek Bank MALUKUMALUT Cek : No. BMM 41380 s/d No. BMM 41385, 0101022688, ASLAH REAL CV 14 Oktober 2019, dengan perincian sebagai berikut :
- BMM 413801
- BMM 413802
- BMM 413803
- BMM 413804
- BMM 413805
- Foto Copy Bukti Transfer ATM (yang dikrimsut), tanggal 25 Nopember 2020, ke Bank BNI, ke Rekening : 2003061002, an. YUSRIL JIBRAN, Rp. 1.000.000,00
- 1 (satu) Rangkap KARTU SPESIMEN TANDA TANGAN Penerbit Direktur Utama LLP RRI tanggal 28 Juni 2019;
- 1 (satu) Rangkap Surat Permintaan Pembayaran (SPM) Tanggal : 08 Oktober 2019, Nomor : 00133 ; serta Dokumen Pendukung;
- 1 (satu) Rangkap Surat Permintaan Pembayaran (SPM) Tanggal : 07 November 2019, Nomor : 00144 ; serta Dokumen Pendukung;
- 1 (satu) Rangkap Surat Permintaan Pembayaran (SPM) Tanggal : 19 Desember 2019, Nomor : 00165 ; serta Dokumen Pendukung
- 1 (satu) Rangkap Surat Permintaan Pembayaran (SPM) Tanggal : 23 Desember 2019, Nomor : 00166 ; serta Dokumen Pendukung.
- 1 (satu) Set Antena (termasuk Power Devider)
- Coaxial Cable
- Membebankan kepada Terdakwa MUKHLIS RUMBIA membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000, (lima rIbu rupiah);
Putusan PN AMBON Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb |
|
Nomor | 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andi Adha |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Christina Tetelepta, Br Hakim Anggota Agustina Lamabelawa |
Panitera | Panitera Pengganti: Marlyn Jaqilin Gerrits |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: (Rp. 32.802.516,-); PENGIRIM . PENERIMA . Penyetoran dengan : PENGIRIM . PENERIMA . Penyetoran dengan : Ongkos: Rp. 35.000,00 Jumlah Rp. 125.000.000,- Tanggal 17 Oktober 2019 Jumlah Rp. 85.800.000,- tanggal 28 Oktober 2019 Jumlah Rp. 152.000.000,- tanggal 18 Nopember 2019 Jumlah Rp. 267.000.000,- Keperluan : Jumlah Rp. 257.200.000,- Johnny Silaban . tanggal 23 Desember 2019 Jumlah Rp. 114.600.000,- Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara ABDUR RASID KOEDOEBOEN, SE |
Tanggal Musyawarah | 5 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Amb.zip
- Download PDF
- 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Amb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb
Statistik16968