Putusan PN MAKALE Nomor 53/Pdt.P/2021/PN Mak |
|
Nomor | 53/Pdt.P/2021/PN Mak |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Permohonan Ganti Nama |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAKALE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Richard Edwin Basoeki |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Richard Edwin Basoeki |
Panitera | Panitera Pengganti: Katrina S. Saranga |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Menetapkan : 1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk seluruhnya ; 2.Menetapkan sah secara hukum memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengubah nama anak yang semula dalam kutipan Akta Kelahiran bernama Semula LEFIA CATRINE QUINISHA sesuai kutipan Akta Kelahiran No.7373-LT 19052016-0021 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo tanggal 19 Mei Tahun 2016, dirubah menjadi LEFIA CATRINA BONDON dan juga menyatakan bahwa penulisan tanggal lahir pada Akta Kelahiran LEFIA CATRINE QUINISHA Nomor : 7373-LT-19052016-0021 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo tanggal 19 Mei 2016 semula 3 (tiga) Juli Tahun 2015 diperbaiki menjadi tanggal 3 (tiga) November Tahun 2015 ; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk menyerahkan Salinan Penetapan ini kepada Pejabat/Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Palopo untuk mencatat tentang Penetapan perubahan nama anak dan bulan lahir anak Para Pemohon tersebut untuk dicatatkan ke dalam buku register kependudukan yang sedang berjalan dan selanjutnya memberikan catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dan pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Nomor :7373-LT-19052016-0021 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo tanggal 19 Mei Tahun 2016, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini oleh Para Pemohon ; 4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar Rp.125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah) ; 3.Menyatakan nama anak kandung para Pemohon pada Akta Kelahiran yaitu : Semula LEFIA CATRINE QUINISHA sesuai Kutipan Akta Kelahiran No:7373-LT-190520160021 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo tanggal 19 Mei tahun 2016,dirubah menjadi LEFIA CATRINA BONDON , 4.Menyatakan bahwa penulisan tanggal lahir pada Akta Kelahiran LEFIA CATRINE QUINISHA Nomor : 7373-LT-19052016-0021 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo tanggal 19 Mei tahun 2016 semula 3 (tiga) Juli Tahun 2015 diperbaiki menjadi tanggal 3 (tiga) November Tahun 2015 ; 5.Memerintahkan kepada para Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan Pengadilan Negeri Makale tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Toraja (tempat domisili para Pemohon) untuk diteruskan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo guna pencatatan perubahan nama semula LEFIA CATRINE QUINISHA sesuai kutipan Akta Kelahiran No.7373-LT-19052016-0021 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KOta Palopo tanggal 19 Mei tahun 2016 ,dirubah menjadi LEFIA CATRINA BONDON, serta pencatatan perbaikan tanggal lahir pada Akta Kelahiran Nomor : 7373-LT-19052016-0021 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo tanggal 19 Mei Tahun 2016 semula 3(tiga) Juli Tahun 2015 diperbaiki menjadi tanggal 3 (tiga) November tahun 2015 sesuai Penetapan Negeri Makale ; 6.Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada para Pemohon ; |
Tanggal Musyawarah | 2 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 53/Pdt.P/2021/PN_Mak.zip
- Download PDF
- 53/Pdt.P/2021/PN_Mak.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 53/Pdt.P/2021/PN Mak
Statistik1911