- Menyatakan Terdakwa I. FRANKLIN MICHEL KEPPY alias ANGKY anak HENDRIK KEPPY (alm) dan Terdakwa II. RIKKY ZULKARNAEN alias KIKY bin ABDULLAH AHMAD tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN?, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. FRANKLIN MICHEL KEPPY alias ANGKY anak HENDRIK KEPPY (alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan dan Terdakwa II. RIKKY ZULKARNAEN alias KIKY bin ABDULLAH AHMAD oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit HP merk Samsung type A51 warna Biru dengan nomor imei : 350475670400084 / 350475670400083
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat KB 3754 QU dengan nomor rangka :MHJ1JF5127BK150978 dan nomor mesin : JF5162138292
- 1 (satu) helai baju kaos lengan panjang warna abu ? abu list Hitam, dan 1 (satu) pasang sandal jepit warna Hitam abu ? abu merk YUMEIDA
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN PONTIANAK Nomor 702/Pid.B/2021/PN Ptk |
|
Nomor | 702/Pid.B/2021/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irma Wahyuningsih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Asih Widiastuti, Br Hakim Anggota Niko Hendra Saragih |
Panitera | Panitera Pengganti: Yuni Ria Putri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada saksi Mayang Cantika Agustari Alias Mayang Binti Agus Fitriono Dikembalikan kepada terdakwa Franklin Michel Keppy Alias Angky Anak Hendrik Keppy (Alm) |
Tanggal Musyawarah | 3 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 702/Pid.B/2021/PN_Ptk.zip
- Download PDF
- 702/Pid.B/2021/PN_Ptk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 702/Pid.B/2021/PN Ptk
Statistik236