- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah ingkar janji (wanprestasi)yaitutidakmematuhi/memenuhikewajibanhukumnya untukmembayarlunasseluruhtunggakan hutangnyakepadaPenggugat sebagaimana diikat/diperjanjikan dalam Akte No. 173, tanggal 26 Februari 2016, yang diperbuat dihadapan Notaris Angelina Marisi Sinaga, SH di Medan turut diperjanjikan dalam Surat Kuasa Untuk Menjual tanggal 26 Februari 2016, yang diwarmerking Notaris Angelina Marisi Sinaga, SH, sesuai No.8559/II/W/AMS/2016, tanggal 26 Februari 2016.
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk melaksanakan seluruh isi perjanjian/perikatan yang diperjanjikan dalam Akte No 173, tanggal 26 Februari 2016, tentang Perjanjian Kredit, yang diperbuat dihadapan Notaris Angelina Marisi Sinaga, SH, di Medan;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar kepada Penggugat secara tunai sisa utang pokok sebesar Rp. 93.749.998,- (sembilan puluh tiga juta tujuh ratus empat puluh sembilan sembilan ratus sembilan puluh delapan rupiah)ditambahbungamoratoirsebesar 0.5 % (nolkoma lima persen) per bulandarijumlahsisa utang pokokterhitungsejak20 September 2016sampaiputusanberkekuatanhukumtetap.
- Menghukum Tergugat I dan II untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 1.351.000 (satu juta tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 165/Pdt.G/2019/PN Lbp |
|
Nomor | 165/Pdt.G/2019/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dini Damayanti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abraham Van Vollen Hoven Ginting, Br Hakim Anggota Twis Retno Ruswandari |
Panitera | Panitera Pengganti: Enike Hertika Purba |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
Mengadili : |
Tanggal Musyawarah | 17 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 165/Pdt.G/2019/PN Lbp
Statistik8622