Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 286/Pid.B/2021/PN Pkb |
|
Nomor | 286/Pid.B/2021/PN Pkb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Pangkalan Balai |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bayu Adhypratama |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ayu Cahyani Sirait, Hakim Anggota Agewina |
Panitera | Panitera Pengganti: Khoirul Munawar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa I. Jahir Bin Bahusin, Terdakwa II. Udin Bin Jahir tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan yang memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Jahir Bin Bahusin, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan Terdakwa II. Udin Bin Jahir, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah tas dodos sawit; - 1 (satu) buah tojok; - 1 (satu) buah tas dodos sawit; - 1 (satu) buah tojok; - 5 (lima) bongkah buah sawit; - 1 (satu) buah senjata tajam jenis parang; - 1 (satu) buah tas dodos sawit; - 1 (satu) buah tojk; - 1 (satu) unit kendaraan R2 jenis sepeda motor matic merk Honda Beat Street warna hitam Nopol BG 5648 JBA; - 6 (enam) ton sawit; - 3 (tiga) rangkap surat pengantar buah sawit (DO); - 1 (satu) buku surat pengantar buah sawit (DO); - 1 (satu) unit kendaraan R2 jenis sepeda motor merk Yamaha Scorpio warna merah Nopol BG 3791 IH; - 1 (satu) unit kendaraan R4 jenis truck merk Toyota Dyna warna merah nopol BG 8814 LO; - 1 (satu) unit gergaji mesin merk STIHI; - 1 (satu) unit kendaraan R4 jenis Pick Up merk Toyota Kijang warna merah marun nopol B 1123 VVA; - 1 (satu) buah dodos sawit; - 1 (satu) buah troli. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Terdakwa Muhammad Nasir Bin Munir,Dkk. 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 286/Pid.B/2021/PN_Pkb.zip
- Download PDF
- 286/Pid.B/2021/PN_Pkb.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 286/Pid.B/2021/PN Pkb
Statistik6335