- Menyatakan Terdakwa RUDY Alias RENALD Putra dari Almarhum SOFYANDItersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penipuan ? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan Barang bukti berupa :
- satu bendel print out laporan transaksi rekening bank BRI 139601000168563 atas nama Renald dari bulan Mei 2020 sampai dengan Oktober 2020;
- satu lembar slip tanda bukti penyetoran uang bank BRI ke rekening bank BRI 1396-01-000168-56-3 atas nama Renald;
- satu buah handphone merk Samsung A20 warna Hitam Imei1: 352432721556560, Imei2: 352432721556568 dengan nomor sim1: 081315671253, sim2: 082299939969 atas nama Renald;
- satu buah akun whatsapp dengan nomor 081315671253 atas nama Renald;
- satu bendel print out transkript percakapan akun whatsapp sdri Nikke Arthasari +6285234004040 dengan akun whatsapp sdr. Wellson +6282185903255 yang diperoleh dari saudari Nikke Arthasari;
- satu bendel print out tangkap layar handphone percakapan akun whatsapp sdri Nikke 082230303288 dengan akun whatsapp milik sdr. Wellson +6282185903255 yang diperoleh dari saudari Nikke Arthasari;
- satu bendel print out tangkap layar handphone bukti transfer Sdri. Nikke Arthasari Kepada rekening bank BRI 139601000168563 atas nama Renald dan Bank BCA 3911256213 atas nama Stephanie Citra Saputri;
- satu buah handphone merk Oppo A3s warna merah Imei1; 863628046698555, Imei2; 863628046698548 dan nomor handphone 082230303288 yang diperoleh dari saudari Nikke Arthasari;
- satu buah akun whatsapp dengan nomor 082230303288;
Putusan PN PASURUAN Nomor 143/Pid.Sus/2021/PN Psr |
|
Nomor | 143/Pid.Sus/2021/PN Psr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus ITE Pidana Khusus |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PASURUAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yusti Cinianus Radjah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ida Ayu Widyarini, Umbr Hakim Anggota Hidayat Sarjana |
Panitera | Panitera Pengganti: Nova Indah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dirampas untuk dimusnahkan; Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada Nikke Arthasari; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 3 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 143/Pid.Sus/2021/PN Psr
Statistik329288