- Menyatakan Terdakwa SAMSUL HADI Bin H. MURIKAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Ikut Serta Membuat Surat Palsu ? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAMSUL HADI Bin H. MURIKAN tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) Bulan ;
- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya terhadap lamanya pidana penjara yang telah dijatuhkan ;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti dalam perkara ini yakni :
- Warkah Permohonan Pengukuran tanggal 06 Desember 2019 Nomor Berkas 122038/2019 An. DJERMAN PRASETYAWAN, A.MD (satu bendel);
- Warkah Permohonan Pengukuran tanggal 17 Februari 2020 Nomor Berkas 18247/2020 An. HJ. ULFA MUASSOMAH (satu bendel);;
- 2 (dua) lembar peta krawangan Persil S.7Kel. Manukan Kulon;
- 2 (dua) lembar peta krawangan Persil Sk.8 dan Sa.9 Kel. Manukan Kulon;
- 17 (tujuh belas) lembar Leter C yang terletak di persil S.7, Sk.8 dan Sa.9;
- 2 (dua) lembar copy legalisir peta krawangan persil Dt. 11 Kel. Manukan Wetan;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Leter C No. 197 persil 11 Kel. Manukan Wetan an. H.IKHSAN / SITI MARWIYAH;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Leter C No. 159 Persil 11 Kel. Manukan Wetan;
- 1 (satu) lembar foto copy pemateraian Kantor Pos berupa Surat Pernyataan Pengoperan Hak Tanah Tambak tanggal 1 Juli 1979;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan MOCHAMAD ANDRI KURNIAWAN tanggal 9 Mei 2016;
- 1 (satu) lembar asli Surat Perjanjian antara MOCHAMAD ANDRI KURNIAWAN, ST. dengan SAMSUL HADI tanggal 15 Maret 2016;
- 1 (satu) bendel asli Salinan Akta No. 14 tanggal 12 Desember 2015 tentang Perjanjian Kerjasama antara Ny. REMU Cs dan Ny. INDRIATI, SH yang dibuat Notaris DJAROT PRIBADI, SH., MH., Msi;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi tanggal 7 Juni 2016 yang berbunyi telah terima uang dari DJERMAN PRASETYAWAN, Amd uang sejumlah lima ratus juta rupiah untuk pembayaran tahap I perjanjian jual beli tanah tanggal 7 Juni 2016 antara DJERMAN PRASETYAWAN dengan INDRIATI (sebidang tanah buku C Nomor 197 persil 11 Klas Desa S II seluas 30.000 m2 wilayah Buntaran) ;
Putusan PN SURABAYA Nomor 1729/Pid.B/2021/PN Sby |
|
Nomor | 1729/Pid.B/2021/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Itong Isnaeni Hidayat |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota I Gusti Ngurah Partha Bhargawa, Hakim Anggota R. Yoes Hartyarso |
Panitera | Panitera Pengganti: Moh. Hamdan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa SUBAGIYO, S.E., M.Si Bin H. KASDI ; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 21 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 561 K/Pid/2022
Pertama : 1729/Pid.B/2021/PN Sby
Statistik10416