Putusan PA TUAL Nomor 64/Pdt.G/2021/PA.Tul |
|
Nomor | 64/Pdt.G/2021/PA.Tul |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PA TUAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ahmad Edi Purwanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Kunari, S.sybr Hakim Anggota Anwar Fauzi |
Panitera | S. Hi, Panitera Pengganti: Sabtu Tarabubun |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Achmad Rumra bin Samad Rumra)terhadap Penggugat (Bien Dewi Astuty binti Hi. Samaila Abdul Rachman); 3. Menetapkan Penggugat (Bien Dewi Astuty binti Hi. Samaila Abdul Rachman) sebagai pemegang hak asuh (hadhanah) atas 2 (dua) orang anak bernama: 3.1. Azra Khairani Janeeta binti Achmad Rumra (lahir 18 Oktober 2010) 3.2. Adelia Faranisa Aznii binti Achmad Rumra (lahir 3 Nopember 2014) dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat sebagai ayah kandungnya untuk bertemu dan/atau berkumpul dengan anak-anaknya dalam waktu-waktu tertentu yang telah disepakati Penggugat dan Tergugat; 5. Menghukum Tergugat (Achmad Rumra bin Samad Rumra)atau siapa saja yang menguasai 2 (dua) orang anak bernama: 5.1. Azra Khairani Janeeta binti Achmad Rumra (lahir 18 Oktober 2010) 5.2. Adelia Faranisa Aznii binti Achmad Rumra (lahir 3 Nopember 2014) untuk menyerahkannya kepada Penggugat (Bien Dewi Astuty binti Hi. Samaila Abdul Rachman) 6. Menghukum Tergugat (Achmad Rumra bin Samad Rumra) untuk memberikan nafkah 2 (dua) orang anak bernama: 6.1. Azra Khairani Janeeta binti Achmad Rumra (lahir 18 Oktober 2010) 6.2. Adelia Faranisa Aznii binti Achmad Rumra (lahir 3 Nopember 2014) yang berada dalam hak asuh Penggugat setiap bulannya sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan kenaikan 5% (lima persen) setiap tahunnya sampai kedua anak tersebut dewasa/mandiri (21 tahun) dan/atau telah melangsungkan pernikahan; 7. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.720.000,00 (dua juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 64/Pdt.G/2021/PA.Tul.zip
- Download PDF
- 64/Pdt.G/2021/PA.Tul.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 64/Pdt.G/2021/PA.Tul
Statistik3032