- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk hadir di persidangan tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan demi hukum Perkawinan antara Penggugat (ROSMIYATI BR.TARIGAN) dengan Tergugat (ANTONIUS GINTING) yang dilangsungkan dihadapan pemuka agama Kristen yang bernama PDT.Riahta Br Kaban, pada Tanggal 15 Juni 2005 sesuai Surat Kutipan Akta Perkawinan Nomor :1207-KW-03082015 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kantor Catatan Sipil Deli Serdang pada tanggal 03 Desember 2019, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas I-A atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu untuk mengirimkan satu helai Salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa materai kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang agar mendaftarkan perceraian antara Penggugat dengan Tergugat pada buku yang tersedia untuk itu dan sekaligus juga memberi ijin untuk menerbitkan dan mengeluarkan Akte Perceraiannya;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan atau Tergugat untuk melaporkan perceraian tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan Pengadilan tentang perceraian tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang seluruhnya berjumlah Rp. 981.000,- (Sembilan ratus delapan puluh satu ribu rupiah).
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 239/Pdt.G/2019/PN Lbp |
|
Nomor | 239/Pdt.G/2019/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Liberty Oktavianus Sitorus |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sarma Siregar, Br Hakim Anggota Udut Widodo K. Napitupulu |
Panitera | Panitera Pengganti: Hendra Gunawan Silitonga. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 3 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 239/Pdt.G/2019/PN Lbp
Statistik444