- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Abdul Gani bin Ahmad Yani) terhadap Penggugat (Lisa Ramayanti binti Muhammad Rusli);
- Menghukum Tergugat untuk membayar/menyerahkan kepada Penggugat nafkah iddah selama tiga bulan sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk membayar/menyerahkan kepada Penggugat mut'ah yaitu uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa nafkah 2(dua) orang anak yang bernama Salsabila Ganisya Azzahra binti Abdul Gani dan Saufa Azmita Ramadani binti Abdul Gani, minimal sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulannya dengan kenaikan 10% setiap tahunnya sampai anak-anak tersebut menikah atau mandiri atau berusia 21 tahun diluar biaya kesehatan dan Pendidikan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah dan mutah yang telah ditetapkan sebagaimana diktum angka 4 (empat), 5 (lima) dan 6 (enam) di atas sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banjarbaru untuk menahan Akta Cerai atas nama Tergugat sampai dengan Tergugat memenuhi isi diktum angka 4 (empat), 5 (lima) dan 6 (enam);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp440.000,00 (empat ratus empat puluh ribu rupiah);
Putusan PA BANJARBARU Nomor 597/Pdt.G/2021/PA.Bjb |
|
Nomor | 597/Pdt.G/2021/PA.Bjb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PA BANJARBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | M.sy., Hakim Ketuad. Habiburrahman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Martina Purna Nisa, M.sy.br Hakim Anggota Mohammad Febry Rahadian |
Panitera | Panitera Pengganti: Jamidi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 597/Pdt.G/2021/PA.Bjb.zip
- Download PDF
- 597/Pdt.G/2021/PA.Bjb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 597/Pdt.G/2021/PA.Bjb
Statistik4621