- MenyatakanMOHD. ARIFINaliasIPINBinEBOtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melakukanPenambangan Tanpa Izin sebagaimana ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara? sebagaiman dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaMOHD. ARIFINaliasIPINBinEBOdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan dendasebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu)bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Unit Hp merk Nokia warna hitam dengan Nomor 0823-9202-9274
- 1 (satu) Unit Hp merk Nokia warna biru dengan Nomor 0812-7581-6163.
- 20 M3(dua puluh meter kubik) Pasir Laut.
- 1 (satu) unit kapal isap tanpa nama.
- 1 (satu) unit alat penyedot pasir merk NS-100
- 7 (tujuh) meter selang isap pasir;
- 1 (satu) unit KM Berkat Anissa II GT 23 bermesin Mitsubishi 6 D15. No 282393-12 PK
- 1 (satu) lembar Sertifikat Keselamatan Kapal KM. Berkat Anisa II GT 34 dengan nomor A.501/03/03/KSOP-BKS/2021, tanggal 24 Maret 2021.
- 2 (dua) lembar Lampiran Sertifikat Keselamatan Kapal KM. Berkat Anisa II GT 34 dengan nomor A.501/03/03/KSOP-BKS/2021, tanggal 24 Maret 2021.
- 1 (satu) lembar Surat Ukur Dalam Negeri KM. Berkat Anisa II GT 34 dengan Nomor 939/Ppe tanggal 21 Maret 2013.
- 1 (satu) lembar Pas Besar KM. Berkat anisa II GT 34 dengan No. PK.205/01/07/KSOPBKS/2014 tanggal 21 Maret 2014
- 1 (satu) lembar Certifikat Fire Extinguishers, fire extinguishers Instalation, fire Hoses Safety And Equipment KM. Berkat anisa II Gt 34 No. 259/AP/DMI/VIII/2020 tanggal 13 Agustus 2020.
- 1 (satu) lembar surat keterangan kecakapan An. Mohd. Arifin No. AL.406/180/PH/13/2007 tanggal 20 April 2007.
- 1 (satu) bundel buku Kesehatan KM. Berkat Anisa II GT 34 tanggal 01 Desember 2013.
Putusan PN BENGKALIS Nomor 637/Pid.B/LH/2021/PN Bls |
|
Nomor | 637/Pid.B/LH/2021/PN Bls |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(MineralBatu Bara)Minyak dan Gas Bumi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKALIS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Soni Nugraha |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ignas Ridlo Anarki, Hakim Anggota Aldi Pangrestu |
Panitera | Panitera Pengganti: Nita Herawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dirampas untuk dimusnahkan; dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan sebagai barang bukti dalam perkara atas nama Terdakwa ANDRIAN Alias IYAN Bin ISHAK (dilakukan penuntutan terpisah); dikembalikan kepada yang berhak yakniSdr.MUZIR Bin (Alm) MUSTAPARAN melalui Penuntut Umum; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 637/Pid.B/LH/2021/PN Bls
Statistik635