- Menolak Eksepsi Para Tergugat;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan surat wasiat yang dibuat di Palembang oleh Hj. Siti Chodijah binti Alirman tanggal 7 Januari 1993 dinyatakan tidak berkekuatan hukum;
- Menyatakan sah bagian Hj.Nurchotimah binti Mahali Yahya warisan dari almarhum Mahalli Yahya dan almarhumah Hj. Siti Chodijah binti Alirman (ibu kandung Tergugat II, III, IV, V, VI, VII) berupa sebidang tanah sawah sesuai dengan hasil yang ditemukan Discente dilapangan seluas + 10.932,4 M2 (sepuluh ribu sembilan ratus tiga puluh dua koma empat) M2hektare yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara 193,13 M berbatas dengan sawah Nurcana;
- Sebelah Selatan 180 M berbatas dengan sawah Jubah;
- Sebelah Barat 68,20 M berbatas dengan sawah Senhok;
- Sebelah Timur 49 M berbatas dengan Rachman;
- Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Umum (Jalan Bungur 3);
- Sebelah Timur berbatas dengan rumah Lukman;
- Sebelah Selatan berbatas dengan Husni Bastari;
- Sebelah Barat berbatas dengan Khois, S.H.;
- Sebelah Utara 22,80 M berbatas dengan Siring;
- Sebelah Selatan 21,10 M berbatas dengan Mariani & Muhera ;
- Sebelah Barat 24,90 M berbatas dengan Mardi;
- Sebelah Timur 24,90 M berbatas dengan Bustomi
- Sebelah Utara Lebar 11 M;
- Sebelah Selatan Lebar 11,00 M ;
- Sebelah Barat Panjang 20,40 M;
- Sebelah Timur Panjang 20,40 M ;
- Sebelah Utara 9 M berbatas dengan Rosdeliyana (Tergugat I);
- Sebelah Selatan 9 M berbatas dengan Jalan Raya;
- Sebelah Barat 29 M berbatas dengan Bustomi Mancik;
- Sebelah Timur 29 M berbatas dengan Muhera;
- Sebelah Utara 8 M berbatas dengan Rosdeliyana (Tergugat I);
- Sebelah Selatan 8 M berbatas dengan Jalan Raya;
- Sebelah Barat 12 M berbatas dengan Bustomi Mancik;
- Sebelah Timur 12 M berbatas dengan siring/Muhera;
- Sebelah Utara 18,70 M berbatas dengan Bustomi;
- Sebelah Selatan 18,70 M berbatas dengan Jalan Raya;
- Sebelah Barat 35 M berbatas dengan Mardi;
- Sebelah Timur 32 M berbatas dengan Mariani & Muhera;
- Sebelah Utara 32,50 M berbatas dengan Jalan ke Masjid
- Sebelah Selatan 20,30 M berbatas dengan sungai apul/Rosdelianah (Tergugat I);
- Sebelah Barat 32,40 M berbatas dengan tanah Saibuna;
- Sebelah Timur 35,60 M berbatas dengan tanah Mardi;
- Sebelah Utara 18,70 M berbatas dengan Bustomi;
- Sebelah Selatan 18,70 M berbatas dengan Jalan Raya;
- Sebelah Barat 35 M berbatas dengan Mardi;
- Sebelah Timur 32 M berbatas dengan Mariani & Muhera;
- Sebelah Utara 32,50 M berbatas dengan Jalan ke Masjid
- Sebelah Selatan 20,30 M berbatas dengan sungai apul/Rosdelianah (Tergugat I);
- Sebelah Barat 32,40 M berbatas dengan tanah Saibuna;
- Sebelah Timur 35,60 M berbatas dengan tanah Mardi;
- Sebelah Utara 18,70 M berbatas dengan Bustomi;
- Sebelah Selatan 18,70 M berbatas dengan Jalan Raya;
- Sebelah Barat 35 M berbatas dengan Mardi;
- Sebelah Timur 32 M berbatas dengan Mariani & Muhera;
- Sebelah Utara 18,70 M berbatas dengan Bustomi;
- Sebelah Selatan 11,08 M berbatas dengan Jalan Raya;
- Sebelah Barat 10,10 M;
- Sebelah Timur 17,90 M;
- Sebelah Utara 8 M berbatas dengan Rosdeliyana (Tgt.I);
- Sebelah Selatan 8 M berbatas dengan Jalan Raya;
- Sebelah Barat 12 M berbatas dengan Bustomi Mancik;
- Sebelah Timur 12 M berbatas dengan siring/Muhera;
Putusan PA LAHAT Nomor 651/Pdt.G/2020/PA.Lt |
|
Nomor | 651/Pdt.G/2020/PA.Lt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PA LAHAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Misdaruddin, S.ag |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Marlina, Br Hakim Anggota Sulyadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Sahim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Tentang Eksepsi Dalam Pokok Perkara 4. Menyatakan sah bagian Hj.Djusnawaty binti Mahali Yahya (Turut Tergugat I) warisan dari almarhum Mahalli Yahya dan almarhumah Hj. Siti Chodijah binti Alirman berupa sebidang tanah kosong ukuran 20 x 15 = 300 M2 terletak di Jalan Kancil Putih, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, yang berbatasan dengan tanah milik Hj. Nurchotimah dan tanah milik Lukmanul Hakim; 5. Menyatakan sah bagian H. Lukmanul Hakim bin Mahali Yahya (Turut Tergugat II) warisan dari almarhum Mahalli Yahya dan almarhumah Hj. Siti Chodijah binti Alirman berupa sebidang tanah berikut bangunannya sebagaimana hasil pemeriksaan setempat (descente) yang telah di laksanakan 22 Oktober 2021, yang terletak di Taman Indah Talang Kelapa Blok A.3 No.16 RT:007 RW:003, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang (komplek Maskrebet) luas bangunan 36 M2 bagian depan 1 (satu) tingkat sedangkan bagian belakang 2 (dua) tingkat dengan ukuran 3 M x 4 M, + 78 M2 (panjang 13 M x 6 M) dengan batas-batas sebagai berikut: 6.Menyatakan sah bagian Hj. Rosdeliana binti Mahali Yahya (Tergugat I) warisan warisan dari warisan dari almarhum Mahalli Yahya dan almarhumah Hj. Siti Chodijah binti Alirman berupa berupa sebidang tanah berikut bangunan di atasnya sebagaimana hasil pemeriksaan setempat (descente) yang telah di laksanakan 06 Oktober 2021, yang terletak di Jalan Letan Marzuki, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, seluas + 559,75 M2, dengan batas-batas sebagai berikut: Bangunan bedeng di atas tanah tersebut adalah sebagai berikut: 7.Menyatakan sah bagian Hj. Mariani binti Mahali Yahya (Penggugat) warisan dari warisan dari almarhum Mahalli Yahya dan almarhumah Hj. Siti Chodijah binti Alirman berupa sebidang tanah sebagaimana hasil pemeriksaan setempat (descente) yang telah di laksanakan 06 Oktober 2021, yang terletak di Jalan Lentan Marzuki, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, seluas + 261 M2, dengan batas-batas sebagai berikut: Bangunan ruko 2 unit 1 lantai pada Discente hasilnya sebagai berikut: 8.Menyatakan sah bagian Muhera bin Mahali Yahya (suami Turut Tergugat III) dan ayah kandung Turut Tergugat IV s.d. Turut Tergugat VII) warisan dari almarhum Mahalli Yahya dan almarhumah Hj. Siti Chodijah binti Alirman berupa sebidang tanah sebagaimana hasil pemeriksaan setempat (descente) yang telah di laksanakan 06 Oktober 2021 yang terletak di Jalan Lentan Marzuki, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, seluas + 626,45 M2, dengan batas-batas sebagai berikut: 9.Menyatakan sah bagian Yusrizal bin Mahali Yahya (Turut Tergugat VIII) warisan dari almarhum Mahalli Yahya dan almarhumah Hj. Siti Chodijah binti Alirman berupa sebidang tanah sebagaimana hasil pemeriksaan setempat (descente) yang telah di laksanakan 06 Oktober 2021 yang terletak di Jalan Lentan Marzuki, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, seluas + 897 M2 dengan batas-batas sebagai berikut: 10. Menyatakan sebidang tanah sebagaimana hasil pemeriksaan setempat (descente) yang telah dilaksanakan 06 Oktober 2021 yang terletak di Jalan Lentan Marzuki, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, seluas + 626,45 M2, dengan batas-batas sebagai berikut: yang telah dijual oleh Muhera bin Mahali Yahya kepada Penggugat yang pembeliannya melalui suaminya Penggugat (Samsu Ramlan bin Sahadi) adalah sah dan berkekuatan hukum adalah milik Penggugat dan suaminya (Samsu Ramlan bin Sahadi); 11. Menyatakan sebidang tanah sebagaimana hasil pemeriksaan setempat (descente) yang telah di laksanakan 06 Oktober 2021 yang terletak di Jalan Lentan Marzuki, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, seluas + 897 M2 dengan batas-batas sebagai berikut: telah dijual oleh Turut Tergugat VIII yang bersangkutan kepada Penggugat, dengan pembeliannnya melalui suami Penggugat (Samsu Ramlan bin Sahadi) adalah sah dan berkekuatan hukum adalah milik Penggugat dan suaminya (Samsu Ramlan bin Sahadi); 12. Menyatakan sebidang tanah berikut bangunan 5 (lima) unit ruko di atasnya sebagaimana hasil pemeriksaan setempat (descente) yang telah di laksanakan 06 Oktober 2021 yang terletak di Jalan Lentan Marzuki, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, seluas + 626,45 M2, dengan batas-batas sebagai berikut: yang telah dijual oleh Muhera bin Mahali Yahya kepada Penggugat yang pembeliannya melalui suaminya Penggugat (Samsu Ramlan bin Sahadi) adalah sah dan berkekuatan hukum adalah milik Penggugat dan suaminya (Samsu Ramlan bin Sahadi); 13. Menyatakan bangunan ruko (rumah toko): I. 3 (tiga) unit ruko 2 (dua) lantai luas + 161,3 M2 dengan ukuran sebagai berikut: II. Bangunan ruko (rumah toko) 2 (dua) unit 1 (satu) lantai luas + 96 M2 dengan ukuran sebagai berikut: Di atas tanah tersebut (Petitum angka 13) yang terletak di Jalan Letnan Marzuki, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, adalah milik Penggugat dan suaminya (Samsu Ramlan bin Sahadi); 14. Menghukum Tergugat I untuk mengosongkan dan menyerahkan 1 (satu) unit ruko (rumah toko) 2 (dua) lantai kepada Penggugat yang telah disewakannya kepada orang lain, yang terletak di Jalan Letnan Marzuki, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat; 15. Menghukum Tergugat II untuk mengosongkan dan menyerahkan 1 (satu) unit ruko (rumah toko) 2 (dua) lantai kepada Penggugat yang telah disewakannya kepada orang lain, yang terletak di Jalan Letnan Marzuki, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat; 16. Menyatakan bahwa bangunan kios permanen ukuran 3,70 x 4,26 atau sejumlah 15,76 M2 di depan bangunan ruko (rumah toko) Penggugat saat ini kios tersebut disewakan adalah melawan hukum; 17.Menghukum Tergugat I untuk membongkar bangunan kios permanen ukuran 3,70 x 4,26 atau sejumlah 15,76, M2 di atas tanah milik Penggugat yang terletak di Jalan Letnan Marzuki, Kelurahan Talang Jawa Uara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, tanpa dibebankan ganti rugi apapun; 18. Membebankan kepada Para Tergugat membayar biaya perkara sejumlah Rp17.100.000,00 (Tujuh belas juta seratus ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 7/Pdt.G/2022/PTA.Plg
Kasasi : 868 K/Ag/2022
Pertama : 651/Pdt.G/2020/PA.Lt
Statistik1253