Putusan PN BENGKALIS Nomor tingkat kasasi Nomor 149/Pid.Sus/2021/PN Bls |
|
Nomor | tingkat kasasi Nomor 149/Pid.Sus/2021/PN Bls |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKALIS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Febriano Hermady |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ialdi Pangrestu, Shhakim Anggota Iirita Novita Sari |
Panitera | Aminah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: 1. MENYATAKAN TERDAKWA JEFRIZAL ALS. PAK AJI BIN ZAKARIA TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMUFAKATAN JAHAT MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I BERATNYA MELEBIH 5 (LIMA) GRAM; 2. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP; 3. MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN; 4. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: - 1 (SATU) BUAH KANTONG PLASTIK WARNA PUTIH BERISIKAN 1 (SATU) BUAH TAS WARNA HITAM MERK OUTDOOR BERISIKAN 12 (DUA BELAS) BUNGKUS PLASTIK MERK QINGSHAN BERISI NARKOTIKA JENIS SHABU DENGAN BERAT BERSIHNYA 12.051,08 GRAM; - 1 (SATU) BUAH KANTONG PLASTIK WARNA HITAM BERISIKAN 3 (TIGA) BUNGKUS PLASTIK MERK QINGSHAN BERISI NARKOTIKA JENIS SHABU DENGAN BERAT BERSIHNYA 3.001,63 GRAM; - 1 (SATU) BUAH KARUNG PLASTIK WARNA PUTIH BERISIKAN 1 (SATU) BUAH TAS WARNA HITAM LES MERAH MERK OUTDOOR BERISIKAN 12 (DUA BELAS) BUNGKUS PLASTIK MER QINGSHAN BERISI NARKOTIKA JENIS SHABU DENGAN BERAT BERSIHNYA 11.828,13 GRAM; - 1 (SATU) BUAH KANTONG PLASTIK WARNA HITAM BERISIKAN 3 (TIGA) BUNGKUS PLASTIK MERK QINGSHAN BERISI NARKOTIKA JENIS SHABU DENGAN BERAT BERSIHNYA 3.003,58 GRAM; - 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK NOKIA WARNA HITAM BESERTA KARTUNYA; - 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK OPPO WARNA HITAM BESERTA KARTUNYA; - 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK NOKIA WARNA HITAM BESERTA KARTUNYA; DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; 5. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA NEGARA; |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa JEFRIZAL ALS. PAK AJI BIN ZAKARIA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pemufakatan Jahat Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Beratnya Melebih 5 (Lima) Gram?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara Seumur Hidup;3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;4. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah kantong plastik warna putih berisikan 1 (satu) buah tas warna hitam Merk Outdoor berisikan 12 (dua belas) bungkus plastik Merk Qingshan berisi narkotika jenis shabu dengan berat bersihnya 12.051,08 gram;- 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam berisikan 3 (tiga) bungkus plastik Merk Qingshan berisi narkotika jenis shabu dengan berat bersihnya 3.001,63 gram;- 1 (satu) buah karung plastik warna putih berisikan 1 (satu) buah tas warna hitam les merah Merk Outdoor berisikan 12 (dua belas) bungkus plastik Mer Qingshan berisi narkotika jenis shabu dengan berat bersihnya 11.828,13 gram;- 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam berisikan 3 (tiga) bungkus plastik Merk Qingshan berisi narkotika jenis shabu dengan berat bersihnya 3.003,58 gram;- 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam beserta kartunya;- 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam beserta kartunya;- 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam beserta kartunya;Dirampas untuk dimusnahkan;5. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 28 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : tingkat kasasi Nomor 149/Pid.Sus/2021/PN Bls
Statistik4815