- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek
- Menyatakan Tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan meskipun telah dipanggil secara patut
- Menyatakan Perkawinan Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Kota Manado sebagaimana dalam Akta Perkawinan No. 7171CPK2000900760 tertanggal 1 Mei 2009 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya
- Menyatakan anak anak bernama :
- Jonathan Reinhard Brightner Kawatak. tercantum dalam Akta Kelahiran No.7171LT201200175;
- Braily Ngexelio Kawatak tercantum dalam Akta Kelahiran No.7171LT2013008672
- Brando Excelio Kawatak Akta Kelahiran No.7171LT17120180013
- Menyatakan Penggugat dan Tergugat bertanggung jawab bersama terhadap anak anak sah nya sampai anak anak tersebut kawin atau dapat berdiri sendiri
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Manado atau pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan Salinan Putusan perkara ini tanpa meterai yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Manado untuk mencatat perceraian yang terjadi antara Penggugat dan Tergugat pada buku Register yang diperuntukan untuk itu dan untuk menerbitkan Akta Perceraian Penggugat dan Tergugat
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan adanya Perceraian kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado paling lambat 60 hari sejak putusan pengadilan tentang perceraian yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 510.000.- (Lima ratus sepuluh ribu rupiah);
Putusan PN MANADO Nomor 596/Pdt.G/2021/PN Mnd |
|
Nomor | 596/Pdt.G/2021/PN Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Astea Bidarsari |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Glenny Jacobus Lamberth De Fretes, Mhbr Hakim Anggota Yance Patiran |
Panitera | Panitera Pengganti Anna Esther Pangalila |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : adalah anakanak sah Penggugat dan Tergugat |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 596/Pdt.G/2021/PN Mnd
Statistik493